SuaraJatim.id - Polda Jatim membenarkan telah menerima aduan 'Gus' Samsudin, pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati di Desa Rejowinangun Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar.
Samsudin yang dikenal karena konten Supranaturalnya itu sebelumnya membuat heboh setelah terlibat perseteruan dengan Pesulap Merah. Trik pengobatannya terbongkar menggunakan peralatan sulap.
Namun Samsudin melawan dan melaporkan balik pihak-pihak yang mengunggah videonya. Melalui Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, aduan Gus Samsudin ke SPKT pada Rabu (3/8/2022) kemarin, tepat pukul 13.00 WIB.
"Kemarin pukul 13.00 melapor ke Mapolda Jatim terkait dengan pencemaran nama baik, sekarang masih kita proses di Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, dalam rangka proses pendalaman atas laporan saudara Samsudin," ujar Dirmanto, Kamis (4/8/2022).
Meski begitu, pelaporan tersebut statusnya masih pengaduan masyarakat. Statusnya masih menunggu temuan dari Krimsus Polda Jatim.
"Sekarang statusnya masih Dumas ya, nanti akan kita dalami apakah nanti bisa naik statusnya menjadi Laporan Polisi, tergantung pada temuan dari krimsus Polda Jatim," jelasnya.
Selain melakukan pelaporan pencemaran nama baik, Gus Samsudin menunjukan potongan-potongan video yang berada di YouTube nya.
"Kemarin yang bersangkutan menyatakan bahwa YouTube yang bersangkutan dipotong-potong kemudian diambil oleh seseorang di situ," ucapnya.
Dalam hal ini, kepolisian harus memeriksa kasus secara teliti, dan masih mencari bukti-bukti untuk memperkuat laporan dari Gus Samsudin. Jika nanti bukti sudah cukup, pelapor atau Gus Samsudin akan kembali dipanggil guna diperiksa untuk memperkuat laporannya.
Baca Juga: Viral Video Gus Samsudin Pelesir ke Malioboro Jogja, Warganet: Ku Kira Sakti Ternyata
"Yang pasti kami dalami dulu laporan dari yang bersangkutan, dan mencari bukti-bukti dari laporan, nanti segera kita upayakan untuk memanggil yang bersangkutan, untuk melakukan pemeriksaan," jelasnya.
Untuk saat ini, status dari laporan Gus Samsudin masih berupa pengaduan masyarakat (dumas), belum naik statusnya menjadi Laporan Polisi.
"Jadi sifatnya masih pengaduan masyarakat dan nanti kita dalami dulu," imbuhnya.
Untuk diketahui, Gus Samsudin berseteru dengan Marshel Radhival, atau biasa disapa Pesulap Merah.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Viral Video Gus Samsudin Pelesir ke Malioboro Jogja, Warganet: Ku Kira Sakti Ternyata
-
Pesulap Merah Diancam Santet Paku: Tuhan Saya Allah Azza Wa Jalla
-
5 Fakta Padepokan Nur Dzat Sejati Milik Gus Samsudin, Izin Tercatat Praktik Pijat Tradisional?
-
Beda Dengan Pesulap Merah, Cara Ustadz Syam Bongkar Trik Gus Samsudin Disorot, Netizen: Kasih Paham Tadz
-
Sorotan Kemarin: Izin Padepokan Gus Samsudin Hanya untuk Pijat Tradisional hingga RSUD Jombang Diusut Polisi
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
Terkini
-
Gubernur Khofifah Silaturahmi Bersama Masyarakat Kalsel Asal Jatim: Kolaborasi Ekonomi Kebangsaan
-
G30S PKI: Strategi Kiai Paiton Lawan Komunis, Perang Spiritual dan Taktik Intelijen Santri
-
Lawan Sampah, BRI Peduli Ubah TP3SR di Bali Jadi Sentra Inovasi Ekonomi Sirkular
-
Mertua Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Tutup Usia
-
Harga Beras Melonjak, DPRD Jatim Tekan Bulog dan Disperindag Segera Bertindak