SuaraJatim.id - Pria inisial MK (43) kendapatan mencuri susu kemasan di salah satu minimarket kawasan Kelurahan Gentong, Kota Pasuruan.
MK yang sehari-hari bekerja sebagai tukang sapu terpaksa melakukan tindakan pencurian itu lantaran anaknya yang masih berusia 2 tahun membutuhkan asupan gizi.
Kasat Reskrim Polresta Pasuruan, AKP Bima Sakti Pria Laksana mengatakan, MK mencuri produk susu kemasan sebanyak delapan bungkus. Namun, kasus tersebut berakhir damai dan MK dibebaskan dari jerat pidana.
“Pelaku dan pihak manajemen minimarket telah sepakat untuk berdamai. Pelaku merupakan warga Kelurahan Krapyakrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan,” katanya, mengutip dari Beritajatim.com, pada Jumat (5/8/2022).
AKP Bima melanjutkan, aksi MK terekam kamera pengawas atau CCTV minimarket. Setelah itu, pihak manajemen melaporkan peristiwa itu ke Polsek Gadingrejo.
Tak butuh waktu yang lama, pihak kepolisian langsung mengamankan pelaku di rumahnya.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku terpaksa mencuri karena penghasilannya sebagai tukang sapu tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari. MK pun terpaksa mencuri susu untuk anaknya yang masih berusia 2 tahun.
“Pelaku melakukan aksi dikarenakan faktor ekonomi yang mendesak dan anaknya masih kecil. Sehingga membutuhkan dari asupan susu kemasan,” ungkapnya.
Kepada polisi, pria yang juga pernah menjadi penjual mie ayam ini mengaku sudah 6 kali melakukan aksi pencurian susu. Setiap antara satu hingga empat minggu sekali, pelaku melakukan aksi pencurian susu di dua minimarket berbeda di wilayah Kecamatan Gadingrejo.
“Pelaku mencuri setiap kali susu buat anaknya sudah habis. Pelaku juga tidak masuk dalam jaringan sindikat, dia melakukan aksinya sendiri hanya diambil sesuai kebutuhan,” imbuhnya.
Dalam perkembangan penyelidikan, pihak manajemen minimarket akhirnya bersedia memaafkan aksi pencurian pelaku. Kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri kasus ini secara damai.
“Niatan pelaku untuk memperkaya diri tidak ada, yang bersangkutan tergolong warga yang kurang mampu. Pihak menajemen bisa menerima dan diselesaikan secara restirativ justice,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sejumlah LSM Desak Kejaksaan Bongkar Otak Penyunatan Bantuan Operasional Pendidikan
-
Tragis! Seorang Remaja Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di By Pass Surabaya-Malang
-
Geger Penemuan Mayat Pria Dalam Truk Kontainer yang Parkir 3 Hari di Pasuruan
-
Sempat Lesu Diterpa Isu 'Pedagang Nakal', Pasar Durian Wisata Cheng Hoo Bangkit Lagi Diborong Atlet Voli Nasional
-
Kebakaran Pabrik Mebel di Pasuruan, Pemadaman Terkendala Sumber Air
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Lomba Ayam Terbang di Pesisir Situbondo
-
Kendalikan Inflasi & Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumenep
-
Survei ARCI Ungkap Harapan Warga Jatim Kepada Khofifah-Emil: Jalan Rusak Hingga SMA Tanpa Pungli
-
Tanggap Bencana, BRI Peduli Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Gempa Poso
-
Bansos Berujung Judi Online? DPRD Jatim Desak Sanksi Berat untuk Penerima Nakal