SuaraJatim.id - Pelaksana Tugas (Plt) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, mengaku yakin hakim bakal menolak permohonan praperadilan yang diajukan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming.
Dasar pertimbangannya, kata dia, KPK memiliki jawaban-jawaban yang sangat jelas terkait penetapan tersangka terhadap bupati yang juga pengurus salah satu organisasi keagamaan terbesar di Indonesia itu.
Sidang praperadilan sendiri dijadwalkan hari ini, Rabu (27/07/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mardani mengajukan praperadilan terkait penetapan dia sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
"Terkait dengan putusan, tentu kami sangat optimis bahwa permohonan praperadilan yang diajukan oleh tersangka ini akan ditolak oleh hakim. Kenapa? Karena jawaban-jawaban yang telah kami ajukan sudah sangat jelas," kata Ali Fikri, dikutip dari Antara.
Baca Juga: KPK Tetapkan Mardani Maming DPO, Denny Indrayana: Siap Hadir dan Diperiksa
Dalam sidang praperadilan, kata dia, KPK telah membeberkan dua bukti permulaan atas dugaan korupsi IUP di Tanah Bumbu tersebut.
"Apa saja alat buktinya, kami sudah beberkan 129 dokumen ditambah 18 keterangan saksi ditambah bukti elektronik. Saya kira lebih dari dua alat bukti sudah kami tunjukkan di depan persidangan sehingga kami optimis gugatan permohonan praperadilan oleh tersangka ini akan ditolak," ucap Ali.
Selain itu, ia mengatakan KPK juga telah menghadirkan ahli pidana dan ahli perbankan dalam sidang praperadilan Mardani.
"Sudah dijabarkan secara jelas di depan hakim termasuk bagaimana praperadilan tentu normatifnya secara aturan hanya menguji keabsahan penetapan seseorang sebagai tersangka," ujarnya.
"Jadi, tidak menguji substansinya, substansi dari perkara tidak diuji dalam praperadilan karena substansi perkara tentu diujinya ada di pengadilan tindak pidana korupsi," ucapnya.
Baca Juga: Jelang Sidang Putusan, KPK Optimis Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mardani Maming
Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah memasukkan Mardani dalam status daftar pencarian orang (DPO) lantaran dia dua kali tidak menghadiri panggilan tim penyidik sehingga dinilai tidak kooperatif.
Kuasa hukum Mardani, Denny Indrayana mengatakan kliennya siap hadir dan diperiksa oleh KPK jika praperadilannya gugur.
"Jika ada kondisi hukum yang tetap berjalan, maka pemohon siap untuk hadir dan diperiksa. Siap untuk hadir dan diperiksa," ujar Denny usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/07/2022).
Lebih lanjut, Denny menyampaikan bahwa hal tersebut telah disampaikan kepada KPK melalui surat yang dilayangkan pada Senin (25/7).
Menurut Denny, Mardani akan patuh terhadap proses penyidikan jika memang keputusan sidang berpihak pada KPK.
Berita Terkait
-
KPK Tetapkan Mardani Maming DPO, Denny Indrayana: Siap Hadir dan Diperiksa
-
Jelang Sidang Putusan, KPK Optimis Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mardani Maming
-
Jadi Buronan KPK, Sidang Praperadilan Mardani Maming Akan Diputus Hakim Hari Ini
-
Terpopuler: Dokter Forensik UI Beberkan Soal Kematian Brigadir J, Bambang Widjojanto Soal Status Mardani Maming
-
Presenter Brigita Purnawati Manohara Kembalikan Rp480 Juta ke KPK
Terpopuler
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- 6 Mobil Bekas Sedan di Bawah Rp30 Jutaan: Perawatan Mudah, Lunas Tanpa Cicilan
- 3 Negara yang Sebaiknya Tidak Jadi Lawan Timnas Indonesia di Round 4, Potensi Gangguan Non Teknis
- 8 Pilihan Bedak yang Semakin Berkeringat Semakin Bagus, Harga Mulai Rp32 Ribuan!
Pilihan
-
Daftar 13 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2026: Masih Ada Tempat Buat Timnas Indonesia
-
Shin Tae-yong Masuk Rumah Sakit, Sempat Komentari Timnas Indonesia vs Jepang
-
7 HP di Bawah Rp2 Juta Memori 128 GB: Kamera Resolusi Tinggi, Aman Simpan Dokumen
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah, Mulai Rp 65 Jutaan dan Cocok untuk Anak Muda!
-
Striker Jepang Akui Mudah Bikin Gol Indah ke Gawang Timnas Indonesia
Terkini
-
Khofifah Jamin Pasokan Air Pertanian di Jember Aman Dengan Mulai Pembangunan Spillway
-
Rekomendasi Mobil Bekas Eropa BMW Rp50 Jutaan: Penampilan Mewah, Harga Murah!
-
Tersedia 5 Link DANA Kaget Hari Ini! Klaim Sekarang dan Dapatkan Saldo Gratis
-
7 Mitos Tokek yang Bikin Merinding: Dari Tolak Bala hingga Ramalan Gaib
-
Kabar Gembira! Tersedia 3 Link DANA Kaget, Klaim Sekarang dan Raih Saldo Hingga Rp249 Ribu!