SuaraJatim.id - Dukun asal Ngawi, Jawa Timur, Joko Isnanto hanya tertunduk lesu dengan tangan terborgol di Mapolres Ngawi, Selasa (26/7/2022). Pria berusia 46 tahun ini tersangka kasus pencabulan dengan modus ritual pengusiran roh jahat.
Korban dukun cabul diketahui kini hamil lima bulan. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban telah digagahi oleh Joko sejak 2020 lalu, saat korban masih berusia 17 tahun.
Joko dengan leluasa menyetubuhi pasiennya itu tanpa perlawanan dengan modus ritual pengusiran roh jahat.
Ritual itu dilakukan di kamar mandi rumahnya. Kadang juga dilakukan di rumah korban.
Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera menjelaskan, bahwa tersangka meyakinkan korban dengan mengaku bisa mengusir roh jahat melalui ritual khusus.
Syaratnya, korban harus melepaskan semua pakaiannya dan menuruti semua permintaan tersangka.
Selain itu tersangka juga menyumpah korban bahwa akan selalu menuruti semua kemauan tersangka tanpa ada perlawanan dan tidak boleh menceritakan kepada siapapun tentang perbuatan tersangka kepada korban.
“Apabila korban melanggar maka korban akan celaka dan akan menemui kematian, Karena ketakutan maka korban menuruti semua kemauan pelaku bahkan saat pelaku menyetubuhi korban untuk pertama kalinya di rumah korban tersebut,” ujarnya mengutip dari Beritajatim.com, Selasa (26/7/2022)
Sukses memperdayai korban, tersangka merasa ketagihan dan terus mengulangi modusnya dengan dalih membersihkan aura negatif korban. Perbuatan tersangka berlanjut selama dua tahun terakhir.
Baca Juga: Dukun Ngawi Cabuli 35 Perempuan di Kamar Mandi
“Tersangka menyetubuhi korban pertama kali saat usia korban masih 17 tahun. Total persetubuhan kurang lebih 200 kali selama kurun waktu tersebut. perbuatan tersebut dilakukan tersangka di rumah korban dan ada beberapa kali dilakukan di rumah tersangka,” katanya.
Tersangka yang merupakan orang kepercayaan keluarga korban dan sudah dianggap sebagai guru spiritual keluarga korban dengan dalih hendak membersihkan diri korban dari aura negatif.
Selain itu, pelaku ingin korban agar selamat dari segala gangguan makhluk halus menggunakan bujuk rayu dan ancaman kepada korban serta menggunakan agama sebagai kedok agar korban percaya dan mau disetubuhi oleh tersangka tanpa ada perlawanan.
Kini, Polres Ngawi masih membuka untuk pelaporan dari pasien korban. Karena, puluhan korban lain belum diketahui apakah masih berusia dibawah umur, atau sudah dewasa.
Berita Terkait
-
Dukun Ngawi Cabuli 35 Perempuan di Kamar Mandi
-
Pria Ini Cabuli Anak Tiri hingga Melahirkan, Begini Endingnya
-
Alert! 17 Anak Perempuan di Ngawi Jadi Korban Kekerasan Seksual
-
Bikin Merinding! Usai Cabuli, Pelaku Bunuh dan Mutilasi Korban Jadi 11 Bagian
-
Pelaku Mutilasi di Semarang Ternyata Residivis Pencabulan 2015, Korban Orang yang Sama
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Tragis! Ibu di Blitar Tewas Tertabrak Kereta Api, Diduga Abaikan Peringatan
-
Terbukti! Dapat Saldo DANA Gratis Langsung Cair! Cek 3 Link Kaget Hari Ini
-
Jembatan Kutorejo Nganjuk Siap Dibuka! Kapan Warga Bisa Melintas?
-
Rejeki Nempel! Cek 5 Link ShopeePay Gratis Akhir Pekan Ini, Siapa Cepat Dia Dapat
-
BRI dan UMKM Desa Wujudkan Ekonomi Inklusif Lewat Desa BRILiaN