SuaraJatim.id - Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya atau Tubagus Joddy menerima remisi khusus pada momentum HUT ke-77 Republik Indonesia, Rabu (17/8/2022).
Narapidana kasus kecelakaan yang menewaskan Vannesa Angel ini mendapatkan pengurangan hukuman atau remisi.
"Alhamdulillah, saya dapat remisi satu bulan. Dari vonis yang dijatuhkan kurungan penjara 5 tahun," katanya di Lapas kelas II B Jombang, mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Rabu (17/8/2022).
"Sekarang fokus saja menjalani ini. Saya juga tidak berfikir panjang yang penting dilalui saja hingga nanti waktu bebas tiba," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Tubagus Joddy berpesan untuk keluarga dan teman-temannya agar tidak khawatir.
"Secara fisik dan metak saya baik-baik saja disini. Jadi keluarga dan teman tidak perlu kuatir terhadap keadaan saya saat ini," ungkap Tubagus.
Selain Tubagus, pada momen spesial HUT ke-77 RI tahun 2022 ini, juga banyak yang mendapatkan remisi. Setidaknya dari 867 warga binaan 295 narapidana yang mendapatkan remisi. Lima orang di antaranya langsung bebas dari penjara.
Dari pantauan TIMES Indonesia di lokasi 5 orang yang dinyatakan bebas langsung sujud syukur. Disaksikan langsung oleh Kepala Lapas Kabupaten Jombang, Mahendra Sulaksana, mereka berjanji tak akan mengulangi kesalah mereka kembali.
“5 orang bebas. Mereka yang mendapatkan remisi bebas ini perkara pidana umum,” kata Mahendra Sulaksana kepada TIMES Indonesia dilokasi.
Baca Juga: Haji Faisal Tanggapi Vonis 5 Tahun Penjara Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy
Dirinya berpesan kepada warga binaan pemasyarakatan yang telah mendapat remisi agar bisa kembali ke masyarakat untuk menjadi insan yang lebih baik.
“Selain itu mengajak seluruh jajaran untuk melaksanakan program dari pemerintah bangkit dan bangkit lagi menjadi insan lebih baik,” pesan Mahendra dalam peringatan HUT ke-77 RI.
Berita Terkait
-
Lima Ribuan Napi di Lampung Dapat Remisi Kemerdekaan HUT ke-77 RI
-
548 Warga Binaan di Ketapang Dapat Remisi HUT ke-77 RI
-
421 Napi Korupsi Dapat Remisi HUT RI Ke-77, Empat Napi Langsung Dibebaskan
-
Dapat Remisi HUT RI, 29 Narapidana Rutan Kelas IIB Wates Kulon Progo Diharapkan Berkelakuan Baik
-
94 Napi Rutan Kelas IIB Wonosari Dapat Remisi HUT RI, Diberi Pesan Ini dari Wabup Gunungkidul
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Main Borgol Berujung Apes, Tangan Remaja di Bondowoso Terkunci hingga Dievakuasi Damkar!
-
Tawuran Sahur Patrol di Gresik Berujung Pembacokan, Dua Pemuda Luka Parah
-
Longsor Putus Jalur Utama PacitanPonorogo, Lalu Lintas Kini Buka Tutup
-
Jadwal Buka Puasa Kota Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026