SuaraJatim.id - Apa yang dilakukan perangkat desa di Probolinggi ini tidak elok betul. Sebagai perangkat desa harusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
Namun pada kenyataannya perangkat desa bernama Didik (52) ini justru menjual barang terlarang. Ia menjual dan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Didik warga di Pinggir Jalan Desa Wonorejo Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo, itu dibekuk di rumahnya sedang bertransaksi dan mengonsumsi sabu-sabu, Jumat (16/07/2022) lalu.
Ia kini harus meringkuk di tahanan kepolisian setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
Dari pria yang berstatus perangkat Desa Brani Kulon, Kecamatan Maron, ini Polisi berhasil mengamankan 10 gram sabu-sabu.
"Di rumah pelaku bahkan tersedia bilik untuk menikmati barang ini bersama dengan para pelanggannya," ungkap Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi saat konferensi pers, Jumat (29/07/2022).
Lebih lanjut, Arsya menyayangkan perbuatan tersangka. Sebagai perangkat desa seharusnya memberikan contoh yang baik.
Sementara Kasat Narkoba, AKP Jayadi mengatakan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini agar semua bisa diungkap.
"Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 114 ayat 2 sub 112 UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan seumur hidup atau penjara 20 tahun," ujarnya dikutip dari suaraindonesia.co.id jejaring media suara.com.
Berita Terkait
-
Perangkat Desa di Probolinggo Bisnis Narkoba, Rumahnya Ada Ruangan Rahasia untuk Transaksi
-
Profil Ardhito Pramono, Musisi yang Viral Gegara Video Syur Mirip Dirinya Tersebar
-
Sebar Hoaks Kapolda Metro Fadil Imran Terima Suap dari Kartel Narkoba, Pemilik Akun Twitter Opposite6890 Diburu Polisi
-
Sidang Perdana Penyalahgunaan Narkoba Dengan Terdakwa Oknum Anggota Polisi Digelar di Ambon
-
Nggak Ada Kapoknya! Baru Keluar Penjara, Pria Ini Kembali Diringkus Polisi Saat Edarkan Sabu Di Kampung Boncos
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
Terkini
-
Dibuang dalam Sarung Bantal: Bayi Ditemukan Terlantar dengan Luka Sunburn di Sawah Kediri
-
Krisis Air, Petugas Damkar Mojokerto Terpaksa 'Impor' Air dari Pacet demi Padamkan Pabrik Ban
-
Aksi Brutal Pria Mabuk di Nguling Pasuruan Berakhir di Ujung Jeruji
-
SPMB Jatim 2026 Dimulai! Ini Cara Ambil PIN Agar Tak Gagal Seleksi
-
Penerbangan Rute Surabaya-Jember Resmi Mengudara Lagi 1 Juni 2026, Cek Jadwalnya