SuaraJatim.id - Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur membuka pendaftaran bagi lembaga dan institusi yang hendak menjadi pemantau pada pelaksanaan pemilu 2024.
"Pendaftaran ini bersifat terbuka bagi siapapun, baik lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi keagamaan, maupun organisasi pemuda dan mahasiswa," kata Ketua Bawaslu Pamekasan Abdullah Saidi di Pamekasan, Jawa Timur, Kamis.
Dijelaskannya, sejumlah ketentuan harus terpenuhi bagi lembaga atau institusi yang hendak mendaftar sebagai pemantau pemilu, di antaranya berbadan hukum yang terdaftar pada pemerintah atau pemerintah daerah, serta bersifat independen.
Independen, menurutnya, tim pemantau tersebut merupakan lembaga, institusi atau organisasi yang tidak berafiliasi dengan partai politik tertentu.
Ketentuan lainnya, mempunyai sumber dana yang jelas, dan terakreditasi dari Bawaslu.
"Pendaftaran ini sebenarnya telah dimulai sejak tahapan pemilu dimulai. Tapi untuk lokal Pamekasan belum ada yang mendaftar. Karena itu, kami perlu mengingatkan kembali tentang hal ini," katanya.
Ketua Bawaslu Pamekasan Abdullah Saidi menuturkan, sejauh ini, pengurus organisasi yang datang ke Bawaslu Pamekasan hanya berkoordinasi, meminta penjelasan tentang teknik pendaftaran ke Bawaslu Pamekasan.
"Ada tiga poin yang harus dilakukan untuk bisa mendaftar sebagai pemantau pemilu," katanya.
Ketiga poin itu, pertama, pemantau Pemilu mengajukan permohonan pemantauan pemilu kepada Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mendapatkan Akreditasi Pemantauan Pemilu. Kedua, mengisi formulir pendaftaran pemantau pemilu dan ketiga, melengkapi dokumen administrasi pemantau pemilu.
Baca Juga: Wacana PDI Perjuangan Koalisi dengan Nasdem, Surya Paloh Kasih Jawaban Mengejutkan
Sementara itu, pada pemilu 2019, lembaga atau institusi yang mendaftar ke Bawaslu Pamekasan sebanyak tujuh lembaga.
Masing-masing Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Korp HMI-Wati (KOHATI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Persatuan Alumni GMNI (PA GMNI), Lumbung Rakyat Indonesia (LIRA) dan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR).
"Pendaftaran ketujuh lembaga pemantau ini ke Bawaslu Pusat dan Bawaslu kabupaten menerima tembusan pemberitahuan, karena ketujuh lembaga ini memiliki kepengurusan dari pusat hingga daerah," katanya.[Antara]
Berita Terkait
-
Bawaslu Peringatkan Parpol Tak Lolos Peserta Pemilu Agar Tak Bikin Kegaduhan
-
Anggaran KPU Tahun Ini Baru Cair Rp 2 Triliun dari 'Jatah' Rp 8 Triliun, Kok Bisa?
-
Pemilih Baru Berpotensi Bawa Iklim Politik yang Lebih Baik
-
KPU Lampung Target Partisipasi Pemilih di Pemilu 2024 Capai 77,5 Persen
-
Wacana PDI Perjuangan Koalisi dengan Nasdem, Surya Paloh Kasih Jawaban Mengejutkan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
5 Mahasiswi UNU Blitar Jadi Korban Pelecehan Dosen di Kelas
-
Pengasuh di Tulungagung Culik Bayi 17 Bulan, Tertangkap Saat Hendak Seberangi Selat Sunda
-
7 Santri di Surabaya Jadi Korban Bejat Guru Ngaji
-
Dijual Rp400 Juta: Horor Penyekapan Warga Jepang di Markas Scamming Surabaya
-
Teka-teki Kerangka Manusia Mengering di Area Tambak Surabaya