“Selain menyatakan keberatan, kuasa hukum terdakwa menyatakan bahwa surat dakwaan yang disampaikan JPU dianggap tidak sah karena poin atau butir yang dimasukkan dalam surat dakwaan hanya berdasar dari dokumen – dokumen presentasi, artikel – artikel dan atau dokumen – dokumen yang ditemukan oleh Penyidik Mabes Polri (Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus),” tambahnya.
Dari Media Sosial yang dinyatakan oleh Putra Wibowo selaku Komisaris Utama (DPO), Ricky Meiyda Putra selaku Direktur Utama PT. Trust Global Karya (DPO).
Para Terdakwa sama sekali tidak pernah melakukan investasi trading, tetapi mewakili perseroan PT. Trust Global Karya untuk menjual pruduk atau barang berupa e-book dengan judul “Money Management’. Dan beberapa piranti lunak lainnya yang dapat difungsikan sebagai robot trading.
“Pembayaran atas pembelian barang tersebut ditransfer ke rekening perseroan yang bordomisili di Jakarta, tidak ada uang pembayaran pembelian barang yang langsung ditransfer ke rekening para terdakwa, sehingga seharusnya yang berwenang mengadili Tindak Pidana yang didakwakan kepada Para Terdakwa sebagaima dimaksud dalam Surat Dakwaan adalah Pengadilan Negeri dalam wilayah yurisdiksi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta,” ucap dia.
Baca Juga: Sungai di Surabaya Tertutup Busa, Eri Cahyadi Sebut Gegara Limbah Rumah Tangga
Lebih lanjut saat ditanya mengenai bagaimana seharusnya titik kasus ini berujung adalah lebih kepada pertanggungjawaban korporasi, dimana dalam hal ini yang dimaksud adalah investasi smart avatar yang bertanggung jawab terkait aliran dana para trader yang masuk.
Hal yang menggelitik dari persidangan perdana kasus viral blast global ini menurut kuasa hukum adalah tahap penyidikan naik menjadi persidangan dianggap terlalu prematur, dan hal ini terjadi kembali ke poin dimana tidak pernah kedua belah pihak dipertemukan atau kedua pihak disidik, namun hanya tiga terdakwa yang hingga kini telah menjalani proses hingga persidangan.
Berita Terkait
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
-
Harga Tiket Pesawat Surabaya-Jakarta Capai Rp7 Juta di Hari Pertama Masuk Kerja
-
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
-
Debut Timnas Indonesia, Joey Pelupessy Malah Kesengsem dengan Sosok Asal Surabaya
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
Terkini
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?
-
Motif Pembunuhan Ayah Kandung di Surabaya Terungkap, Fakta Baru Terkuak
-
Profil Dyan Puspito Rini, Sekretaris Asprov PSSI Jatim yang Baru Saja Tutup Usia
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK