SuaraJatim.id - Kasus dugaan kekerasan seksual di Jawa Timur kembali terjadi. Seorang santriwati berusia 14 tahun di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban diduga mengalami pemerkosaan olah kiai pondok pesantren setempat berinisial AH (22).
Seperti diwartakan Suaraindonesia.co.id jejaring Suara.com, santriwati diperkosa di kawasan ponpes.
Bahkan, pada Selasa (19/7/2022) kemarin, korban dikabarkan melahirkan bayi laki-laki dengan berat kurang lebih 2,90 kilogram di salah satu puskesmas.
Korban mengalami trauma berat karena harus menanggung malu.
Salah seorang tokoh masyarakat N mengungkapkan, kejadian yang menimpa gadis belia tersebut hampir sama dengan kasus pondok pesantren yang berada di Jombang, Jawa Timur.
Namun, orang tua korban tidak berani melaporkan kejadian yang menimpa anaknya tersebut.
"Kemarin orangtua korban ini sempat ingin melaporkan kejadian yang menimpa anaknya. Namun orangtua korban berubah pikiran, tidak berani melapor. Alasannya karena diduga pelaku ini anak kiai yang sangat dihormati warga," katanya.
N menuturkan, korban merupakan santriwati yang setiap sore belajar mengaji di pondok pesantren milik orang tua (pengasuh ponpes) dari AH.
Namun sejak tahun lalu, korban bersama santri lainnya diharuskan menginap di pondok pesantren tersebut.
"Sebelumnya setiap sore hari para santri di desa ini mengaji, lalu malamnya pulang. Sejak tahun lalu semua santri diharuskan bermalam dan tidur di bangunan semacam aula. Untuk santri laki-laki tidur di lantai bawah dan yang perempuan tidur di lantai atas," tuturnya.
Aksi dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan AH, lanjut N, terjadi pada saat korban bermalam dan tidur di pondok pesantren.
N menyebut, santri lainnya juga seringkali melihat aksi bejat A terhadap korban di malam hari. Namun para santri takut untuk mengungkapkan kejadian tersebut, karena diduga pelaku merupakan anak seorang kiai.
"Banyak santri lain juga mengaku sering melihat kejadian yang menimpa korban. Tapi mereka tidak berani ngomong, karena diduga pelaku ini juga guru mengaji," ungkapnya.
Menurut N, korban dan keluarga saat ini sudah mendapat pendampingan dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemerintahan Masyarakat Desa (Dinsos P3A dan PMD) Kabupaten Tuban, dan pihak kecamatan setempat.
"Korban mengalami trauma dan orangtua syok atas kejadian ini. Apalagi pelakunya juga seperti tidak mau tanggungjawab dan merasa tidak bersalah," jelasnya.
Berita Terkait
-
Detik-detik Begal Payudara Beraksi di Banyumas, Korban Trauma Berat Hingga Bakar Pakaian Saat Kejadian
-
Buntut Pelecehan Seksual Santriwati di Batam, KPAI Desak Kemenag Rancang Aturan Lindungi Santri dan Santriwati
-
Petisi Santri Tuntut Keadilan Hukuman Terhadap Bechi Pelaku Kekerasan Seksual, Terkumpul 33 Ribu Tanda Tangan
-
Cegah Kekerasan Seksual pada Anak, Ini yang Perlu Diajarkan Orang Tua Menurut Psikolog
-
Perahunya Tenggelam Dihantam Gelombang, Seorang Nelayan Ditemukan Terombang-ambing, Satu Lagi Hilang di Lautan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Operasi Lilin Semeru 2025, 14 Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Nataru di Jatim
-
Gunung Semeru Erupsi 11 Kali Sehari, Kolom Abu Capai 1 Kilometer di Atas Puncak
-
Bojonegoro Darurat Pencabulan Anak, 23 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
-
Anggota Polres Probolinggo Jadi Tersangka Pembunuhan Mahasiswi IMM, Polda Jatim Bicara Pelaku Lain
-
2 Ribu Lebih Kasus Perceraian di Bangil, Meningkat Drastis dari Tahun 2024