SuaraJatim.id - Polres Jombang masih mendalami kasus proses persalinan normal di RSUD Jombang. Hingga saat ini sebanyak 11 orang saksi sudah diperiksa pihak kepolisian.
Tak hanya itu, penyidik Satreskrim Polres Jombang juga menggandeng dua organisasi profesi kesehatan dalam menangani kasus ini. Yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Jawa Timur (Jatim).
Itu guna memastikan adanya dugaan malpraktik yang dilakukan petugas medis dalam menangani persalinan pasien Roudotul Jannah (28) asal Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Lantaran persalinan itu gagal hingga membuat bayi perempuan tersebut meninggal dunia.
"Koordinasi sudah, surat sudah kami kirim ke Surabaya. Kami sudah mengirimkan surat ke IDI dan IBI," kata Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi, Selasa (9/8/2022).
Baca Juga: Mengenal Distosia Bahu, Penyebab Kasus Bayi Meninggal saat Persalinan di RSUD Jombang
Menurut Giadi, pihaknya membutuhkan telaah dari pihak IDI maupun IBI sebelum melakukan gelar perkara kasus ini. Sebab, perkara ini merupakan perkara medis sehingga membutuhkan keterangan yang pasti dari pihak-pihak yang membidangi.
"Nanti dua organisasi itu yang menentukan. Apakah ada unsur kelalaian atau tidak dalam proses persalinan yang berujung meninggalnya bayi itu," ujarnya.
Sejauh ini, lanjut Giadi belum ada pihak lain yang dimintai keterangan perihal perkara ini. Giadi memastikan, baru 11 orang yang sudah diperiksa dengan status sebagai saksi. Diantaranya, tiga orang dokter, dan 7 petugas medis serta saksi pelapor.
"Ada 11 orang yang sudah kita mintai keterangan, sejauh ini kami masih menunggu hasil (telaah IDI dan IBI) dulu," tukas Giadi.
Dikonfirmasi terpisah, suami pasien Jannah, Yopi Widianto (26) enggan memberikan keterangan perihal perkara tersebut. Tak seperti sebelumnya, Yopi yang awalnya terbuka kepada awak media, kini memilih untuk irit bicara.
"Maaf mas untuk sementara nunggu dari pihak polres. Nanti kalau ada waktu kita bicara," kata Yopi singkat dalam pesan Whatsapp.
Diberitakan sebelumnya, Roudotul Jannah (29), ibu muda asal Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang harus kehilangan anak pertamanya. Lantaran keinginannya melakukan persalinan secara caesar tak dituruti pihak RSUD Jombang.
Istri dari Yopi Widianto (26) itu dipaksa melahirkan secara normal oleh pihak rumah sakit pelat merah milik Pemkab Jombang ini. Hingga akhirnya, bayi berjenis kelamin perempuan yang dilahirkan itu tak bisa diselamatkan. Bayi tersebut meninggal dunia saat proses persalinan.
Kontributor : Zen Arivin
Berita Terkait
-
Dear Warga Jombang! Mudik Gratis Lebaran 2025 Dishub Dibuka, Ini Cara Dapat Tiket Mudik dan Balik
-
Mudik Gratis Lebaran 2025 ke Jombang: Rute, Jadwal, & Cara Daftar
-
Misteri di Balik Pembunuhan Mengerikan di Jombang, Kepala Korban Ditemukan Terpisah
-
Bencana Tanah Longsor di Jombang
-
Kartika Coffee, Suguhkan Kedamaian di Tengah Hiruk Pikuk Kota Jombang
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Makin Ramah Pengguna, BRImo Hadir dengan Bahasa Indonesia dan Inggris
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi