Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 06 Agustus 2022 | 08:00 WIB
Polisi Setop Perkara Temuan Uang Baru Rp3,8 Miliar di Mojokerto
Ilustrasi uang baru. (Freepik)

Polisi bahkan memeriksa enam orang saksi termasuk pemilik uang dan mobil Grandmax, JE, 29 tahun, warga Kabupaten Sidoarjo. Sedangkan empat orang rekannya adalah pemilik mobil Pajero yang juga pemesan uang pecahan baru. 

Load More