SuaraJatim.id - Kasus pesta miras berujung maut kembali terjadi di Surabaya, Senin (18/07/2022). Bila sebelumnya terjadi di Tambak Sari, kini peristiwa serupa terjadi di Lakarsantri.
Tiga orang dikabarkan tewas dalam peristiwa itu. Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni berinisial AZ (49) warga Kepatihan, Benowo, Kota Surabaya. AZ merupakan pedagang minuman keras oplosan itu.
Seperti dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, Iptu Bambang Setiawan, pesta miras maut digelar oleh salah satu korban yang sedang punya hajatan pernikahan. Korban mengajak teman-temannya untuk bergabung dalam pesta miras tersebut.
"Total 12 orang yang ikut saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk penjual minuman ini masih saksi statusnya," ujar Bambang, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (25/07/2022).
Baca Juga: Persebaya Melawat ke Pakansari Hadapi Persikabo, Ini Imbauan Aji Santoso untuk Bonek
Dari hasil pemeriksaan sementara, AZ telah menjual miras oplosan selama 2 tahun. Ia mengaku, hanya menjual dan membeli dari Tuban.
"Kami amankan 9 botol ukuran 1,5 liter sementara penyidikan masih terus berlanjut," katanya.
Bambang menambahkan, pesta miras tersebut terjadi pada Senin, (18/7/2022) malam sebelum dilangsungkan pernikahan pada Selasa (19/7/2022). Setelah itu, pada Kamis (21/7/2022) dua orang yang ikut dalam pesta miras itu meninggal dunia
Keesokan harinya, satu orang meninggal. Sehingga total orang yang meninggal dunia usai pesta miras maut itu sebanyak tiga orang.
"Total korban tiga meninggal dunia. Kemarin ada informasi empat orang, setelah didalami ternyata satu orang meninggal karena sakit, hanya ikut ngumpul tapi tidak minum," ujarnya.
Baca Juga: 514 Kantong Darah di Surabaya Ditemukan Terkontaminasi Penyakit Menular, dari HIV sampai Hepatitis C
Dari hasil pemeriksaan terhadap empat saksi, mereka membawa miras sendiri-sendiri. Lantas, miras hasil bawaan dijadikan satu dalam galon berwarna biru.
Saat ini, satu orang yang dirawat di Rumah Sakit Bhakti Dharmahusada telah diperbolehkan pulang.
Sebelumnya, usai dihebohkan dengan pesta miras maut di kawasan Bronggalan beberapa waktu lalu, aksi minum miras oplosan berakhir maut kembali terjadi di wilayah Banjar Melati, Lakarsantri.
Dari informasi yang dihimpun beritajatim, total empat orang meninggal dunia dan dua kritis dirawat di Rumah Sakit Bhakti Dharmahusada.
Salah satu warga yang menolak identitasnya dipublikasikan mengatakan, kejadian minum-minuman keras tersebut berlangsung pada Selasa (19/7/2022) malam dan diikuti enam orang warga.
"Minum tiga hari berturut-turut mas. Kayaknya arak oplosan minumnya," ujarnya kepada Beritajatim, Minggu (24/7/2022).
Berita Terkait
-
Persebaya Melawat ke Pakansari Hadapi Persikabo, Ini Imbauan Aji Santoso untuk Bonek
-
514 Kantong Darah di Surabaya Ditemukan Terkontaminasi Penyakit Menular, dari HIV sampai Hepatitis C
-
Tunjungan Fashion Week Akhirnya Dihentikan, Ini Alasan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
-
Bek Persebaya Rizky Ridho Nilai Persikabo Tetap Kuat Meski Tanpa Ciro Alves
-
Laga Perdana Persebaya Tandang ke Bogor, Rizky Ridho Tetap Waspada Meski Persikabo Tanpa Ciro
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
-
Siap-siap! Hari Ini Dua Emiten COIN dan CDIA dengan Minat Investor Tinggi Lakukan IPO
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
Terkini
-
Iqbal Sandira: Setiap Gamer Bebas Pilih Gaya Bermain Perspektif Zeusx Marketplace
-
Tak Pernah Terima Surat, Kuasa Hukum Heran Dahlan Iskan Jadi Tersangka
-
Pembiayaan ESG BBRI Tembus Rp796 Triliun per Triwulan I 2025
-
Polda Jatim Tetapkan Dahlan Iskan Tersangka, Dugaan Kasus Penggelapan?
-
5 Benda Penangkal dan Penghancur Santet Paling Ampuh, Mitos atau Fakta?