Muhammad Taufiq
Selasa, 02 Agustus 2022 | 16:20 WIB
Kondisi sepi Kantor PN Surabaya di Kota Surabaya Jawa Timur [suara.com/Achmad Ali]

Hal yang menggelitik dari persidangan perdana kasus viral blast global ini menurut kuasa hukum adalah tahap penyidikan naik menjadi persidangan dianggap terlalu prematur, dan hal ini terjadi kembali ke poin dimana tidak pernah kedua belah pihak dipertemukan atau kedua pihak disidik, namun hanya tiga terdakwa yang hingga kini telah menjalani proses hingga persidangan.

Load More