SuaraJatim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo Jawa Timur ( Jatim ) sedang membidik kasus dugaan penyalahgunaan keuangan negara yang dilakukan perusahaan pengembang properti.
Perusahaan tersebut yakni PT Blauran Cahaya Mulia (BCM) yang bergerak di bidang properti, rumah, dan ruko. Perusahaan tersebut diduga menyalahgunakan keuangan Negara sebesar Rp 200 miliar.
Seperti dijelaskan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Sidoarjo Aditya Rakatama, dugaan Penyalahgunaan keuangan Negara sebesar Rp 200 miliar tersebut terjadi pada 2014 silam.
Saat itu PT BCM mendapatkan fasilitas kredit investasi refinancing dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Cabang Sidoarjo untuk pembangunan proyek Royal Palace Empire.
"Kredit investasi refinancing itu macet, tidak dimanfaatkan sebaik mungkin oleh PT BCM, dan pembayaran angsuran PT BCM akhirnya berhenti di tengah jalan," kata Kasi Intel Aditya Rakatama dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Jumat (05/08/2022).
Dalam perjalanannya, PT BCM yang mengalami kesulitan pembayaran angsuran ke Bank Tabungan Negara Cabang Sidoarjo melakukan langkah restrukturisasi kredit untuk meringankan beban.
"Sempat ada restrukturisasi kredit, tapi dilakukan tanpa prinsip kehati-hatian," katanya menambahkan.
Berawal dari kredit macet itu, Kejari Sidoarjo akhirnya membentuk tim untuk mengurai benang kusut akibat langkah PT BCM yang merugikan negara ratusan miliar.
Dalam penyelidikan tim Kejaksaan, Perusahaan yang dipimpin oleh Chin Chin sebagai Direktur Utama (Dirut) pada saat itu, ditemukan dugaan pemberian kredit tidak sesuai ketentuan atau peruntukan.
Baca Juga: Gadis Sidoarjo Terperdaya Pria Mengaku Anggota Polda Jatim, Dua Kali Disetubuhi di Penginapan
"Pengajuan kredit Rp 200 miliar yang seharusnya untuk pembangunan proyek Royal Palace Empire tapi temuan di lapangan proyek itu sudah dibangun pada 2012," katanya.
Berdasar hal itu, Kejari Sidoarjo pada Kamis (4/8) meningkatkan perkara yang awalnya masih penyelidikan naik ke tahap penyidikan.
Terkait siapa saja yang terlibat dan pemeriksaan lanjutan soal perkara itu, Kasi Intel menegaskan masih dalam proses running.
"Statusnya kami tingkatkan menjadi penyidikan. Terkait uang Rp 200 miliar itu, digunakan untuk apa, akan kita dalami, sudah kami running," kata Aditya.
Berita Terkait
-
Gadis Sidoarjo Terperdaya Pria Mengaku Anggota Polda Jatim, Dua Kali Disetubuhi di Penginapan
-
Pria Asal Sidoarjo Temui Ajal saat Ngamar Bersama Tetangga di Hotel Mojokerto
-
Mesin ATM di Sidoarjo Jadi Incaran Penjahat
-
Ratusan Umat Hindu Sidoarjo Mengikuti Upacara Potong Gigi
-
Imbas Proyek Pelebaran Jalan, Puluhan Bangunan di Simpang Aloha Sidoarjo Dibongkar
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Aksi Bobol Toko Terpantau CCTV HP, Pencuri di Probolinggo Tewas Dihajar Massa
-
Buntut Demo Geruduk Balai Kota, Wawali Blitar Dipolisikan Terkait Eksploitasi Atlet Anak
-
Gubernur Khofifah Tegaskan Komitmen untuk Percepat BSPS Jatim demi Hunian Layak Masyarakat
-
Berawal dari Urus SIM hingga Nikah Siri, Hubungan Gelap Oknum Polisi di Tulungagung Kena Sidang Etik
-
Kisah Pilu Sopir dan Kernet Asal Mojokerto yang Terpisah saat KM Virgo Transport 8 Mulai Tenggelam