Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 03 Agustus 2022 | 22:02 WIB
Ilustrasi penganiayaan (Shutterstock).

Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi membenarkan pelaporan tersebut. Saat ini, pihaknya sudah menerjunkan tim jatanras yang di backup oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

"Kami terjunkan tim, dari Jatanras dan dibantu Unit PPA. Akan secepatnya dilakukan penyelidikan," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana.

Mirzal menjelaskan, penyelidikan terhadap kasus ini dilakukan menyusul adanya laporan dari salah satu orang tua korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya pada Senin (1/8/2022) kemarin.

"Orang tua korban melaporkan bahwa anaknya yang masih pelajar SMA menjadi korban penganiayaan. Laporannya sudah kami diterima. Sementara cukup itu ya. Nanti updatenya kami sampaikan lagi. Mudah-mudahan bisa segera keungkap," ujarnya.

Baca Juga: Hajar dan Tusuk Selingkuhan Istrinya, Pria Banyuwangi Ini Ditangkap Polisi

Sementara itu, informasi yang dihimpun menyebut, para terduga pelaku yang disebut merupakan para alumni SMA 7 Surabaya itu melakukan penganiayaan tidak hanya dengan memukul, namun juga menyulutkan rokok ke tubuh para korbannya.

Selain itu, terduga pelaku juga memukul menggunakan paving. Salah satu korbannya disebut ada yang anak yatim.

Load More