SuaraJatim.id - Diduga wartawan berinisial MS dan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pamekasan berakhir di balik jeruji penjara. Sebab, keduanya bersekongkol melakukan pemerasan kepada mantan kepala desa di Kecamatan Pagantenan.
Modusnya penghapusan berita dan meminta tebusan Rp 80 juta. Korban diancam tentang pemberitaan realisasi program dana desa (DD).
Keduanya diringkus di salah satu rumah makan, kawasan Kecamatan Palengaan, Pamekasan, beberapa waktu lalu.
“Dalam kasus ini, tersangka menakut-nakuti dan memeras korban yang notabene mantan kepala desa untuk menghapus berita dengan dugaan penyelewengan dana desa di kecamatan Pagantenan,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto mengutip dari Beritajatim.com, Selasa (2/8/2022).
Aksi pemerasan tersebut berawal dari pemberitaan terkait dugaan penyelewengan DD, selanjutnya oknum wartawan inisial MS meminta SB (ASN Kecamatan) untuk menginformasikan kepada korban.
“Tersangka mengaku bisa menghapus berita penyelewengan DD jika korban bersedia membayar sebesar Rp 80 juta. Hanya saja korban tidak mampu membayar, SB menurunkan harga Rp 60 juta, korban pun menyatakan tidak sanggup membayar,” ungkapnya.
Pada akhirnya, transaksi disepakati korban harus membayar sebesar Rp 30 juta. Bahkan tersangka juga kembali mengancam untuk memberitakan kembali dugaan penyelewengan DD jika korban tidak segera membayar.
“MS juga sering menelpon korban dan mendesak agar segera membayar, bahkan juga diancam untuk melapor ke Polda Jatim,” jelasnya.
“Tidak hanya itu, tersangka saat menelpon korban juga berpura-pura sedang berada di halaman Polda Jatim untuk melaporkan korban. Hal tersebut mengakibatkan korban ketakutan,” imbuhnya.
Baca Juga: Polisi Bekuk 1 Lagi Tersangka Pembunuhan Wartawan di Kramat Jati, Kabur ke Riau
Saat penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya berupa uang sebesar Rp 40 juta, dua buah ponsel, kartu pers milik MS, serta seragam.
Berita Terkait
-
Wartawan Asal Tegal Hilang 3 Hari, Istri Korban Ungkap Suaminya Pergi ke Batang untuk Jual Beli Kendaraan
-
Budaya Antikorupsi Semakin Membaik
-
Suami Kades Purwodadi Pasuruan Ditangkap Kasus Pencurian Motor
-
Polisi Bekuk 1 Lagi Tersangka Pembunuhan Wartawan di Kramat Jati, Kabur ke Riau
-
Kasus Pembunuhan Wartawan di Kramat Jati, Polisi Tangkap Satu Lagi Tersangka
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji
-
Santriwati di Ponpes Malang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Polisi Turun Tangan
-
Mimpi Ekspor ke Swedia Pupus, Gudang Kerajinan Jati di Ngawi Terbakar Hebat
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan