SuaraJatim.id - Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya atau Tubagus Joddy menerima remisi khusus pada momentum HUT ke-77 Republik Indonesia, Rabu (17/8/2022).
Narapidana kasus kecelakaan yang menewaskan Vannesa Angel ini mendapatkan pengurangan hukuman atau remisi.
"Alhamdulillah, saya dapat remisi satu bulan. Dari vonis yang dijatuhkan kurungan penjara 5 tahun," katanya di Lapas kelas II B Jombang, mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Rabu (17/8/2022).
"Sekarang fokus saja menjalani ini. Saya juga tidak berfikir panjang yang penting dilalui saja hingga nanti waktu bebas tiba," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Tubagus Joddy berpesan untuk keluarga dan teman-temannya agar tidak khawatir.
"Secara fisik dan metak saya baik-baik saja disini. Jadi keluarga dan teman tidak perlu kuatir terhadap keadaan saya saat ini," ungkap Tubagus.
Selain Tubagus, pada momen spesial HUT ke-77 RI tahun 2022 ini, juga banyak yang mendapatkan remisi. Setidaknya dari 867 warga binaan 295 narapidana yang mendapatkan remisi. Lima orang di antaranya langsung bebas dari penjara.
Dari pantauan TIMES Indonesia di lokasi 5 orang yang dinyatakan bebas langsung sujud syukur. Disaksikan langsung oleh Kepala Lapas Kabupaten Jombang, Mahendra Sulaksana, mereka berjanji tak akan mengulangi kesalah mereka kembali.
“5 orang bebas. Mereka yang mendapatkan remisi bebas ini perkara pidana umum,” kata Mahendra Sulaksana kepada TIMES Indonesia dilokasi.
Baca Juga: Haji Faisal Tanggapi Vonis 5 Tahun Penjara Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy
Dirinya berpesan kepada warga binaan pemasyarakatan yang telah mendapat remisi agar bisa kembali ke masyarakat untuk menjadi insan yang lebih baik.
“Selain itu mengajak seluruh jajaran untuk melaksanakan program dari pemerintah bangkit dan bangkit lagi menjadi insan lebih baik,” pesan Mahendra dalam peringatan HUT ke-77 RI.
Berita Terkait
-
Lima Ribuan Napi di Lampung Dapat Remisi Kemerdekaan HUT ke-77 RI
-
548 Warga Binaan di Ketapang Dapat Remisi HUT ke-77 RI
-
421 Napi Korupsi Dapat Remisi HUT RI Ke-77, Empat Napi Langsung Dibebaskan
-
Dapat Remisi HUT RI, 29 Narapidana Rutan Kelas IIB Wates Kulon Progo Diharapkan Berkelakuan Baik
-
94 Napi Rutan Kelas IIB Wonosari Dapat Remisi HUT RI, Diberi Pesan Ini dari Wabup Gunungkidul
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
2 Dusun Diterjang Awan Panas Semeru, Puluhan Rumah Rusak di Lumajang!
-
Nasib 178 Pendaki Semeru, Dievakuasi dari Ranu Kumbolo!
-
BRI Perkuat Kinerja Lewat Layanan Emas dan Digital Tring!
-
Gunung Semeru Ditutup Total Usai Erupsi, Ratusan Pendaki Bertahan di Ranu Kumbolo!
-
Status Gunung Semeru Level Awas! Warga Diminta Jauhi Zona Berbahaya