Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 24 Agustus 2022 | 13:45 WIB
Napi kabur dari Rumah tahanan Magetan. [Beritajatim.com]

SuaraJatim.id - Narapidana kasus pencurian kabur dari Rutan Klas II Magetan, Jawa Timur. Napi diduga memanjat dinding rutan bagian belakang.

Warga binaan tersebut diketahui identitasnya Riza Zozy Susanto (32). Warga asal Desa Kramat, Kabupaten Nganjuk.

Kasus napi kabur tersebut terjadi pada Selasa (23/8/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.

“Memang benar napi itu diduga kabur. Tim kami sedang melakukan pencarian,” kata Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Magetan Eries Sugianto mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Rabu (24/8/2022).

Baca Juga: Hujan Deras Disertai Angin Terjang Sukomoro Magetan, Pohon Bertumbangan Tutupi Jalan

Dia menyebut jika belakangan Riza sempat kelihatan bingung diduga ada masalah dengan istrinya yang saat ini tinggal di Nganjuk. Diduga, hal itulah yang memicu Riza untuk kabur.

Namun Eries masih belum mau dikonfirmasi lebih lengkap terkait hal tersebut. Dia masih menunggu timnya membawa kembali Riza ke rutan.

Sekadar informasi, warga Kelurahan Kauman, Kabupaten Magetan digegerkan kabar seorang narapidana Rutan Magetan yang kabur. Napi tersebut diduga kabur dengan cara memanjat dinding rutan bagian belakang. Warga binaan tersebut adalah Riza Zozy Susanto (32) warga Desa Kramat, Kabupaten Nganjuk dengan kasus pencurian.

Untuk diketahui, Riza Zozy Susanto terlibat dalam kasus pencurian ponsel di sebuah outlet jajanan di Kelurahan Manisrejo, Karangrejo, Magetan pada 7 Maret 2022 lalu.

Dia pun ditangkap pada 23 Maret 2022 dan telah menjalani sidang. Hakim telah memvonisnya dengan hukuman 1 tahun penjara. Napi ini juga dikabarkan sebagai anggota TNI namun telah dipecat karena kasusnya.

Baca Juga: Suzuki Smash Vs Honda Beat di Jalan Mayjend Sukowati Magetan, Seorang Korban Tewas

Load More