SuaraJatim.id - Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur membuka pendaftaran bagi lembaga dan institusi yang hendak menjadi pemantau pada pelaksanaan pemilu 2024.
"Pendaftaran ini bersifat terbuka bagi siapapun, baik lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi keagamaan, maupun organisasi pemuda dan mahasiswa," kata Ketua Bawaslu Pamekasan Abdullah Saidi di Pamekasan, Jawa Timur, Kamis.
Dijelaskannya, sejumlah ketentuan harus terpenuhi bagi lembaga atau institusi yang hendak mendaftar sebagai pemantau pemilu, di antaranya berbadan hukum yang terdaftar pada pemerintah atau pemerintah daerah, serta bersifat independen.
Independen, menurutnya, tim pemantau tersebut merupakan lembaga, institusi atau organisasi yang tidak berafiliasi dengan partai politik tertentu.
Baca Juga: Wacana PDI Perjuangan Koalisi dengan Nasdem, Surya Paloh Kasih Jawaban Mengejutkan
Ketentuan lainnya, mempunyai sumber dana yang jelas, dan terakreditasi dari Bawaslu.
"Pendaftaran ini sebenarnya telah dimulai sejak tahapan pemilu dimulai. Tapi untuk lokal Pamekasan belum ada yang mendaftar. Karena itu, kami perlu mengingatkan kembali tentang hal ini," katanya.
Ketua Bawaslu Pamekasan Abdullah Saidi menuturkan, sejauh ini, pengurus organisasi yang datang ke Bawaslu Pamekasan hanya berkoordinasi, meminta penjelasan tentang teknik pendaftaran ke Bawaslu Pamekasan.
"Ada tiga poin yang harus dilakukan untuk bisa mendaftar sebagai pemantau pemilu," katanya.
Ketiga poin itu, pertama, pemantau Pemilu mengajukan permohonan pemantauan pemilu kepada Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mendapatkan Akreditasi Pemantauan Pemilu. Kedua, mengisi formulir pendaftaran pemantau pemilu dan ketiga, melengkapi dokumen administrasi pemantau pemilu.
Baca Juga: Gercep! PKS Daftar Peserta Pemilu 2024 Di Hari Pertama Tahapan
Sementara itu, pada pemilu 2019, lembaga atau institusi yang mendaftar ke Bawaslu Pamekasan sebanyak tujuh lembaga.
Masing-masing Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Korp HMI-Wati (KOHATI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Persatuan Alumni GMNI (PA GMNI), Lumbung Rakyat Indonesia (LIRA) dan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR).
"Pendaftaran ketujuh lembaga pemantau ini ke Bawaslu Pusat dan Bawaslu kabupaten menerima tembusan pemberitahuan, karena ketujuh lembaga ini memiliki kepengurusan dari pusat hingga daerah," katanya.[Antara]
Berita Terkait
-
Bawaslu Peringatkan Parpol Tak Lolos Peserta Pemilu Agar Tak Bikin Kegaduhan
-
Anggaran KPU Tahun Ini Baru Cair Rp 2 Triliun dari 'Jatah' Rp 8 Triliun, Kok Bisa?
-
Pemilih Baru Berpotensi Bawa Iklim Politik yang Lebih Baik
-
KPU Lampung Target Partisipasi Pemilih di Pemilu 2024 Capai 77,5 Persen
-
Wacana PDI Perjuangan Koalisi dengan Nasdem, Surya Paloh Kasih Jawaban Mengejutkan
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Timnas Indonesia Lolos Babak Keempat, Nawaf Alaqidi Ikut Bantu
-
Hasil Timnas Indonesia vs China: Gol Ole Romeny Bawa Garuda Naik ke Peringkat 3 Grup C!
-
Mimpi Timnas Indonesia Terkubur! Gagal ke Piala Dunia 2026 Tanpa Playoff usai Australia Hajar Jepang
-
Bahlil Cabut Sementara IUP Tambang Nikel Anak Usaha Antam di Raja Ampat
-
Suporter Berlarian di GBK Jelang Timnas Indonesia vs China, Ada Apa?
Terkini
-
Said Abdullah: Idul Adha Pengorbaan Sebagai Puncak Penghambaan
-
Gubernur Khofifah Ajak Semua Pihak Kelola Sampah, Jatim Jadi Provinsi dengan Bank Sampah Terbanyak
-
Gubernur Khofifah Ibadah Haji: Tata Kelola Masjidil Haram Tahun Ini Sangat Bagus
-
3229 Koperasi Merah Putih Jatim Disahkan, Tertinggi Nasional, Gubernur Khofifah: Optimis Segera 100%
-
DPRD Jatim Soroti Program Penanganan Kemiskinan Hingga Pengangguran