Kondisi sepi Kantor PN Surabaya di Kota Surabaya Jawa Timur [suara.com/Achmad Ali]
Hal yang menggelitik dari persidangan perdana kasus viral blast global ini menurut kuasa hukum adalah tahap penyidikan naik menjadi persidangan dianggap terlalu prematur, dan hal ini terjadi kembali ke poin dimana tidak pernah kedua belah pihak dipertemukan atau kedua pihak disidik, namun hanya tiga terdakwa yang hingga kini telah menjalani proses hingga persidangan.
Berita Terkait
-
Sungai di Surabaya Tertutup Busa, Eri Cahyadi Sebut Gegara Limbah Rumah Tangga
-
Pelatih Sebut Kartu Merah Bukan Penyebab Utama Kekalahan Persita dari Persebaya Surabaya
-
4 Benda yang Perlu Dibawa saat Berkunjung ke Makam Sunan Ampel Surabaya
-
Alfredo Vera Apresiasi Penampilan Persita Meski Takluk dari Persebaya Surabaya
-
Aji Santoso: Kekuatan Mental Pemain Jadi kunci Kemenangan Persebaya Lawan Persita
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Istri Pergi Beli Makan, Kakek di Ngawi Tewas Terjebak Kobaran Api di Rumah
-
Puluhan Pengendara di Tulungagung Terjaring Razia Pajak, Ada yang Langsung Bayar di Tempat
-
Maut di Lajur Lambat: Tragedi Honda City Hantam Truk Gandeng di Tol Jomo
-
Mahasiswa Unair Desak Pemerintah Jalankan 7 Tuntutan Ekonom
-
Perbankan Nasional Masih Mampu Jalankan Peran sebagai Penggerak Ekonomi dari Penyaluran Kredit