SuaraJatim.id - Gadis 19 tahun di Sidoarjo jadi korban polisi gadungan berinisial RK (43). Mengaku anggota Polda Jawa Timur, buruh pabrik itu memperdayai korban dengan iming-iming akan dinikahi.
Lantaran bujuk rayu dan iming-iming tersebut, korban telah dua kali disetubuhi RK di sebuah penginapan. Kedoknya terbongkar setelah orang tua korban mengkonfirmasi Polda Jatim melalui kerabatnya.
RK ditangkap Satreskrim Polresta Sidoarjo pada akhir Juli 2022 pasca pelaporan orang tua korban.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyebut bahwa modus pelaku mengiming-imingi akan menikahi korban. Selain itu, pelaku mengaku duda dengan dua anak.
Baca Juga: Pria Asal Sidoarjo Temui Ajal saat Ngamar Bersama Tetangga di Hotel Mojokerto
Dijelaskannya, pelaku dan korban kenal melalui media sosial. Setelah beberapa kali berkomunikasi, keduanya bertemu.
"Kedok tersangka terbongkar setelah keluarga korban mengecek ke Polda Jatim melalui saudaranya," jelas Kombes Pol Kusumo mengutip dari Suarajatimpost.com, jejaring Suara.com.
"Pelaku terancam 12 tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 6 huruf C Undang-undang (UU) RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," papar Kusumo.
Berita Terkait
-
Komdigi soal Wartawan Asing Izin Polisi untuk Liputan di Indonesia: Hanya Pendataan
-
Wawali Surabaya Dilaporkan Polisi! Gara-Gara Bela Pekerja yang Ijazahnya Ditahan?
-
Sekar Arum 'Angling Dharma' Berbelit-belit Dicecar Kasus Uang Palsu, Polisi: Dia Masih Belum Jujur
-
Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan GBK: Ada Konser Taeyeon SNSD dan Laga Persija vs Persebaya
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya
-
Terungkap Korban Oknum Guru Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Lebih Banyak
-
Berkat Program BRI, Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita
-
UMKM Binaan BRI Ikuti Pameran Internasional FHA-Food & Beverage 2025 di Singapura