Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 05 Agustus 2022 | 22:48 WIB
Gus Samsudin Jadab (Youtube/PADEPOKAN NUR DZAT SEJATI)

SuaraJatim.id - Nama Barisan Ansor Serbaguna (Banser) ikut terseret-seret dalam ribut-ribut perseteruan antara Gus Samsudin vs Pesulap Merah, Marcel Radhival.

Pengawal Gus Samsudin, orang yang disebut-sebut sakti pendiri dan pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati yang beralamat di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, memakai seragam Banser.

Namun teka-teki itu terjawab. Kepala Satuan Provost (Kasatprovost) Banser Nasional Imam Kusnin Ahmad, menyatakan orang-orang yang menjadi pengawal Samsudin itu bukan anggota resmi Banser.

Mereka adalah mantan preman dari luar wilayah Kabupaten Blitar yang memakai atribut dan mengatasnamakan Banser. Demikian dikatakannya seperti dikutip dari NUonline, Jumat (05/08/2022).

Baca Juga: MUI Jatim Komentari Gus Samsudin, Kalau Pengobatannya Pakai Trik Penipuan: Haram..!

"Itu sebetulnya bukan Banser. Ini bukan kami lepas tangan, ya. Tapi memang kenyataan di lapangan begitu. Itu anak Lampung, mantan preman, bukan anggota (resmi) Banser. Mereka berpakaian Banser, tapi tidak mengerti kode etik berpakaian Banser," ujarnya.

Selain dari Lampung, beberapa di antaranya berasal dari Ponorogo dan Sleman. Bahkan, pihak Padepokan Bur Dzat Sejati tidak pernah ada komunikasi dengan Satuan Koordinasi Cabang (Satkorcab) Banser Blitar.

"Ada orang yang gondrong, itu preman. Jadi memang tidak ada komunikasi dengan Banser," katanya.

Menurut Imam, penggunaan atribut Banser oleh para pengawal Samsudin itu agar menjadi tameng semata. Mereka pikir, semua akan aman jika mengenakan seragam Banser.

"Itu menyalahi aturan di Banser. Banser tidak gitu kerjaannya. Semua yang di-backup Banser adalah lembaga resmi NU dan banomnya. Jadi di situ jelas menyalahi. Apalagi dengan tampang gondrong, jagoan itu bukan watak Banser," ujar Imam.

Baca Juga: Pesulap Merah Bongkar Rahasia Jenglot yang Dipakai Dukun

Ia menjelaskan, anggota Banser yang menjaga atau mengawal pihak di luar organisasi NU, maka dianggap sudah menyalahi peraturan dasar dan rumah tangga yang dikuatkan oleh Nawa Prasetya atau sembilan janji Banser.

"Nah, mereka bukan Banser sehingga tidak mengerti aturan. Otomatis ini jelas akan kita tindak, laporkan. Ini akan kita usut sampai tuntas," ujarnya.

Imam juga memastikan, Banser Blitar tidak pernah mengawal dan menjaga Samsudin beserta padepokannya. Sebab keberadaan Samsudin sangat meresahkan warga sekitar.

Load More