
SuaraJatim.id - Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J masih dalam proses penyelidikan. Meskipun begitu, sampai sekarang belum ada tersangka dalam kasus itu.
Terkait penanganan proses hukum Brigadir J ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan kasus diselesaikan sesuai prosedur.
Sebelumnya, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J tewas du kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Kasus ini membetor perhatian publik sebab dinilai banyak kejanggalan dalam kasusnya.
"Kelihatan prosesnya masih jalan dan semua masih 'on the track', tinggal menuju ke tersangkanya, menuju ke TKP-nya," kata Mahfud MD usai menghadiri rapat terbatas, Rabu (03/08/2022).
Baca Juga: Tampilan Situs Kejari Garut Diretas Jadi Gambar Kasus Brigadir J
Mahfud menjelaskan bahwa sejauh ini tidak ada target waktu penyelesaian kasus tersebut, meskipun kasusnya sudah bergulir selama sekitar satu bulan.
Dalam kesempatan sebelumnya, ia menilai bahwa pengusutan kasus Brigadir J bukan kasus kriminal biasa.
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, kasus tewasnya Brigadir J memiliki dua aspek psikologis sehingga penanganan tidak semudah kasus kriminal biasa.
"Saya katakan, maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa, sehingga memang harus bersabar," kata Mahfud.
Mahfud yang juga telah bertemu dengan ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menegaskan tidak ikut campur dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung oleh kepolisian.
Dia mengatakan posisinya kini sebagai pembantu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), hanya mengawal dari sisi pelaksanaan kebijakan negara semata.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Beda Nasib Terkini Ferdy Sambo dan Richard Eliezer: Makin Gemoy vs Bikin Anak Kangen
-
Apa Hukuman Ferdy Sambo Sekarang? Trisha Eungelica sang Anak Berharap Ayah Cepat Pulang
-
Ferdy Sambo Ulang Tahun Ke-52, Sang Anak Berharap Ayahnya Cepat Pulang: Stok Sudah Menipis...
-
Gaji 6 Perwira Polisi di Kasus Ferdy Sambo yang Dapat Promosi, Ada Jenderal Bintang 1
-
Selain Mundur Jadi Pengacara Teh Novi, Brian Praneda Pernah Ditegur Hakim Gara-Gara Salah Ketik Nama Klien
Tag
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Selamat Datang Pascal Struijk di Timnas Indonesia, Ini Bisa Bikin China Ketar-ketir
- 25 Kode Redeem FF Terbaru 2 Mei 2025: Klaim Token SG2 hingga Skin Senjata Menarik
- Kapan Pinjol Legal Hadir di Indonesia? Jumlahnya Makin Menjamur, Galbay Bisa Dipenjara!
- 6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Pilihan
-
Operasi Pekat: Polresta Solo Amankan Ratusan Miras di Tempat Hiburan Malam
-
Hasil Proliga 2025: Tumbangkan Jakarta Pertamina Enduro, Popsivo Polwan ke Grand Final
-
Hasil BRI Liga 1: Persija Jakarta Merana di Markas Borneo FC
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Menang Dramatis, Zona Degradasi Makin Panas
-
Kapten PSM Makassar Murka: Sebut Sepak Bola Indonesia Penuh Korupsi
Terkini
-
Evakuasi Pendaki Jember yang Hilang di Gunung Saeng Berjalan Alot: 2 Anggota Tim SAR Terluka
-
Pertandingan Persik Vs Persebaya Dibayangi Lampu Padam, Panpel Beri Jawaban
-
Kabar Baik! Pemprov Jatim Hapus Syarat Usia di Lowongan Kerja, Buka Peluang untuk Semua
-
Manfaatkan Tren Sehat, BRI Bantu UMKM Gula Aren Tembus Pasar Lebih Luas
-
Alasan Wali Kota Surabaya Larang Buang Sampah ke Sungai, Bisa Bikin Air PDAM Naik Tajam