SuaraJatim.id - Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya atau Tubagus Joddy menerima remisi khusus pada momentum HUT ke-77 Republik Indonesia, Rabu (17/8/2022).
Narapidana kasus kecelakaan yang menewaskan Vannesa Angel ini mendapatkan pengurangan hukuman atau remisi.
"Alhamdulillah, saya dapat remisi satu bulan. Dari vonis yang dijatuhkan kurungan penjara 5 tahun," katanya di Lapas kelas II B Jombang, mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Rabu (17/8/2022).
"Sekarang fokus saja menjalani ini. Saya juga tidak berfikir panjang yang penting dilalui saja hingga nanti waktu bebas tiba," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Tubagus Joddy berpesan untuk keluarga dan teman-temannya agar tidak khawatir.
"Secara fisik dan metak saya baik-baik saja disini. Jadi keluarga dan teman tidak perlu kuatir terhadap keadaan saya saat ini," ungkap Tubagus.
Selain Tubagus, pada momen spesial HUT ke-77 RI tahun 2022 ini, juga banyak yang mendapatkan remisi. Setidaknya dari 867 warga binaan 295 narapidana yang mendapatkan remisi. Lima orang di antaranya langsung bebas dari penjara.
Dari pantauan TIMES Indonesia di lokasi 5 orang yang dinyatakan bebas langsung sujud syukur. Disaksikan langsung oleh Kepala Lapas Kabupaten Jombang, Mahendra Sulaksana, mereka berjanji tak akan mengulangi kesalah mereka kembali.
“5 orang bebas. Mereka yang mendapatkan remisi bebas ini perkara pidana umum,” kata Mahendra Sulaksana kepada TIMES Indonesia dilokasi.
Baca Juga: Haji Faisal Tanggapi Vonis 5 Tahun Penjara Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy
Dirinya berpesan kepada warga binaan pemasyarakatan yang telah mendapat remisi agar bisa kembali ke masyarakat untuk menjadi insan yang lebih baik.
“Selain itu mengajak seluruh jajaran untuk melaksanakan program dari pemerintah bangkit dan bangkit lagi menjadi insan lebih baik,” pesan Mahendra dalam peringatan HUT ke-77 RI.
Berita Terkait
-
Lima Ribuan Napi di Lampung Dapat Remisi Kemerdekaan HUT ke-77 RI
-
548 Warga Binaan di Ketapang Dapat Remisi HUT ke-77 RI
-
421 Napi Korupsi Dapat Remisi HUT RI Ke-77, Empat Napi Langsung Dibebaskan
-
Dapat Remisi HUT RI, 29 Narapidana Rutan Kelas IIB Wates Kulon Progo Diharapkan Berkelakuan Baik
-
94 Napi Rutan Kelas IIB Wonosari Dapat Remisi HUT RI, Diberi Pesan Ini dari Wabup Gunungkidul
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Dorong Efisiensi Korporasi, Tata Kelola BUMN Berbasis GCG Tuai Apresiasi
-
Pascakecelakaan Maut Wonokitri, BB TNBTS Bongkar Ulang Standar Keamanan Jip Bromo
-
Detik-Detik Ban Elf Meledak di Tol Jomo: Mobil Oleng dan Terbalik, Satu Orang Alami Luka Berat
-
Gubernur Khofifah Tinjau PG Ngadirejo Milik PT SGN, Optimis Capai Target Swasembada Lebih Cepat
-
Dua Dekade Lumpur Sidoarjo: Ekosistem Sungai Porong yang Tercekik dan Ikan yang Terdeformasi