
SuaraJatim.id - Sampai saat ini sudah 19 saksi diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo terkait kasus dugaan penyalahgunaan keuangan pada pengadaan pakaian dinas harian (PDH) Aparat Sipil Negara (ASN) Pemkab Sidoarjo.
Proyek pengadaan seragam dinas ini terjadi pada tahun anggaran 2019 senilai Rp 2,5 miliar per item. Sejak saat itu kasus terus menjadi fokus penyelidikan Kejari setempat.
Untuk orang-orang yang diperiksa ini terdiri dari unsur PPKom, Pokja dan juga pihak swasta dari pemenang lelang dan kontraktor penawar nilai pengadaan terendah.
Terkait kasus itu, Wakil Bupati H Subandi mendukung langkah pemberantasan korupsi itu. Ia meminta kasus tersebut diusut secara tuntas.
Baca Juga: Perusahaan Pengembang Properti di Sidoarjo Ini Diduga Salahgunakan Uang Negara Rp 200 Miliar
Alasannya, kata dia, hal itu merupakan pelajaran bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lain agar tidak lagi bermain-main dengan anggaran.
"Kasus ini harus disikapi dengan serius, karena menyangkut uang warga Sidoarjo, sekaligus sebagai pembelajaran bagi OPD yang lain agar tidak bermain-main dengan anggaran," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (5/8/2022).
H Subandi mengungkapkan, kasus ini sebelumnya sudah pernah masuk di Polresta Sidoarjo namun belum ada kejelasan. Ia berharap Kejari mampu menyelesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Jangan sampai masuk angin dan kasusnya mandek lagi. Mudah- mudahan Kejari Sidoarjo yang bagus ini bisa menuntaskan kasus ini. Saya pasrahkan semua prosesnya kepada Kejari Sidoarjo,” harapnya.
Seperti diketahui, Kasi Intelijen Kejari Sidoarjo Aditya Rakatama menyampaikan dari hasil pemeriksaan sebelumnya, pihaknya menemukan adanya tahapan yang dilompati dalam lelang pengadaan seragam ASN Kabupaten Sidoarjo.
Baca Juga: Gadis Sidoarjo Terperdaya Pria Mengaku Anggota Polda Jatim, Dua Kali Disetubuhi di Penginapan
Hal tersebut terjadi dalam pengadaan seragam dinas harian warna keki dan pakaian dinas harian Jumat. Dimana kualitas akhir barang yang dibagikan kepada semua ASN Kabupaten Sidoarjo kurang bagus dan diduga tak sesuai dengan kontrak.
“Saat ini masih terus kami dalami. Kami akan lengkapi dulu bukti-buktinya. Kalau sudah lengkap baru akan ke tahap selanjutnya,” katanya.
Berita Terkait
-
Perusahaan Pengembang Properti di Sidoarjo Ini Diduga Salahgunakan Uang Negara Rp 200 Miliar
-
Gadis Sidoarjo Terperdaya Pria Mengaku Anggota Polda Jatim, Dua Kali Disetubuhi di Penginapan
-
Pria Asal Sidoarjo Temui Ajal saat Ngamar Bersama Tetangga di Hotel Mojokerto
-
Mesin ATM di Sidoarjo Jadi Incaran Penjahat
-
Ratusan Umat Hindu Sidoarjo Mengikuti Upacara Potong Gigi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 3 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 15 Mei: Klaim Permata dan Pemain OVR 107 Gratis
- Mauro Zijlstra: Proses Naturalisasi Timnas Indonesia Berjalan, Lagi Urus Paspor
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
PAD Tembus Target, Tapi Ada Beri Catatan dari Fraksi Gerindra DPRD Jatim
-
Pakar Siber AS Kunjungi IKADO Surabaya, Bongkar Rahasia Keamanan Infrastruktur Digital
-
Demi Tingkatkan Kualitas SDM, Gubernur Khofifah Siapkan Asrama bagi Mahasiswa ITS Jalur KIP Kuliah
-
Jangan Asal Teriak, Guru Besar Unair Sampaikan Cara Berpendapat dengan Bertanggung Jawab
-
Berdedikasi dalam Pembangunan, Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Leading Women Awards 2025