SuaraJatim.id - Pasca viral, dua pendekar PSHT akhirnya tertangkap. Mereka disinyalir sebagai pelaku kekerasan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di Blitar, Jawa Timur.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono mengatakan, dua oknum pendekar yang ditangkap tersebut melakukan pengeroyokan di dua lokasi yang berbeda. Masing-masing, kasus pengeroyokan ojol di Jalan Imam Bonjol.
Kemudian, penganiayaan warga di sekitar Taman Wisata Keluarga Kebonrojo Kota Blitar.
“Yang di Kebonrojo menganiaya masyarakat yang sedang merekam konvoi,” ujarnya, Jumat (12/8/2022).
Kedua pendekat silat yang ditangkap polisi masing-masing berinisial RDI (20) dan RD (16). Keduanya merupakan warga di Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
Dari hasil visum para korban, luka yang dialami identik dengan pengakuan kedua pelaku. Mulanya peristiwa ini terjadi ketika rombongan konvoi dari wilayah luar masuk ke Kota Blitar.
Banyaknya jumlah sepeda motor mengharuskan polisi melakukan pengamanan agar rombongan konvoi tak membuat jalan macet. Namun ada beberapa oknum pendekar yang kemudian menganiaya masyarakat.
“Dan pada titik di luar pengamatan petugas ada oknum yang melakukan penganiayaan,” ungkapnya.
Pihaknya menyayangkan aksi tak terpuji yang dilakukan oleh dua pendekar tersebut. Pencak silat yang merupakan budaya bangsa, kata Argo, harus dijaga kelestariannya dan bukan sepatutnya menjadi ajang adu kekerasan apalagi menganiaya.
Baca Juga: Insiden di Pabrik Gula Blitar Menewaskan Seorang Pekerja
Beberapa barang bukti seperti seragam PSHT dan sepeda motor diamankan polisi. Argo menambahkan para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Disindir Sudah Kalah Tapi Mau Nyapres Lagi, Prabowo: Bagi Pendekar kalau Jatuh Bangkit Lagi!
-
Gus Samsudin Akan Diperiksa Polda Jatim Terkait Kasus Pesulap Merah
-
Polisi Tangkap Belasan Pelaku Pengeroyokan Antar Perguruan Silat di Sidoarjo
-
Insiden di Pabrik Gula Blitar Menewaskan Seorang Pekerja
-
LaNyalla Dilantik Jadi Warga PSHT
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Tuban, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Peserta Tongklek
-
Rebutan Lahan Lap Kaca Berujung Berdarah: Pengamen Kemoceng di Lamongan Tikam Rekan Sendiri
-
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Pekerja Aspal Terguling Hantam Rumah di Ngawi: 1 Tewas, 7 Terpental
-
Tragedi KM Virgo Transport 8: Tim DVI Polda Jatim Kantongi 76 Data Ante Mortem
-
Tak Kapok Masuk Bui, Wanita 34 Tahun Diciduk Edarkan Narkotika di Surabaya