Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 28 Juli 2022 | 14:40 WIB
Ilustrasi seorang lelaki ditangkap petugas hukum (shutterstock)

SuaraJatim.id - Alasan sulit memenuhi kebutuhan sehari-hari, seorang pria bernama Ronaldo Valentino (26) asal Jalan Lampung Perdana Kota Surabaya melakukan tindakan kriminalitas.

Ia terlibat pencurian sepeda motor di sejumlah tempat. Total sudah enam kali Ronaldo mencuri sepeda motor orang. Demikian disampaikannya saat diinterogasi kepolisian di Polsek Lakarsantri.

Menurut Kapolsek Lakarsantri, Kompol Hakim, Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian yang dilakukan oleh Ronaldo ini berada di Surabaya.

Namun pria ini tidak sendiri saat menjalankan aksinya. Polisi saat ini masih memburu kawanan Ronaldo yang berhasil lolos dengan cara kabur saat beraksi di Jalan Jelidro.

Baca Juga: Pendukung Atletico Madrid Tolak Cristiano Ronaldo

"Dari pengakuan sudah 6 kali. Dua di Jelidro, Citraland, Banyuurip, Demak, dan Eks Lokalisasi Dolly. Yang ke-7 kemarin ini gagal," ujar Hakim dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (28/07/2022).

Saat diinterogasi, Ronaldo mengaku jika motor yang ia curi lantas dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ia pun selalu mencari sepeda motor yang jauh dari pengawasan.

"Pengakuannya untuk kebutuhan sehari-hari," kata Hakim menambahkan.

Sebelumnya diberitakan beritajatim, Warga Jelidro dihebohkan dengan aksi pencurian yang dilakukan oleh Ronaldo (26) warga Jalan Candi Lempung, Surabaya, Minggu (24/07/2022).

Ronaldo yang gagal, lantas menjadi samsak hidup warga. Genting dan batu beserta bogem mentah dipukulkan ke kepala Ronaldo hingga terluka parah.

Baca Juga: Deretan Daerah di Indonesia yang Tiru Konsep Citayam Fashion Week

Syakirin (32) warga Jelidro mengatakan jika aksi pencurian tersebut terjadi pada siang hari sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, Ronaldo bersama rekannya hendak mencuri sepeda motor di toko salah satu warga.

"Habis itu ketahuan mas, yang dipukulin itu yang eksekusi. Temannya diatas motor kabur," ujar Syakirin.

Load More