SuaraJatim.id - Pasukan Israel kembali menyerbu permukiman warga Palestina di Tepi Barat. Sebanyak lima orang warga Palestina ditangkap.
"Mereka mengatakan pasukan Israel muncul di sebuah rumah di kota Kaffr Qallil, selatan Nablus, memaksa masuk dan melakukan pencarian menyeluruh, memorak porandakan rumah itu sebelum akhirnya menahan dua bersaudara," menurut kantor berita Wafa, Jumat (29/7).
Pasukan militer Israel juga menerobos masuk ke kota terdekat Tell. Mereka menangkap warga lain dan menggeledah rumah keluarga bersangkutan.
Di wilayah selatan Tepi Barat, pasukan Israel kembali menahan dua orang dari kota Hebron, dekat wilayah Abu Sneineh.
Baca Juga: Raja Jordania: Penyelesaian Permasalahan Palestina Merupakan Kunci Perdamaian
Sementara itu, para tentara Israel juga melakukan penyerbuan di desa Al-Maniya, bagian timur Betlehem. Mereka menerobos masuk sejumlah rumah milik keluarga Jabarin, dan menginterogasi penghuninya secara brutal.
Pasukan Israel menerobos rumah dan menangkap warga Palestina setiap hari dengan dalih mencari warga Palestina yang “menjadi buronan”, sehingga memicu bentrokan dengan warga.
Penyerbuan oleh pasukan Israel ini yang juga dilakukan di wilayah yang menjadi Otoritas Palestina dilakukan tanpa surat perintah.
Pasukan Israel dapat melakukan penggeledahan kapanpun dan dimanapun tanpa surat perintah.
Di bawah hukum militer Israel, komandan tentara memiliki otoritas eksekutif, legislatif dan yudikatif penuh atas 3 juta warga Palestina yang tinggal di Tepi Barat.
Baca Juga: Bagaimana Pendapat Warga Palestina dan Israel soal Hidup Berdampingan?
Sementara itu, Palestina tidak memiliki suara tentang bagaimana otoritas ini dijalankan.
Berdasarkan angka terbaru dari Asosiasi Dukungan Tahanan dan Hak Asasi Manusia Palestina Addameer, saat ini ada 4.650 tahanan politik di penjara dan pusat penahanan Israel, termasuk 180 anak-anak dan 30 tahanan wanita.
Angka ini termasuk 650 warga Palestina berada dalam "tahanan administratif", yang mengijinkan penahanan warga Palestina tanpa dakwaan atau persidangan untuk jangka waktu yang dapat diperbarui berkisar antara tiga dan enam bulan berdasarkan bukti yang tidak diungkapkan.
Bahkan pengacara seorang tahanan pun dilarang ikut serta, menurut Addameer.
Penahanan warga Palestina secara massal bukanlah hal baru. Menurut laporan Addameer pada 2017, selama 50 tahun, lebih dari 800 ribu warga Palestina dipenjara atau ditahan oleh Israel. Angka ini diyakini mencapai satu juta saat ini.
Ini berarti sekitar 40 persen pria dan anak laki-laki Palestina yang hidup di bawah pendudukan militer telah dirampas kebebasannya. Hampir setiap keluarga Palestina telah menderita akibat penahanan atas orang-orang yang mereka cintai.
[Antara]
Berita Terkait
-
Beredar Hoaks Abu Janda Jadi Komisaris, Jejak Digital Dukung Israel Jadi Sorotan
-
Dukung Fatwa Jihad Ulama Dunia, MUI: Warga Palestina Harus Dilindungi dari Genosida Israel!
-
Konsultasi Kesiapan Indonesia Tampung Warga Gaza, Prabowo Terbang ke Turkiye hingga Yordania
-
Israel Pertimbangkan Buka Akses Bantuan ke Gaza Guna Hindari Tuntutan Hukum
-
Puluhan Visa Mahasiswa Dicabut AS di Tengah Gelombang Aksi Bela Palestina
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Kronologi Mobil BMW Terbang di Tol Gresik yang Belum Tersambung
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas