SuaraJatim.id - Diduga wartawan berinisial MS dan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pamekasan berakhir di balik jeruji penjara. Sebab, keduanya bersekongkol melakukan pemerasan kepada mantan kepala desa di Kecamatan Pagantenan.
Modusnya penghapusan berita dan meminta tebusan Rp 80 juta. Korban diancam tentang pemberitaan realisasi program dana desa (DD).
Keduanya diringkus di salah satu rumah makan, kawasan Kecamatan Palengaan, Pamekasan, beberapa waktu lalu.
“Dalam kasus ini, tersangka menakut-nakuti dan memeras korban yang notabene mantan kepala desa untuk menghapus berita dengan dugaan penyelewengan dana desa di kecamatan Pagantenan,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto mengutip dari Beritajatim.com, Selasa (2/8/2022).
Aksi pemerasan tersebut berawal dari pemberitaan terkait dugaan penyelewengan DD, selanjutnya oknum wartawan inisial MS meminta SB (ASN Kecamatan) untuk menginformasikan kepada korban.
“Tersangka mengaku bisa menghapus berita penyelewengan DD jika korban bersedia membayar sebesar Rp 80 juta. Hanya saja korban tidak mampu membayar, SB menurunkan harga Rp 60 juta, korban pun menyatakan tidak sanggup membayar,” ungkapnya.
Pada akhirnya, transaksi disepakati korban harus membayar sebesar Rp 30 juta. Bahkan tersangka juga kembali mengancam untuk memberitakan kembali dugaan penyelewengan DD jika korban tidak segera membayar.
“MS juga sering menelpon korban dan mendesak agar segera membayar, bahkan juga diancam untuk melapor ke Polda Jatim,” jelasnya.
“Tidak hanya itu, tersangka saat menelpon korban juga berpura-pura sedang berada di halaman Polda Jatim untuk melaporkan korban. Hal tersebut mengakibatkan korban ketakutan,” imbuhnya.
Baca Juga: Polisi Bekuk 1 Lagi Tersangka Pembunuhan Wartawan di Kramat Jati, Kabur ke Riau
Saat penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya berupa uang sebesar Rp 40 juta, dua buah ponsel, kartu pers milik MS, serta seragam.
Berita Terkait
-
Wartawan Asal Tegal Hilang 3 Hari, Istri Korban Ungkap Suaminya Pergi ke Batang untuk Jual Beli Kendaraan
-
Budaya Antikorupsi Semakin Membaik
-
Suami Kades Purwodadi Pasuruan Ditangkap Kasus Pencurian Motor
-
Polisi Bekuk 1 Lagi Tersangka Pembunuhan Wartawan di Kramat Jati, Kabur ke Riau
-
Kasus Pembunuhan Wartawan di Kramat Jati, Polisi Tangkap Satu Lagi Tersangka
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Rahasia Dapatkan DANA Kaget Rp 109 Ribu Malam Ini : 4 Trik Jitu yang Jarang Diketahui
-
Gubernur Jatim, Menteri PU, Kepala Basarnas Dampingi Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Diidentifikasi
-
Dapat Cuan Kilat dari DANA Kaget: Klik Link Saldo Gratis Rp 333.000 Hari Ini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan