SuaraJatim.id - Polda Jatim membenarkan telah menerima aduan 'Gus' Samsudin, pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati di Desa Rejowinangun Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar.
Samsudin yang dikenal karena konten Supranaturalnya itu sebelumnya membuat heboh setelah terlibat perseteruan dengan Pesulap Merah. Trik pengobatannya terbongkar menggunakan peralatan sulap.
Namun Samsudin melawan dan melaporkan balik pihak-pihak yang mengunggah videonya. Melalui Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, aduan Gus Samsudin ke SPKT pada Rabu (3/8/2022) kemarin, tepat pukul 13.00 WIB.
"Kemarin pukul 13.00 melapor ke Mapolda Jatim terkait dengan pencemaran nama baik, sekarang masih kita proses di Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, dalam rangka proses pendalaman atas laporan saudara Samsudin," ujar Dirmanto, Kamis (4/8/2022).
Meski begitu, pelaporan tersebut statusnya masih pengaduan masyarakat. Statusnya masih menunggu temuan dari Krimsus Polda Jatim.
"Sekarang statusnya masih Dumas ya, nanti akan kita dalami apakah nanti bisa naik statusnya menjadi Laporan Polisi, tergantung pada temuan dari krimsus Polda Jatim," jelasnya.
Selain melakukan pelaporan pencemaran nama baik, Gus Samsudin menunjukan potongan-potongan video yang berada di YouTube nya.
"Kemarin yang bersangkutan menyatakan bahwa YouTube yang bersangkutan dipotong-potong kemudian diambil oleh seseorang di situ," ucapnya.
Dalam hal ini, kepolisian harus memeriksa kasus secara teliti, dan masih mencari bukti-bukti untuk memperkuat laporan dari Gus Samsudin. Jika nanti bukti sudah cukup, pelapor atau Gus Samsudin akan kembali dipanggil guna diperiksa untuk memperkuat laporannya.
Baca Juga: Viral Video Gus Samsudin Pelesir ke Malioboro Jogja, Warganet: Ku Kira Sakti Ternyata
"Yang pasti kami dalami dulu laporan dari yang bersangkutan, dan mencari bukti-bukti dari laporan, nanti segera kita upayakan untuk memanggil yang bersangkutan, untuk melakukan pemeriksaan," jelasnya.
Untuk saat ini, status dari laporan Gus Samsudin masih berupa pengaduan masyarakat (dumas), belum naik statusnya menjadi Laporan Polisi.
"Jadi sifatnya masih pengaduan masyarakat dan nanti kita dalami dulu," imbuhnya.
Untuk diketahui, Gus Samsudin berseteru dengan Marshel Radhival, atau biasa disapa Pesulap Merah.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Viral Video Gus Samsudin Pelesir ke Malioboro Jogja, Warganet: Ku Kira Sakti Ternyata
-
Pesulap Merah Diancam Santet Paku: Tuhan Saya Allah Azza Wa Jalla
-
5 Fakta Padepokan Nur Dzat Sejati Milik Gus Samsudin, Izin Tercatat Praktik Pijat Tradisional?
-
Beda Dengan Pesulap Merah, Cara Ustadz Syam Bongkar Trik Gus Samsudin Disorot, Netizen: Kasih Paham Tadz
-
Sorotan Kemarin: Izin Padepokan Gus Samsudin Hanya untuk Pijat Tradisional hingga RSUD Jombang Diusut Polisi
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Tuban, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Peserta Tongklek
-
Rebutan Lahan Lap Kaca Berujung Berdarah: Pengamen Kemoceng di Lamongan Tikam Rekan Sendiri
-
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Pekerja Aspal Terguling Hantam Rumah di Ngawi: 1 Tewas, 7 Terpental
-
Tragedi KM Virgo Transport 8: Tim DVI Polda Jatim Kantongi 76 Data Ante Mortem
-
Tak Kapok Masuk Bui, Wanita 34 Tahun Diciduk Edarkan Narkotika di Surabaya