SuaraJatim.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim ikut mengomentari ribut-ribut soal terbongkarnya trik pengobatan Gus Samsudin oleh Pesulap Merah, Marchel.
Gus Samsudin ini Pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati. Akhir-akhir ini Ia ramai dibahas warganet lantaran perseteruannya dengan Pesulap Merah.
Terbaru, Gus Samsudin melaporkan pesulap merah yang merupakan YouTuber. Pesulap merah ini diketahui memiliki konten membongkar kebohongan dukun-dukun, dan sempat menanyakan keaslian pengobatan Gus Samsudin di Desa Rejowinangun, Kademangan, Kabupaten Blitar.
MUI Jatim menilai kalau memang benar metode pengobatan yang dilakukan Gus Samsudin itu ada unsur penipuan atau menggunakan unsur sihir maka pengobatan itu tidak dianjurkan atau haram.
Seperti dijelaskan Sekretaris MUI Jatim H Sholihin di Surabaya, Jumat (5/8/2022), saat melihat metode pengobatan harus melihat sejumlah aspek.
"Kalau dari sisi pengobatan, kita lihat beberapa aspek, yakni satu caranya, dua dampaknya cara itu, apakah menggunakan media yang diharapkan atau tidak. Nah ini pengobatan apapun, kita melihat adalah caranya," katanya dikutip dari timesindonesia.co.id jejaring media suara.com.
"Kalau metodenya adalah metode melanggar syariat, misal orang harus memanggil jin, tentunya tidak boleh karena ada unsur syirik," sambungnya.
Sholihin menjelaskan, usai mengetahui caranya benar atau tidak, maka pengguna jasa harus juga tahu, apakah obat yang dipakai penyembuhan halal atau haram.
"Kemudian di dalam praktiknya itu apakah dengan cara meraba perempuan atau apa, jadi cara itu menjadi sangat penting dalam menentukan hukum apa pengobatan itu boleh atau tidak. Begitu juga soal obatnya dari mana dulu, yang halal atau haram," katanya.
Baca Juga: Pesulap Merah Bongkar Rahasia Jenglot yang Dipakai Dukun
"Kedua tentunya kalau pengobatan itu kan ada dampaknya juga. Apa itu membahayakan atau tidak itu dipertimbangkan. Kemudian ada unsur penipuan atau tidak itu dipertimbangkan," ujarnya.
"Jadi apapun bentuknya kalau ada metode cara-cara yang tidak diperbolehkan kemudian ada unsur penipuan itu jelas tidak boleh. Dalam ranah supranatural itu ada namanya sihir maksudnya di luar nalar, itu gak boleh, haram," katanya menambahkan.
Tag
Berita Terkait
-
Pesulap Merah Bongkar Rahasia Jenglot yang Dipakai Dukun
-
Tarif Pengobatan Gus Samsudin, Ada yang Bayar Sampai Puluhan Juta
-
Komisi Fatwa MUI Jatim Haramkan Akad dalam Paylater
-
Viral Video Gus Samsudin Obati Pasien dengan Bor, Warganet: Ngencengin Baut yang Kendor?
-
Gus Samsudin Gunakan Bor Obati Pasiennya: Mau Bikin Lemari Bang?
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Motif Kades Lumajang Diserang Mulai Terungkap, Diduga Berawal dari Konflik Pengajian
-
Kronologi Kades Lumajang Diserang 15 Pria di Rumah Sendiri, Awalnya Bertamu Lalu Brutal
-
Bea Cukai Jaga Penerimaan Negara di Tengah Tekanan Global, Industri Tembakau Jadi Sorotan
-
Datang ke Pendopo Ingin Menghadap Plt Bupati Tulungagung, Kadis Damkar Kaget Disambut Tim KPK