SuaraJatim.id - Kepolisian Resor Mojokerto Kota menghentikan kasus temuan uang baru senilai Rp3,8 miliar. Keputusan menyetop perkara berdasarkan keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
SP3 ternyata sudah diterbitkan sejak awal Juli 2022. Bersamaan dengan diserahkannya uang pecahan baru nominal Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10 ribu, dan Rp20 ribu, serta barang bukti berupa mobil kepada sang pemilik, JE (29) warga Kabupaten Sidoarjo.
"Terkait perkara uang sudah kami hentikan penanganannya," ucap Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso mengutip dari Jatimnet.com, Jumat (5/8/2022).
Kepolisian menghentikan perkara, lanjut dia, karena dugaan tindak pidana tidak terbukti.
Baca Juga: Pria Asal Sidoarjo Temui Ajal saat Ngamar Bersama Tetangga di Hotel Mojokerto
Uang pecahan baru tersebut merupakan uang asli dan bukan obyek perdagangan sehingga tidak bisa diperkarakan menggunakan UU Perdagangan.
Pihak bank tempat uang tersebut diambil juga bisa menunjukkan bukti transaksi penarikan uang.
"Sehingga dugaan pidana yang kami telusuri tidak terbukti," ujar lulusan Akpol tahun 2010 ini.
Sebelumnya, Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan uang baru senilai Rp3,8 miliar di dalam dua mobil saat personel Samapta Polres Mojokerto Kota melakukan patroli di Gerbang Tol Gedeg, Kabupaten Mojokerto.
Uang baru pecahan nominal Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10 ribu, dan Rp20 ribu dengan nilai total cukup fantastis itu ditemukan dari dua mobil saat beberapa orang berhenti di pintu tol dan menurunkan barang yang dibungkus plastik.
Baca Juga: Dendam Membara Bikin Buruh Kebun di Mojokerto Tusuk-tusuk Temannya Sendiri
Tumpukan uang asli itu rencananya akan diedarkan di Jawa Timur dan sudah beredar sebanyak Rp1,2 miliar di Jombang dan Nganjuk. Total uang yang dibawa sebelum sampai di Mojokerto mencapai Rp5 miliar.
Polisi bahkan memeriksa enam orang saksi termasuk pemilik uang dan mobil Grandmax, JE, 29 tahun, warga Kabupaten Sidoarjo. Sedangkan empat orang rekannya adalah pemilik mobil Pajero yang juga pemesan uang pecahan baru.
Berita Terkait
-
Mensos Gus Ipul Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Mojokerto, Siap Tampung Siswa SMP
-
Viral Pembayaran Ditolak, Apakah Uang Pecahan Rp75 Ribu Masih Bisa Digunakan?
-
Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan, Pemkab Mojokerto Gelar Musrenbang RKPD 2026
-
Tragis! Longsor Hutan Cangar Renggut 10 Nyawa, 2 Mobil Tertimbun
-
Hukum Membeli Tukar Uang Baru Untuk Lebaran Menurut MUI, Bolehkah?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia