Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Adib Makarim resmi ditahan KPK dalam kasus uang ketok palu Rp1 miliar. [Suara.com/Welly]
KPK menduga para tersangka masing-masing menerima "uang ketok palu" sekitar Rp230 juta.
Atas perbuatannya, para disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Wakil Ketua DPRD Tulungagung Adib Makarim Dijebloskan Tahanan KPK
-
Kasus Suap 'Uang Ketok Palu' di Tulungagung, KPK Tetapkan Tersangka dan Tahan Wakil Ketua DPRD Adib Makarim
-
Pimpinan DPRD Tulungagung Berstatus Tersangka Dugaan Korupsi Ternyata Sering Bolos Sidang
-
KPK Cegah Empat Orang Terkait Kasus Suap di Tulungagung
-
Buru Bupati Mamberamo Tengah, KPK Minta Bantuan Interpol
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Dalang Penculik Sekeluarga di Jombang Ternyata Seorang Wanita Asal Bangkalan, Kini Masih Buron
-
Kisah Suami Ajak Istri di Jombang Minum Racun Bersama, Ujungnya Gantung Diri
-
WN Malaysia Dideportasi Imigrasi Ponorogo Ulah Overstay 15 Tahun, Ibunya WNI
-
Kasus Penculikan Satu Keluarga di Jombang Buntut Utang Rokok Ilegal, 2 Pelaku Diringkus
-
Rumah Nenek 90 Tahun di Situbondo Roboh Diterjang Angin Kencang, Begini Nasib Korban