SuaraJatim.id - Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya atau Tubagus Joddy menerima remisi khusus pada momentum HUT ke-77 Republik Indonesia, Rabu (17/8/2022).
Narapidana kasus kecelakaan yang menewaskan Vannesa Angel ini mendapatkan pengurangan hukuman atau remisi.
"Alhamdulillah, saya dapat remisi satu bulan. Dari vonis yang dijatuhkan kurungan penjara 5 tahun," katanya di Lapas kelas II B Jombang, mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Rabu (17/8/2022).
"Sekarang fokus saja menjalani ini. Saya juga tidak berfikir panjang yang penting dilalui saja hingga nanti waktu bebas tiba," jelasnya.
Baca Juga: Haji Faisal Tanggapi Vonis 5 Tahun Penjara Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy
Pada kesempatan tersebut, Tubagus Joddy berpesan untuk keluarga dan teman-temannya agar tidak khawatir.
"Secara fisik dan metak saya baik-baik saja disini. Jadi keluarga dan teman tidak perlu kuatir terhadap keadaan saya saat ini," ungkap Tubagus.
Selain Tubagus, pada momen spesial HUT ke-77 RI tahun 2022 ini, juga banyak yang mendapatkan remisi. Setidaknya dari 867 warga binaan 295 narapidana yang mendapatkan remisi. Lima orang di antaranya langsung bebas dari penjara.
Dari pantauan TIMES Indonesia di lokasi 5 orang yang dinyatakan bebas langsung sujud syukur. Disaksikan langsung oleh Kepala Lapas Kabupaten Jombang, Mahendra Sulaksana, mereka berjanji tak akan mengulangi kesalah mereka kembali.
“5 orang bebas. Mereka yang mendapatkan remisi bebas ini perkara pidana umum,” kata Mahendra Sulaksana kepada TIMES Indonesia dilokasi.
Baca Juga: Tubagus Joddy, Sopir Mobil Maut Vanessa Angel Divonis 5 Tahun Penjara
Dirinya berpesan kepada warga binaan pemasyarakatan yang telah mendapat remisi agar bisa kembali ke masyarakat untuk menjadi insan yang lebih baik.
“Selain itu mengajak seluruh jajaran untuk melaksanakan program dari pemerintah bangkit dan bangkit lagi menjadi insan lebih baik,” pesan Mahendra dalam peringatan HUT ke-77 RI.
Berita Terkait
-
Kartika Coffee, Suguhkan Kedamaian di Tengah Hiruk Pikuk Kota Jombang
-
Tak Genap 6,5 Tahun, Harvey Moeis Diperkirakan Bebas Bersyarat Tahun 2027 walau Rugikan Negara Rp300 T
-
15 Ribu Napi Dapat Remisi Natal, Negara Hemat Rp8,19 Miliar
-
Dulu Dihujat hingga Dibanding-bandingkan dengan Fuji, Mayang Kini Kian Bersinar dan Kebanjiran Job
-
15.807 Narapidana Terima Remisi Khusus Natal 2024, Ratusan Langsung Bebas!
Terpopuler
- Penggunaan Kata 'Para' Gibran Dibandingkan dengan 'Fon' Anies, Warganet: Baru Tau Kalau...
- Angelina Sondakh Dulu Dipenjara Berapa Tahun? Vonisnya Kini Dibandingkan dengan Kasus Harvey Moeis
- Sikap Gibran Tak Beri Sambutan Lagi Jadi Sorotan, Lebih Suka Diajak Selfie
- Pengumuman! Elkan Baggott Comeback
- Jay Idzes: Ini Gila, Saya Bermimpi....
Pilihan
-
Debut Mengecewakan di Proliga 2025, Sabina Altynbekova: Kami Gugup...
-
Keras! Menperin: Apple Cuma Cari Cuan di RI
-
Polemik Pendidikan Gratis Rudy-Seno, Dewan Kaltim: Jangan Korbankan Anggaran Sektor Lain
-
Pemprov Kaltim Turunkan Tarif PKB dan BBNKB, Terendah di Indonesia
-
Miliaran Rupiah Terpasang, ETLE Bontang Belum Berfungsi Setelah 2 Bulan
Terkini
-
Polisi Ungkap Fakta Baru Kecelakaan Beruntun di Surabaya: Tiba-Tiba Blank, Mabuk?
-
Harga Cabai Terpantau Masih Tinggi Usai Libur Nataru
-
Santri Banyuwangi yang Dikeroyok Seniornya Akhirnya Meninggal, Polisi: Kontruksi Kasusnya Berubah
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Jalan Basuki Rahmat Surabaya, Satu Orang Meninggal
-
Viral! Angin Kencang Bikin Pengendara Berhenti di Tengah Suramadu: Kenapa Tidak Ditutup?