SuaraJatim.id - Polemik keberadaan Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar masih berlanjut. Warga setempat meminta padepokan ditutup karena dianggap banyak menipu meski hal itu dibantah Gus Samsudin.
Namun demikian, izin praktik penyembuhan dengan metode rukyah yang dilakukan Gus Samsudin tidak sesuai. Berdasarkan data di Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, izin operasional Padepokan Nur Dzat Sejati ialah pijat tradisional.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar dr Christine Indrawati. Gus Samsudin dalam izinnya, kata dia, merupakan seorang tabib pengobatan alternatif dengan metode pijat.
“Benar. Izinnya sebagai penyehat tradisional pemijat,” ujar Christine ketika dikonfirmasi, Rabu (3/8/2022).
Baca Juga: Viral Tantangan kepada Ahli Debus Sukabumi, Ini Klarifikasi Pesulap Merah
Christine mengatakan izin yang dimiliki Gus Samsudin tersebut keluar pada tahun 2021 lalu. Izin tersebut berlaku selama dua tahun. Kendati telah memiliki izin tapi pada kenyataannya praktek yang dilakukan berbeda.
Hal itu terungkap dalam statement ketika digeruduk massa, Gus Samsudin mengatakan dirinya adalah seorang yang menyembuhkan penyakit melalui metode rukyah.
Christine mengungkapkan berdasarkan pasal 12 ayat 1 poin 5 pada Permenkes Nomor 61 tahun 2016 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional menyebutkan pengobatan tradisional empiris dilakukan dengan bahan alami, teknik manual, teknik olah pikir, dan teknik energi.
Sedangkan untuk rukyah belum bisa dikategorikan sebagai salah satu metode pengobatan tradisional. Sementara untuk pengawasan praktik rukyah dilakukan oleh Kementrian Agama.
“Ya jelas berbeda. Untuk perizinan rukyah saat ini masih dikoordinasikan dengan Kemenag seharusnya bagaimana,” ungkap Christine.
Baca Juga: Ustaz Derry Sulaiman Ungkap Posisi Gus Samsudin yang Sering Ucapkan 'Demi Allah' di Setiap Aksinya
Pantauan di lapangan, kondisi padepokan saat ini masih sepi. Beberapa orang tampak berjaga di pintu masuk Padepokan Nur Dzat Sejati. Lokasi tersebut ditutup untuk sementara waktu hingga batas yang belum ditentukan.
Berita Terkait
-
Cemburu Buta! Pria di Blitar Bacok Mantan Istri dan Ibu Mertua!
-
Ngakunya Gus, Irfan Wesi Terciduk Cium-cium Godain Cewek Sambil Dangdutan
-
Video Viral Sholat Tarawih Tercepat di Blitar, 5 Menit Sudah Selesai: Emang Sah Yah?
-
Lirik Lagu Iclik Cinta, Dikecam Usai Dinyanyikan di Makam Bung Karno: Benarkah Tak Senonoh?
-
Kekayaan Ali Ghufron Mukti, Pasang Badan Tepis Isu BPJS Kesehatan Bangkrut
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Makin Ramah Pengguna, BRImo Hadir dengan Bahasa Indonesia dan Inggris
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi