SuaraJatim.id - Pasca viral, dua pendekar PSHT akhirnya tertangkap. Mereka disinyalir sebagai pelaku kekerasan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di Blitar, Jawa Timur.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono mengatakan, dua oknum pendekar yang ditangkap tersebut melakukan pengeroyokan di dua lokasi yang berbeda. Masing-masing, kasus pengeroyokan ojol di Jalan Imam Bonjol.
Kemudian, penganiayaan warga di sekitar Taman Wisata Keluarga Kebonrojo Kota Blitar.
“Yang di Kebonrojo menganiaya masyarakat yang sedang merekam konvoi,” ujarnya, Jumat (12/8/2022).
Kedua pendekat silat yang ditangkap polisi masing-masing berinisial RDI (20) dan RD (16). Keduanya merupakan warga di Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
Dari hasil visum para korban, luka yang dialami identik dengan pengakuan kedua pelaku. Mulanya peristiwa ini terjadi ketika rombongan konvoi dari wilayah luar masuk ke Kota Blitar.
Banyaknya jumlah sepeda motor mengharuskan polisi melakukan pengamanan agar rombongan konvoi tak membuat jalan macet. Namun ada beberapa oknum pendekar yang kemudian menganiaya masyarakat.
“Dan pada titik di luar pengamatan petugas ada oknum yang melakukan penganiayaan,” ungkapnya.
Pihaknya menyayangkan aksi tak terpuji yang dilakukan oleh dua pendekar tersebut. Pencak silat yang merupakan budaya bangsa, kata Argo, harus dijaga kelestariannya dan bukan sepatutnya menjadi ajang adu kekerasan apalagi menganiaya.
Baca Juga: Insiden di Pabrik Gula Blitar Menewaskan Seorang Pekerja
Beberapa barang bukti seperti seragam PSHT dan sepeda motor diamankan polisi. Argo menambahkan para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Disindir Sudah Kalah Tapi Mau Nyapres Lagi, Prabowo: Bagi Pendekar kalau Jatuh Bangkit Lagi!
-
Gus Samsudin Akan Diperiksa Polda Jatim Terkait Kasus Pesulap Merah
-
Polisi Tangkap Belasan Pelaku Pengeroyokan Antar Perguruan Silat di Sidoarjo
-
Insiden di Pabrik Gula Blitar Menewaskan Seorang Pekerja
-
LaNyalla Dilantik Jadi Warga PSHT
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Perahu Penyeberangan Sungai Brantas Blitar Kini Diincar Retribusi Daerah
-
Cinta Kandas, Rumah Pun Musnah: Mantan Pasutri di Blitar Pilih Robohkan Aset Ratusan Juta
-
Mahameru Menggeliat Lagi: Dua Erupsi Beruntun Sabtu Pagi, Kolom Abu Kelabu Selimuti Langit
-
Rp3 Miliar Menguap: Kejari Jember Naikkan Status Korupsi Bank Jatim Kalisat ke Penyidikan
-
Pohon Raksasa Tiba-tiba Roboh Menutup Jalur Suboh-Bondowoso