SuaraJatim.id - Masyarakat di Jawa Timur, terutama di Lamongan, sedang diributkan dengan lagu koploan yang sedang hits, "Joko Tingkir Ngombe Dawet". Lagu parikan ini kian gaduh setelah dinyanyikan Farel Prayoga, penyanyi cilik asal Banyuwangi.
Sebenarnya, lagu ini sudah populer sejak lama dinyanyikan oleh pengamen-pengamen jalanan, kemudian didendangkan biduan-biduan dangdut Jawa Timuran. Lagu juga ramai setelah trio Cak Shodiq, Denny Caknan dan Cak Percil berkolaborasi menyanyikan lagu ini.
Belakangan, lagu tersebut menuai polemik. Sejumlah tokoh menyindirnya dan menganggap lagu tersebut tidak tepat. Bahkan ada yang memprotesnya. Meskipun begitu, ada juga yang menganggapnya biasa saja.
Berikut ini sejumlah tokoh, mulai kiai sampai MUI menyorot lagu tersebut:
1. Ketua Ansor Lamongan sekaligus tokoh masyarakat setempat
Ketua Ansor Lamongan Muhammad Masyhur menilai wajar kalau ada warga yang memprotes lagu tersebut. Meskipun begitu, Ia menilai lagu itu sudah terlanjur viral.
"Lagu itu kan ada masanya, trending. Sebentar lagi juga dilupakan. Tapi juga tidak boleh ngawur (lagunya). Saya sih bagaimana ya, itu kadung viral. Ibarat peluru sudah terlanjur ditembakkan," katanya saat dihubungi SuaraJatim.id, Kamis (18/08/2022).
Oleh sebab itu dia mengimbau sebaiknya bagi pengarangnya tidak usah mematenkan lagu tersebut. Misalnya mendaftarkan ke lembaga Hak Kekayakan Intelektual (HAKI). Begitu juga bagi yang mau menyanyikan, sebaiknya disetop.
2. MUI Jatim menilai lagu tersebut tak patut
Baca Juga: Fakta-fakta Kehidupan Farel Prayoga yang Sebelumnya Jauh dari Sorotan Publik
Lagu 'Joko Tingkir Ngombe Dawet' dinilai kurang patut. Sebab Joko Tingkir merupakan tokoh yang sepatutnya dihormati.
Hal itu diungkap salah satu ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, H Ainul Yaqin. Dijelaskannya, lirik lagu tersebut dinilai kurang pantas. Sebab, Joko Tingkir merupakan salah satu tokoh ulama.
Joko Tingkir memilik nama asli Mas Karebet, putra Ki Kebo Kenongo. Joko Tingkir juga menjadi Raja Pajang bergelar Hadiwijaya.
“Yang jelas Joko Tingkir itu nama aslinya Mas Karebet. Putra Ki Kebo Kenongo, diambil menantu Sultan Trenggono, lalu menjadi raja pajang bergelar Sultan Hadiwijaya,” jelasnya mengutip dari beritajatim.com, Kamis (11/8/2022).
3. Akademisi UIN Sunan Ampel
Hal senada disampaikan akademisi dari UIN Sunan Ampel Surabaya. Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) Achmad Murtafi Haris, mengatakan sebenarnya respon seperti itu adalah hal wajar.
Tag
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Kehidupan Farel Prayoga yang Sebelumnya Jauh dari Sorotan Publik
-
Ini Sosok Pencipta Lirik Joko Tingkir Ngombe Dawet, Bikin Klarifikasi dan Minta Maaf
-
Akhirnya Terungkap, Pencipta Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet Minta Maaf
-
Diprotes, Youtuber Tama Halu Pencipta Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet Ubah Lirik
-
Ini Pernyataan Lengkap Minta Maaf Pencipta Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet Berikut LINK
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 Shio Paling Beruntung 29 Oktober 2026: Bisnis Lancar dan Finansial Aman
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Cekcok Pagi Berujung Maut, Pria di Blitar Tewas Dihantam Gagang Cangkul Tetangga
-
Tebing 10 Meter di Lumajang Runtuh, Ayah dan Anak 9 Tahun Tewas Tertimbun
-
Dituding Jadi Imam Mahdi dan Bawa Kabur Rp1,3 Miliar, Figar Siap Lawan di Jalur Hukum
-
Sandera Bus Sendiri, Lepas Bus Lawan: Malam Horor Persebaya Diadili Bonek di GBT
-
Survei IndocPolls: Seskab Teddy Teratas, Nusron Wahid Dapat Penilaian Terendah