SuaraJatim.id - Pria inisial MK (43) kendapatan mencuri susu kemasan di salah satu minimarket kawasan Kelurahan Gentong, Kota Pasuruan.
MK yang sehari-hari bekerja sebagai tukang sapu terpaksa melakukan tindakan pencurian itu lantaran anaknya yang masih berusia 2 tahun membutuhkan asupan gizi.
Kasat Reskrim Polresta Pasuruan, AKP Bima Sakti Pria Laksana mengatakan, MK mencuri produk susu kemasan sebanyak delapan bungkus. Namun, kasus tersebut berakhir damai dan MK dibebaskan dari jerat pidana.
“Pelaku dan pihak manajemen minimarket telah sepakat untuk berdamai. Pelaku merupakan warga Kelurahan Krapyakrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan,” katanya, mengutip dari Beritajatim.com, pada Jumat (5/8/2022).
AKP Bima melanjutkan, aksi MK terekam kamera pengawas atau CCTV minimarket. Setelah itu, pihak manajemen melaporkan peristiwa itu ke Polsek Gadingrejo.
Tak butuh waktu yang lama, pihak kepolisian langsung mengamankan pelaku di rumahnya.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku terpaksa mencuri karena penghasilannya sebagai tukang sapu tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari. MK pun terpaksa mencuri susu untuk anaknya yang masih berusia 2 tahun.
“Pelaku melakukan aksi dikarenakan faktor ekonomi yang mendesak dan anaknya masih kecil. Sehingga membutuhkan dari asupan susu kemasan,” ungkapnya.
Kepada polisi, pria yang juga pernah menjadi penjual mie ayam ini mengaku sudah 6 kali melakukan aksi pencurian susu. Setiap antara satu hingga empat minggu sekali, pelaku melakukan aksi pencurian susu di dua minimarket berbeda di wilayah Kecamatan Gadingrejo.
“Pelaku mencuri setiap kali susu buat anaknya sudah habis. Pelaku juga tidak masuk dalam jaringan sindikat, dia melakukan aksinya sendiri hanya diambil sesuai kebutuhan,” imbuhnya.
Dalam perkembangan penyelidikan, pihak manajemen minimarket akhirnya bersedia memaafkan aksi pencurian pelaku. Kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri kasus ini secara damai.
“Niatan pelaku untuk memperkaya diri tidak ada, yang bersangkutan tergolong warga yang kurang mampu. Pihak menajemen bisa menerima dan diselesaikan secara restirativ justice,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sejumlah LSM Desak Kejaksaan Bongkar Otak Penyunatan Bantuan Operasional Pendidikan
-
Tragis! Seorang Remaja Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di By Pass Surabaya-Malang
-
Geger Penemuan Mayat Pria Dalam Truk Kontainer yang Parkir 3 Hari di Pasuruan
-
Sempat Lesu Diterpa Isu 'Pedagang Nakal', Pasar Durian Wisata Cheng Hoo Bangkit Lagi Diborong Atlet Voli Nasional
-
Kebakaran Pabrik Mebel di Pasuruan, Pemadaman Terkendala Sumber Air
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Pelaku Belum Tertangkap, Keluarga Korban Pembunuhan di Bangkalan Minta Kejelasan
-
First Time ke Banyuwangi, Raline Shah Penasaran dengan Keindahan Alamnya
-
Megawati Soekarnoputri Kembali ke Blitar, Ini Agenda Lengkapnya
-
Surabaya Demam Piala Dunia 2026, Fans Rela Rogoh Kocek Jutaan untuk Jersey