SuaraJatim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo Jawa Timur ( Jatim ) sedang membidik kasus dugaan penyalahgunaan keuangan negara yang dilakukan perusahaan pengembang properti.
Perusahaan tersebut yakni PT Blauran Cahaya Mulia (BCM) yang bergerak di bidang properti, rumah, dan ruko. Perusahaan tersebut diduga menyalahgunakan keuangan Negara sebesar Rp 200 miliar.
Seperti dijelaskan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Sidoarjo Aditya Rakatama, dugaan Penyalahgunaan keuangan Negara sebesar Rp 200 miliar tersebut terjadi pada 2014 silam.
Saat itu PT BCM mendapatkan fasilitas kredit investasi refinancing dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Cabang Sidoarjo untuk pembangunan proyek Royal Palace Empire.
Baca Juga: Gadis Sidoarjo Terperdaya Pria Mengaku Anggota Polda Jatim, Dua Kali Disetubuhi di Penginapan
"Kredit investasi refinancing itu macet, tidak dimanfaatkan sebaik mungkin oleh PT BCM, dan pembayaran angsuran PT BCM akhirnya berhenti di tengah jalan," kata Kasi Intel Aditya Rakatama dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Jumat (05/08/2022).
Dalam perjalanannya, PT BCM yang mengalami kesulitan pembayaran angsuran ke Bank Tabungan Negara Cabang Sidoarjo melakukan langkah restrukturisasi kredit untuk meringankan beban.
"Sempat ada restrukturisasi kredit, tapi dilakukan tanpa prinsip kehati-hatian," katanya menambahkan.
Berawal dari kredit macet itu, Kejari Sidoarjo akhirnya membentuk tim untuk mengurai benang kusut akibat langkah PT BCM yang merugikan negara ratusan miliar.
Dalam penyelidikan tim Kejaksaan, Perusahaan yang dipimpin oleh Chin Chin sebagai Direktur Utama (Dirut) pada saat itu, ditemukan dugaan pemberian kredit tidak sesuai ketentuan atau peruntukan.
Baca Juga: Pria Asal Sidoarjo Temui Ajal saat Ngamar Bersama Tetangga di Hotel Mojokerto
"Pengajuan kredit Rp 200 miliar yang seharusnya untuk pembangunan proyek Royal Palace Empire tapi temuan di lapangan proyek itu sudah dibangun pada 2012," katanya.
Berita Terkait
-
Para Pengembang Mulai Beralih ke Bisnis Properti Syariah Tanpa Riba
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Sidoarjo
-
PSIM Yogyakarta Selangkah Lagi Promosi ke Liga 1 Musim Depan
-
Dukung Pertandingan Timnas U-20, Waskita Karya Selesaikan Renovasi Stadion Gelora Delta Sidoarjo Sesuai Standar FIFA
-
Hasil Timnas Indonesia U-20 vs Suriah: Garuda Muda Keok Tanpa Bisa Cetak Gol
Terpopuler
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
Pilihan
-
Sudah Pasti, Suzuki Fronx Meluncur 28 Mei
-
Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Pertandingan Liga Italia Ditunda
-
Prabowo Ugal-ugalan Buat Kebijakan, Para Taipan RI Ramai-ramai Larikan Kekayaan ke Luar Negeri
-
Jordi Amat dan Saddil Ramdani Main di Persib? Ini Prediksi Pemain yang Bakal Tergusur
-
Singgung Prabowo Subianto, Ini Respon Jokowi Soal Isu Matahari Kembar
Terkini
-
Dokter di Malang Diduga Cabuli Pasiennya, Polisi Turun Tangan
-
Gubernur Khofifah : Perempuan Harus Jadi Pilar Ketangguhan Bangsa di Tengah Krisis Global
-
Rizki Sadig Kembali Pimpin PAN Jawa Timur
-
Pemprov Jatim Siap Urus Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja Ditahan, Gubernur Khofifah: Solusi Konkret
-
Penyelenggara Barati Cup International 2025 Buka Suara Perihal Kisruh Jadwal Pertandingan