SuaraJatim.id - Dimas Ayuf Wijaya, Jaelani Nur Cahyo dan Al Muklis, tiga pemuda asal Mojokerto Jawa Timur ( Jatim ) hanya bisa tertunduk lemas di kantor polisi.
Mereka dibekuk kepolisian setempat setelah terlibat pengeroyokan kepada seorang pria di pinggir Jalan Raya Masjid Kelurahan Sarirejo Kecamatan Mojosari.
Mereka ini merupakan warga Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto. Dimas (24), Jaelani (25) dan Muklis (27), kini harus mempertanggungjawabkannya di depan polisi.
Video ketiga pemuda itu mengeroyok orang di pinggir jalan viral di media sosial (medsos). Video tersebut di unggah oleh akun medsos Instagram (IG) @seputar_mojokerto.id.
Video berdurasi 30 detik tersebut diketahui diambil pada, Jumat (29/7/2022) petang. Dalam video tersebut, seorang pemuda dihajar oleh sejumlah pemuda. Tidak ada warga yang warga melerai.
Warga yang nongkrong sambil ngopi dan berhenti di pinggir jalan hanya menyaksikan aksi para pemuda tersebut. Hingga akhirnya sekelompok pemuda tersebut, satu per satu meninggalkan pemuda yang diduga korban menggunakan sepeda motor.
Dalam video berdurasi singkat tersebut tertulis caption dari si pengunggah, ‘Mojosari keras. Piye menurutmu?’. Hingga Selasa (2/8/2022) pukul 17.30 WIB, video tersebut telah dilihat 3,9 ribu penonton, 929 like dan 178 komentar
Kapolsek Mojosari Kompol Heru Purwandi membenarkan, jika video tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Mojosari. Lokasi tepatnya di belakang RSUD.
"Iya terjadi di belakang RSUD Soekandar pada hari Jum’at (28/8/2022) malam. Kami sudah melakukan penyelidikan dan mencari kamera CCTV di sekitar kejadian," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (2/8/2022).
Baca Juga: Avanza Angkut 9 Orang Terbalik di Tol Mojokerto, Begini Kondisinya
Dikhawatirkan, lanjut Kapolsek, kejadian tersebut ada kaitannya dengan perguruan pencak silat. Lantaran di hari tersebut merupakan malam tirakatan satu Suro. Akhirnya, pada, Senin (1/8/2022) sore para pelaku dapat diamankan oleh petugas Polsek Mojokerto.
“Mereka yakni, Dimas Ayuf Wijaya (24), Jaelani Nur Cahyo (25), dan Al Muklis (27). Ketiganya merupakan warga Desa Watukenongo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Sedangkan korbannya yakni, DM (18) warga Kecamatan Pungging. Mereka langsung kita amankan,” katanya.
Aksi pengeroyokan tersebut bermula saat tiga pelaku bergoncengan menggunakan satu sepeda motor. Tiba-tiba mereka terjatuh dari sepeda motornya. Diduga mereka sedang terpengaruh minuman keras (miras) kemudian menghampiri dan menuduh korban yang membleyer sepeda motor.
"Indikasinya dia (pelaku) mabuk. Sepedanya itu tidak tahu oleng atau apa akhirnya jatuh, mungkin dia malu atau apa terus cari sasaran, cari maslah itu tadi. Jadi seolah olah dia menuduh korban yang membleyer pelaku, akhirnya jadilah pertengkaran itu," ujarnya.
Kapolsek menjelaskan, korban mengaku tidak mempunyai permasalah apapun terhadap para pelaku. Sementara, para pelaku juga mengakui telah melakukan pengeroyokan. Para pelaku melanggar Pasal 170 KHUP, namun kasus tersebut berujung restorative justice.
"Karena kedua belah pihak sepakat menyelesaikan dengan cara kekeluargaan, mereka juga menandatangani surat pernyataan saling memaafkan dan tidak saling menuntut disaksikan perangkat desa dan Bhabinkamtibmas. Mereka minta damai, biaya pengobatan korban dibantu," ujarnya.
Berita Terkait
-
Avanza Angkut 9 Orang Terbalik di Tol Mojokerto, Begini Kondisinya
-
Gara-gara Sopir Batuk, Avanza Terbalik di Tol Mojokerto
-
Pemkab Mojokerto Jaga Tradisi Ruwat Agung Nuswantara, Ikfina: Pusaka Banyak Mengandung Makna Filosofi
-
Pom Mini di Mojokerto Terbakar, Satu Orang Terluka
-
Ngebut Kendarai Motor saat Mabuk, Dua Pemuda di Mojokerto Temui Ajal
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Survei IndocPolls: Seskab Teddy Teratas, Nusron Wahid Dapat Penilaian Terendah
-
BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM
-
Obral Akun WA Rp500 Perak, Hacker Asal Krian Raup Rp100 Juta untuk Promosi Judol Kamboja
-
Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara
-
Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh