SuaraJatim.id - Dukun asal Ngawi, Jawa Timur, Joko Isnanto hanya tertunduk lesu dengan tangan terborgol di Mapolres Ngawi, Selasa (26/7/2022). Pria berusia 46 tahun ini tersangka kasus pencabulan dengan modus ritual pengusiran roh jahat.
Korban dukun cabul diketahui kini hamil lima bulan. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban telah digagahi oleh Joko sejak 2020 lalu, saat korban masih berusia 17 tahun.
Joko dengan leluasa menyetubuhi pasiennya itu tanpa perlawanan dengan modus ritual pengusiran roh jahat.
Ritual itu dilakukan di kamar mandi rumahnya. Kadang juga dilakukan di rumah korban.
Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera menjelaskan, bahwa tersangka meyakinkan korban dengan mengaku bisa mengusir roh jahat melalui ritual khusus.
Syaratnya, korban harus melepaskan semua pakaiannya dan menuruti semua permintaan tersangka.
Selain itu tersangka juga menyumpah korban bahwa akan selalu menuruti semua kemauan tersangka tanpa ada perlawanan dan tidak boleh menceritakan kepada siapapun tentang perbuatan tersangka kepada korban.
“Apabila korban melanggar maka korban akan celaka dan akan menemui kematian, Karena ketakutan maka korban menuruti semua kemauan pelaku bahkan saat pelaku menyetubuhi korban untuk pertama kalinya di rumah korban tersebut,” ujarnya mengutip dari Beritajatim.com, Selasa (26/7/2022)
Sukses memperdayai korban, tersangka merasa ketagihan dan terus mengulangi modusnya dengan dalih membersihkan aura negatif korban. Perbuatan tersangka berlanjut selama dua tahun terakhir.
Baca Juga: Dukun Ngawi Cabuli 35 Perempuan di Kamar Mandi
“Tersangka menyetubuhi korban pertama kali saat usia korban masih 17 tahun. Total persetubuhan kurang lebih 200 kali selama kurun waktu tersebut. perbuatan tersebut dilakukan tersangka di rumah korban dan ada beberapa kali dilakukan di rumah tersangka,” katanya.
Tersangka yang merupakan orang kepercayaan keluarga korban dan sudah dianggap sebagai guru spiritual keluarga korban dengan dalih hendak membersihkan diri korban dari aura negatif.
Selain itu, pelaku ingin korban agar selamat dari segala gangguan makhluk halus menggunakan bujuk rayu dan ancaman kepada korban serta menggunakan agama sebagai kedok agar korban percaya dan mau disetubuhi oleh tersangka tanpa ada perlawanan.
Kini, Polres Ngawi masih membuka untuk pelaporan dari pasien korban. Karena, puluhan korban lain belum diketahui apakah masih berusia dibawah umur, atau sudah dewasa.
Berita Terkait
-
Dukun Ngawi Cabuli 35 Perempuan di Kamar Mandi
-
Pria Ini Cabuli Anak Tiri hingga Melahirkan, Begini Endingnya
-
Alert! 17 Anak Perempuan di Ngawi Jadi Korban Kekerasan Seksual
-
Bikin Merinding! Usai Cabuli, Pelaku Bunuh dan Mutilasi Korban Jadi 11 Bagian
-
Pelaku Mutilasi di Semarang Ternyata Residivis Pencabulan 2015, Korban Orang yang Sama
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
5 Fakta Ayah dan Adik Tiri di Gresik Hajar Anak Kandung Gegara Rebutan Ijazah, Berujung ke Polisi
-
3 Fakta Begal Motor di Pasuruan Babak Belur Dihajar Massa, Diselamatkan ke Rumah Kades!
-
UMKM Panaba Naik Kelas Bersama Klasterku Hidupku BRI
-
5 Fakta KDRT Tragis di Blitar, Istri Tewas dan Suami Pura-pura Menolong
-
Kick Off BRI Consumer Expo 2026 Jadi Momentum Second Engine of Growth