Rutan Magetan Jawa Timur [Foto: Beritajatim]
Dia pun ditangkap pada 23 Maret 2022 dan telah menjalani sidang. Hakim telah memvonisnya dengan hukuman 1 tahun penjara. Napi ini juga dikabarkan sebagai anggota TNI namun telah dipecat karena kasusnya.
Berita Terkait
-
Jebol Tembok WC, 4 Tahanan di Bengkulu Melarikan Diri, Tiga Sudah Tertangkap Kembali
-
Tahanan Rutan Magetan Diduga Kabur Dengan Cara Panjat Tembok, Ini Identitasnya
-
Narapidana Kasus Pencurian Kabur dari Rutan Kelas II Magetan
-
Cerita Sukardi, Si Tua Sebatang Kara yang Hidupnya Pasrah Tak Tersentuh Bantuan Pemerintah
-
Kecelakaan Truk Pengangkut Ribuan Ayam Gegara Hindari Pejalan Kaki Misterius
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI
-
Uang Judol Rp9 Miliar Milik Jaka Purnama Disetorkan ke Negara
-
Remaja Blega Nekat Terjun dari Menara BTS Ketinggian 100 Meter
-
Di Balik Remang Warung Pangku Gresik: HIV, Sifilis, hingga Jeratan Sabu Terbongkar