Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 16 Agustus 2022 | 07:00 WIB
Ilustrasi percaloan seleksi PPPK Pemkab Ponorogo. (Freepik)

SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten Ponorogo membentuk tim khusus menyelisik kasus dugaan percaloan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Timsus terdiri dari Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat dan petugas dari bagian hukum ini akan menelusuri siapa saja yang terlibat praktik tersebut. Sebab terindikasi ada ASN turut terlibat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono mengatakan, jika penelusuran timsus itu ditemukan ada ASN dan terbukti terlibat, maka akan dikenakan sanksi adminstratif.

“Jadi jika dalam perjalanannya ada ASN yang terlibat percaloan PPPK, maka ASN itu akan mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Agus mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Senin (15/8/2022).

Baca Juga: Tampilkan Reog Ponorogo di Deli Serdang, Putera Jawa Kelahiran Sumatra Kenalkan Ganjar ke Masyarakat

Agus mengatakan tim khusus ini sudah memanggil oknum ASN yang diduga terlibat. Namun, Agus enggan memberikan keterangan terkait jumlah maupun jabatan dari ASN yang dipanggil.

Dia hanya menyebut dalam waktu dekat, permasalahan percaloan ini akan menjadi terang bendera. 

"Siapa yang terlibat dan perannya seperti apa, dalam waktu tidak lama, Insya Allah jadi terang benderang,” katanya.

Agus menambahkan terkait praktik percaloan ini, BKPSDM hari ini juga melakukan hearing dengan Komisi A DPRD Ponorogo. Dia meminta kepada Kepala BKPSDM untuk menyampaikan apa adanya sesuai dengan langkah yang sudah dilakukan.

“Hasil dari tim khusus ini, semuanya dilaporkan ke Pak Bupati. Baru nanti kita berikan sanksi yang terlibat,” pungkasnya.

Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Percaloan PPPK Pemkab Ponorogo

Load More