SuaraJatim.id - Muslikin (32) pemuda asal Desa Bleberan Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto tewas di Jalan Raya Desa Centong Kecamatan Gondang.
Ia mengalami kecelakaan, lalu terjatuh. Di saat bersamaan dari arah berlawanan melaju sepeda motor dengan kecepatan tinggi hingga melindas tubuh korban.
Kecelakaan tersebut terjadi pada, Jumat (5/8/2022) sekira pukul 07.30 WIB. Kecelakaan lalu-lintas tersebut melibatkan tiga kendaraan roda dua.
Saat itu korban M Muslikin (32) mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol S 2575 NAV. Saat itu Ia berjalan dari arah timur ke barat.
Baca Juga: Lestarikan Adat Istiadat, Bupati Mojokerto Hadiri Ruwat Agung Patirtan Jolotundo
Kendaraan korban berada di belakang sepeda motor Honda Supra X nopol W 3596 XO yang dikendarai Nanang Kartiko (52).
Sampai di lokasi kejadian, korban bermaksud mendahului kendaraan Honda Supra X nopol W 3596 XO yang dikendarai warga Dusun Centong RT 06 RW 01, Desa Centong, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto tersebut. Diduga korban kurang mengambil jarak.
"Sampai di lokasi kejadian, korban bermaksud mendahului sepeda motor Honda Supra X nopol W 3596 XO dari arah kanan," kata Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Muhammad Bayu Agustyan, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
"Pada saat mendahului, korban diduga kurang mengambil jarak sehingga bersinggungan," katanya menambahkan.
Korban terjatuh ke kanan, bersamaan dari arah berlawanan berjalan sepeda motor Honda Revo nopol S 2337 TA dikendarai oleh Moh Fiki Saputra (21).
Baca Juga: Viral Dua Remaja Curi Kambing di Mojokerto, Aksinya Terekam CCTV
Korban tertabrak sepeda motor warga Dusun Gedangan RT 01 RW 09, Desa Kedung Lumpang, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang
Berita Terkait
-
Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan, Pemkab Mojokerto Gelar Musrenbang RKPD 2026
-
Tragis! Longsor Hutan Cangar Renggut 10 Nyawa, 2 Mobil Tertimbun
-
Ulama Irak Hingga Mesir Bahas Peran Pemerintah di Masa Depan Lewat Pendidikan
-
Duar! Rumah Anggota Polisi di Mojokerto Meledak, Dua Orang Tewas
-
Dituntut 4 Tahun, Terdakwa Penggelapan Rp12 Miliar Lapor Balik Jaksa ke Kejagung
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil
-
Gubernur Khofifah di PKA II dan III BPSDM Jatim: Perkuat Kapasitas Pemimpin Birokrasi Adaptif
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Duduk Sampean Gresik: 7 Orang Meninggal Dunia
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan