SuaraJatim.id - Apa yang dilakukan perangkat desa di Probolinggi ini tidak elok betul. Sebagai perangkat desa harusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
Namun pada kenyataannya perangkat desa bernama Didik (52) ini justru menjual barang terlarang. Ia menjual dan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Didik warga di Pinggir Jalan Desa Wonorejo Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo, itu dibekuk di rumahnya sedang bertransaksi dan mengonsumsi sabu-sabu, Jumat (16/07/2022) lalu.
Ia kini harus meringkuk di tahanan kepolisian setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
Baca Juga: Perangkat Desa di Probolinggo Bisnis Narkoba, Rumahnya Ada Ruangan Rahasia untuk Transaksi
Dari pria yang berstatus perangkat Desa Brani Kulon, Kecamatan Maron, ini Polisi berhasil mengamankan 10 gram sabu-sabu.
"Di rumah pelaku bahkan tersedia bilik untuk menikmati barang ini bersama dengan para pelanggannya," ungkap Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi saat konferensi pers, Jumat (29/07/2022).
Lebih lanjut, Arsya menyayangkan perbuatan tersangka. Sebagai perangkat desa seharusnya memberikan contoh yang baik.
Sementara Kasat Narkoba, AKP Jayadi mengatakan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini agar semua bisa diungkap.
"Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 114 ayat 2 sub 112 UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan seumur hidup atau penjara 20 tahun," ujarnya dikutip dari suaraindonesia.co.id jejaring media suara.com.
Berita Terkait
-
Perangkat Desa di Probolinggo Bisnis Narkoba, Rumahnya Ada Ruangan Rahasia untuk Transaksi
-
Profil Ardhito Pramono, Musisi yang Viral Gegara Video Syur Mirip Dirinya Tersebar
-
Sebar Hoaks Kapolda Metro Fadil Imran Terima Suap dari Kartel Narkoba, Pemilik Akun Twitter Opposite6890 Diburu Polisi
-
Sidang Perdana Penyalahgunaan Narkoba Dengan Terdakwa Oknum Anggota Polisi Digelar di Ambon
-
Nggak Ada Kapoknya! Baru Keluar Penjara, Pria Ini Kembali Diringkus Polisi Saat Edarkan Sabu Di Kampung Boncos
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
-
Harga Bitcoin Diramal Tembus USD 250.000, Robert Kiyosaki: Beli yang Banyak, Jangan Jual
Terkini
-
BRI Perkuat Komitmen ESG Lewat Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp796 Triliun
-
Longsor Terjang Rumah Kades di Ponorogo, 4 Orang Terluka
-
Miris! Atap Sekolah di Lumajang Roboh, Bukti Infrastruktur Pendidikan Memprihatinkan
-
PAD Tembus Target, Tapi Ada Beri Catatan dari Fraksi Gerindra DPRD Jatim
-
Pakar Siber AS Kunjungi IKADO Surabaya, Bongkar Rahasia Keamanan Infrastruktur Digital