SuaraJatim.id - Apa yang dilakukan perangkat desa di Probolinggi ini tidak elok betul. Sebagai perangkat desa harusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
Namun pada kenyataannya perangkat desa bernama Didik (52) ini justru menjual barang terlarang. Ia menjual dan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Didik warga di Pinggir Jalan Desa Wonorejo Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo, itu dibekuk di rumahnya sedang bertransaksi dan mengonsumsi sabu-sabu, Jumat (16/07/2022) lalu.
Ia kini harus meringkuk di tahanan kepolisian setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
Dari pria yang berstatus perangkat Desa Brani Kulon, Kecamatan Maron, ini Polisi berhasil mengamankan 10 gram sabu-sabu.
"Di rumah pelaku bahkan tersedia bilik untuk menikmati barang ini bersama dengan para pelanggannya," ungkap Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi saat konferensi pers, Jumat (29/07/2022).
Lebih lanjut, Arsya menyayangkan perbuatan tersangka. Sebagai perangkat desa seharusnya memberikan contoh yang baik.
Sementara Kasat Narkoba, AKP Jayadi mengatakan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini agar semua bisa diungkap.
"Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 114 ayat 2 sub 112 UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan seumur hidup atau penjara 20 tahun," ujarnya dikutip dari suaraindonesia.co.id jejaring media suara.com.
Berita Terkait
-
Perangkat Desa di Probolinggo Bisnis Narkoba, Rumahnya Ada Ruangan Rahasia untuk Transaksi
-
Profil Ardhito Pramono, Musisi yang Viral Gegara Video Syur Mirip Dirinya Tersebar
-
Sebar Hoaks Kapolda Metro Fadil Imran Terima Suap dari Kartel Narkoba, Pemilik Akun Twitter Opposite6890 Diburu Polisi
-
Sidang Perdana Penyalahgunaan Narkoba Dengan Terdakwa Oknum Anggota Polisi Digelar di Ambon
-
Nggak Ada Kapoknya! Baru Keluar Penjara, Pria Ini Kembali Diringkus Polisi Saat Edarkan Sabu Di Kampung Boncos
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, BRI: Ciptakan Peluang Ekonomi di Wilayah Sekitarnya
-
Dorong UMKM, BRI: Pemberdayaan yang Konsisten Jadi Bekal bagi Pelaku Usaha untuk Berkembang
-
Inovasi Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makan Bergizi Gratis Jadi Produk Ramah Lingkungan
-
Prabowo Pantau Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny: 36 Meninggal dan 27 Santri Masih Terjebak
-
DVI Jatim Ungkap Identitas 3 Korban Ponpes Al Khoziny: Ini Datanya!