SuaraJatim.id - Sebelas orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyunatan dana bantuan operasional pendidikan (BOP) di Kabupaten Pasuruan Jawa Timur ( Jatim ).
Namun hal itu belum membuat puas sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di sana. Mereka mendatangi kantor Kejaksaan Negri Kabupaten Pasuruan, mendesak agar otak kasus tersebut segera ditangkap.
Para anggota LSM ini menanyakan dalang dari kasus pemotongan dana bagi pondok pesantren dan MTQ di seluruh Kabupaten Pasuruan.
Sebelumnya, Kejaksaan Kabupaten Pasuruan telah menahan 11 orang yang dianggap sebagi penyunat dana. Sedangkan otak dari penyunatan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) masih belum ditahan.
Baca Juga: Tragis! Seorang Remaja Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di By Pass Surabaya-Malang
"Kasus BOP itu masif yang diperiksa itu banyak dan itu tidak mungkin kalau tidak ada dalangnya. Jika cukup bukti pemalakan itu siapapun harus diseret dipreadilan, meskipun anggota dewan," kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Anggaran Rakyat (Makar) Lujeng Sudarto, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (4/8/2022).
Lujeng juga mengatakan bahwa anggota dewan yang diperiksa terkait BOP juga harus disampaikan kepada publik. Jika sudah cukup barang bukti, hasilnya harus diungkapkan kepada publik.
Di sisi lain Kasi Pidsus Kejaksaan Negri Kabupaten Pasuruan, Denny Saputra mengatakan bahwa kasus ini belum selesai. Dirinya juga menegaskan bahwa nanti akan muncul tersangka baru di tengah persidangan.
Hal ini dikarenakan alat bukti yang masuk di persidangan dapat menjadikan petunjuk hakim. Kemudian nanti akan menjadi acuan Kejaksaan untuk menyeret tersangka baru.
"Kali ini memang masih belum ada keterbukaan terkait adanya tersangka baru. Tapi jika sudah terbuka, kami tidak segan-segan untuk mengamankan dalang dari kasus BOP di Kabupaten Pasuruan," kata Denny.
Baca Juga: Geger Penemuan Mayat Pria Dalam Truk Kontainer yang Parkir 3 Hari di Pasuruan
Denny juga mengatakan bahwa saat ini persidangan untuk kasus BOP sudah berjalan. Jika nanti terdapat saksi nyatakan dimuka persidangan akan menjadi acuan Kejaksaan Kabupaten Pasuruan.
Berita Terkait
-
Mengintip Keindahan Gunung Tanggung: Solusi Hiking Kalau Minim Libur!
-
Pilu, Kisah Lansia di Pasuruan Tak Bisa menggauli Istri Barunya Gegara Testis Hilang
-
Suaminya Viral Setelah Ditangkap Karena Curi Susu Anak, Istri : Sebenarnya Sih Malu
-
Beri Kode Keliling Jatim, Cak Imin Disentil Mampir ke Kota Pasuruan?
-
Viral Pria di Pasuruan Dikunci di Dalam Minimarket, Kok Bisa?
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
Pilihan
-
Begini Tampang Sedih Pemain Arab Saudi usai Dipecundangi Timnas Indonesia
-
Timnas Indonesia Ungguli Arab Saudi, Ini 5 Fakta Gol Marselino Ferdinan
-
Tantangan Pandam Adiwastra Janaloka dalam Memasarkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Malam Ini
-
Hanya 7 Merek Mobil Listrik China yang Akan Bertahan Hidup
Terkini
-
Bacokan 'Maut' Sampang, Kapolri Kirim Personel Lebih Banyak untuk Pilkada di Madura
-
Kunjungan ke Bangkalan, Risma Ingin Bangun Tanggul untuk Cegah Banjir Rob
-
Heboh! Video Perundungan Gadis di Gresik, Polisi Telusuri Lokasi yang Viral
-
Inilah Rekomendasi Sepatu Nike Air Max dengan Kualitas Terbaik
-
Duh! Persebaya Diterpa Kabar Buruk Jelang Laga Kontra Persija