SuaraJatim.id - Diduga wartawan berinisial MS dan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pamekasan berakhir di balik jeruji penjara. Sebab, keduanya bersekongkol melakukan pemerasan kepada mantan kepala desa di Kecamatan Pagantenan.
Modusnya penghapusan berita dan meminta tebusan Rp 80 juta. Korban diancam tentang pemberitaan realisasi program dana desa (DD).
Keduanya diringkus di salah satu rumah makan, kawasan Kecamatan Palengaan, Pamekasan, beberapa waktu lalu.
“Dalam kasus ini, tersangka menakut-nakuti dan memeras korban yang notabene mantan kepala desa untuk menghapus berita dengan dugaan penyelewengan dana desa di kecamatan Pagantenan,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto mengutip dari Beritajatim.com, Selasa (2/8/2022).
Aksi pemerasan tersebut berawal dari pemberitaan terkait dugaan penyelewengan DD, selanjutnya oknum wartawan inisial MS meminta SB (ASN Kecamatan) untuk menginformasikan kepada korban.
“Tersangka mengaku bisa menghapus berita penyelewengan DD jika korban bersedia membayar sebesar Rp 80 juta. Hanya saja korban tidak mampu membayar, SB menurunkan harga Rp 60 juta, korban pun menyatakan tidak sanggup membayar,” ungkapnya.
Pada akhirnya, transaksi disepakati korban harus membayar sebesar Rp 30 juta. Bahkan tersangka juga kembali mengancam untuk memberitakan kembali dugaan penyelewengan DD jika korban tidak segera membayar.
“MS juga sering menelpon korban dan mendesak agar segera membayar, bahkan juga diancam untuk melapor ke Polda Jatim,” jelasnya.
“Tidak hanya itu, tersangka saat menelpon korban juga berpura-pura sedang berada di halaman Polda Jatim untuk melaporkan korban. Hal tersebut mengakibatkan korban ketakutan,” imbuhnya.
Baca Juga: Polisi Bekuk 1 Lagi Tersangka Pembunuhan Wartawan di Kramat Jati, Kabur ke Riau
Saat penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya berupa uang sebesar Rp 40 juta, dua buah ponsel, kartu pers milik MS, serta seragam.
Berita Terkait
-
Wartawan Asal Tegal Hilang 3 Hari, Istri Korban Ungkap Suaminya Pergi ke Batang untuk Jual Beli Kendaraan
-
Budaya Antikorupsi Semakin Membaik
-
Suami Kades Purwodadi Pasuruan Ditangkap Kasus Pencurian Motor
-
Polisi Bekuk 1 Lagi Tersangka Pembunuhan Wartawan di Kramat Jati, Kabur ke Riau
-
Kasus Pembunuhan Wartawan di Kramat Jati, Polisi Tangkap Satu Lagi Tersangka
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Angin Kencang Terjang Pamekasan, 14 Rumah Rusak dan Pohon Tumbang di Tiga Kecamatan
-
Tak Hanya Juara di Arena, Atlet SEA Games 2025 Dibekali Edukasi Finansial oleh BRI
-
BRI Dukung Prestasi Atlet Indonesia Peraih Medali SEA Games 2025 Lewat Penyaluran Bonus
-
Tragis Kecelakaan Kereta Api di Bojonegoro, Pengendara Motor Tewas Ditabrak Argo Bromo Anggrek
-
Detik-detik Truk Muatan Cabai Tabrak Motor di Mojokerto, Seorang Tewas dan Sopir Luka Parah