SuaraJatim.id - Diduga wartawan berinisial MS dan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pamekasan berakhir di balik jeruji penjara. Sebab, keduanya bersekongkol melakukan pemerasan kepada mantan kepala desa di Kecamatan Pagantenan.
Modusnya penghapusan berita dan meminta tebusan Rp 80 juta. Korban diancam tentang pemberitaan realisasi program dana desa (DD).
Keduanya diringkus di salah satu rumah makan, kawasan Kecamatan Palengaan, Pamekasan, beberapa waktu lalu.
“Dalam kasus ini, tersangka menakut-nakuti dan memeras korban yang notabene mantan kepala desa untuk menghapus berita dengan dugaan penyelewengan dana desa di kecamatan Pagantenan,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto mengutip dari Beritajatim.com, Selasa (2/8/2022).
Aksi pemerasan tersebut berawal dari pemberitaan terkait dugaan penyelewengan DD, selanjutnya oknum wartawan inisial MS meminta SB (ASN Kecamatan) untuk menginformasikan kepada korban.
“Tersangka mengaku bisa menghapus berita penyelewengan DD jika korban bersedia membayar sebesar Rp 80 juta. Hanya saja korban tidak mampu membayar, SB menurunkan harga Rp 60 juta, korban pun menyatakan tidak sanggup membayar,” ungkapnya.
Pada akhirnya, transaksi disepakati korban harus membayar sebesar Rp 30 juta. Bahkan tersangka juga kembali mengancam untuk memberitakan kembali dugaan penyelewengan DD jika korban tidak segera membayar.
“MS juga sering menelpon korban dan mendesak agar segera membayar, bahkan juga diancam untuk melapor ke Polda Jatim,” jelasnya.
“Tidak hanya itu, tersangka saat menelpon korban juga berpura-pura sedang berada di halaman Polda Jatim untuk melaporkan korban. Hal tersebut mengakibatkan korban ketakutan,” imbuhnya.
Baca Juga: Polisi Bekuk 1 Lagi Tersangka Pembunuhan Wartawan di Kramat Jati, Kabur ke Riau
Saat penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya berupa uang sebesar Rp 40 juta, dua buah ponsel, kartu pers milik MS, serta seragam.
Berita Terkait
-
Wartawan Asal Tegal Hilang 3 Hari, Istri Korban Ungkap Suaminya Pergi ke Batang untuk Jual Beli Kendaraan
-
Budaya Antikorupsi Semakin Membaik
-
Suami Kades Purwodadi Pasuruan Ditangkap Kasus Pencurian Motor
-
Polisi Bekuk 1 Lagi Tersangka Pembunuhan Wartawan di Kramat Jati, Kabur ke Riau
-
Kasus Pembunuhan Wartawan di Kramat Jati, Polisi Tangkap Satu Lagi Tersangka
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Viral Aksi Massa Nyaris Bakar Kantor Muhammadiyah di Madura, Ini Penyebabnya
-
Bara yang Dikira Padam Berujung Petaka, Gudang Arang di Bondowoso Hangus Terbakar
-
Berkat KUR BRI, Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Kini Berkembang Pesat
-
Uangnya Kelihatan Baru, Eh Ternyata Palsu! Penjual Jamu di Blitar Jadi Korban
-
Romantisnya Kebablasan, Pasutri Diciduk Polisi Usai Jadi Pengedar Sabu di Lamongan