SuaraJatim.id - Realisasi program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Mojokerto kerap bermasalah. Mulai dari bahan makanan yang disalurkan berkualitas buruk hingga ditemukannta agen penyalur nakal.
Hal itupun menuai sorotan dari kalangan legislatif. Para wakil rakyat mendesak agar Pemkab Mojokerto dalam hal ini Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto serius bekerja. Sebab, hampir setiap kali realisasi, ditemukan adanya penyimpangan yang merugikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Persoalan ini selalu muncul setiap kali penyaluran, masalahnya sama, kualitas beras jelek, kemudian agen penyalur nakal ya hanya itu-itu saja," kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto, Khusairin, Kamis (25/8/2022).
Terus munculnya berbagai persoalan dalam realisasi progam bantuan bangan bagi keluarga kurang mampu ini, kata Khusairin disebabkan karena kurang maksimalnya kinerja Dinsos Kabupaten Mojokerto. Dimana Dinsos Kabupaten Mojokerto merukapan leading sektor dalam realisasi program di daerah.
"Mestinya kalau pendamping program melakukan tugasnya dengan benar, pembagian beras berkutu dan berkualitas buruk itu tidak terjadi. Karena disamping pendataan, pendamping ini tugasnya juga melakukan pengawasan," imbuhnya.
Pengawasan dalam hal ini, kata Khusairin yakni mengawasi dalam realiasi penyaluran. Dengan momonitor secara langsung kualitas bahan makanan yang diberikan agen penyalur maupun e-waroeng ke KPM.
"Sehingga kalau ditemukan ada bahan makanan yang kualitasnya tidak bagus, harus segera ditegur dan diganti. Selama ini saya lihat selalu lolos dan baru ditindaklanjuti setelah ditulis teman-teman media," ucap politisi PPP ini.
Tak hanya menyorot soal kinerja Dinsos Kabupaten Mojokerto, Khusairin menduga carut marut dalam penyaluran program BPNT yang sering terjadi ini disebabkan karena adanya pihak-pihak internal yang bermain. Misalnya, rumor soal adanya pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang menjadi supplier bahan makanan.
Berdasarkan informasi yang didapat Khusairin, ada sejumlah pendamping PKH yang menjadi pemasok bahan makanan ke agen penyalur maupun e-waroeng. Meski hal itu tidak dilakukan secara terang-terangan atau menggunakan pihak lain.
Baca Juga: Dinsos Mojokerto Temukan Agen Penyalur BPNT Nakal, Buntut Aduan Beras Remuk dan Berkutu
"Maka itu, Dinsos Kabupaten Mojokerto harus turun mengevaluasi internalnya dulu. Kalau ditemukan, beri sanksi tegas ke pendamping dan agen yang kerjasama dengan pendamping. Kalau perlu diberhentikan biar ada efek jera," ungkap Khusairin.
Selama ini, lanjut Khusairin kalangan DPRD belum pernah mendengar adanya pendamping maupun agen serta e-waroeng yang terbukti melakukan pelanggaran namun tidak diberikan sanksi tegas. Sehingga permasalahan seperti ini selalu terulang setiap kali penyaluran.
"Contohnya agen nakal yang menggesek kartu ATM KPM lebih dulu, itu kan jelas melanggar. Kalau itu hanya disanksi teguran saja, pasti tidak memberikan efek jera. Maka itu, harus ada sanksi tegas, bila perlu agen itu disetop sebagai agen penyalur," tukas Khusairin.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinsos Kabupaten Mojokerto Tri Raharjo Mardianto menyatakan, pihaknya selalu melakukan evaluasi baik sebelum maupun realiasi penyaluran program BPNT. Meski tanpa adanya desakan dari pihak manapun.
"Hari ini kami juga melakukan evaluasi terkait dengan penyaluran yang sudah di beberapa kecamatan. Ini komitmen Pemkab Mojokerto dan komitmen Dinas Sosial, selaku setiap penyaluran baik itu melalui POS atau barang, pasti kami melakukan evaluasi," kata Tri Raharjo dalam sambungan seluler.
Tejo menyatakan, setiap sanksi yang diberikan kepada agen penyalur atau e-waroeng yang nakal, Dinsos Kabupaten Mojokerto sudah berpedoman pada regulasi yang ada. Sehingga tidak serta dalam merta memberikan sanksi.
Berita Terkait
-
Yuk Langsung Dicekidot! Tips Makan Nasi Untuk Penderita Diabetes
-
Sorotan di Jatim Kemarin, Bau Apek Beras Bansos Jombang sampai DPR Desak Polri Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J
-
Bantuan Beras Bansos Buat Warga Jombang Baunya Apek, Warnanya Kekuningan, Rasanya Tawar
-
Persediaan Beras Bulog Lhokseumawe Cukup hingga Empat bulan
-
Truk Muatan Susu Terguling di Kawasan Pacet Mojokerto
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Tragis! Dua Anak di Gresik Luka Bakar Parah Usai Injak Serbuk Mercon
-
BRI Dampingi PMI, Bisnis Remitansi Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan, Ratusan Barang Bukti Disita
-
Masyarakat ke Gedung Negara Grahadi, Gubernur Khofifah: Riyayan Dekatkan Warga pada Pemimpinnya
-
6 Destinasi Wisata Lumajang untuk Libur Lebaran 2026, Surga Alam Eksotis di Kaki Semeru