SuaraJatim.id - Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Kemalagi, Kabupaten Mojokerto mengaku menerima beras berkualitas buruk dan berkutu. Aduan ini pun langsung ditindaklanjuti Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto.
Kepala Dinsos Kabupaten Mojokerto, Tri Raharjo Mardianto saat dikonfirmasi mengatakan, ia sudah langsung turun dan melakukan pengecekan ke sejumlah KPM di Desa Mojodadi dan Mojorejo, Kecamatan Kemlagi. Hasilnya ditemukan beras yang berkualitas buruk dan berkutu.
"Tapi yang disampaikan KPM tersebut, itu merupakan beras lama bukan penyaluran bulan 6 dan 7. Saya malah sampai bilang gini, tidak apa-apa, sampean bilang apa adanya saja, kami ini melindungi masyarakat. Kalau memang ada yang memberikan beras seperti itu, kami akan tegur keras," kata Tri Raharjo saat dihubungi melalui sambungan ponselnya.
Namun, pejabat yang akrab disapa Tejo ini mengaku tidak bisa memastikan apakah KPM yang ditemuinya tersebut merupakan Li, pria berusia 41 warga Desa Mojorejo, yang sebelumnya menyampaikan jika menerima beras berkualitas buruk dan berkutu.
"Tadi kami juga melakukan sampling ke 15 KPM, dan penyampaian mereka kepada kami bahwa tidak ada KPM yang menerima bahan makanan yang kualitasnya kurang bagus," imbuh Tejo.
Meski demikian, lanjut Tejo, dari hasil turun ke lapangan, ia juga menemukan adanya Agen BPNT nakal. Dimana agen penyalur bantuan itu melakukan penggesekan saldo ATM KPM terlebih dahulu, namun tidak memberikan bahan makanan ke KPM.
"Memang ada yang gesek (ambil saldo ATM KPM) tapi belum menerima barang. Itu kami dari Dinsos akan ambil tindakan, karena itu salah tidak sesuai aturan," kata Tejo.
Menurut Tejo, praktik kotor yang dilakukan agen atau penyalur BPNT tidak hanya dilakukan di satu lokasi saja, namun dari informasi yang diterima pihaknya, hal itu juga terjadi di beberapa lokasi. Untuk itu pihaknya akan mengambil tindakan tegas kepada para agen nakal maupun e-waroeng.
"Ini biar menjadi pembelajaran semua e-waroeng, agen penyalur, di Kabupaten Mojokerto tidak boleh menggesek dulu baru memberikan bahan makanan kemudian, karena juknisnya tidak seperti itu," ungkap Tejo.
Baca Juga: Warga Mojokerto Terima Beras BPNT Tak Layak Konsumsi, Remuk dan Berkutu
Disampaikan Tejo, pihaknya akan segera memanggil agen penyalur BPNT yang melakukan pelanggaran. Karena seluruh bukti sudah dikantongi pihaknya. Mereka sebelumnya akan dimintai keterangan oleh Dinsos Kabupaten Mojokerto.
"Kita sudah punya data, kita juga sudah punya bukti kalau memang yang bersangkutan mengakui tetap akan kita berikan sanksi, entah itu teguran lisan ataupun tertulis. Bisa juga (diberhentikan jadi penyalur), tapi mohon maaf ya, saya melihatnya dari kaca mata saya (pelanggaran yang dilakukan)," jelas Tejo.
Tejo memastikan, tidak ada ampun bagi para pendamping program BPNT, agen penyalur maupun e-waroeng yang melanggar aturan. Terlebih jika pelanggaran yang dilakukan pihak-pihak tersebut, merugikan KPM.
"Saya sampaikan, jangan sekali-kali menakut-nakuti KPM. Kami komitmen, saya tidak akan melindungi, membackup kalau anak buah saya salah," tukas Tejo.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah KPM program BPNT di Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto menerima beras kualitas buruk. Tak hanya remuk, namun beras yang diterima KPM juga berkutu.
Seperti yang disampaikan Li warga KPM asal Desa Mojorejo, Kecamatan Kemlagi ini. Beras yang diterima kualitasnya sangat buruk dan tak laik konsumsi. Sebab, beras sebanyak 30 Kilogram (Kg) yang dicairkan dari Agen BPNT itu, sekitar 70 persen menir.
Berita Terkait
-
Warga Mojokerto Terima Beras BPNT Tak Layak Konsumsi, Remuk dan Berkutu
-
Kecelakaan Tragis di Mojokerto, Kakak dan Adiknya Tewas Terlindas Truk Elpiji
-
Balap Liar di Mojokerto Makan Korban, Dua Joki Terkapar
-
Razia Prostitusi, Polisi Amankan Tiga Pasangan Kumpul Kebo di Mojokerto, Ada yang Sambil Pesta Miras
-
HUT Kemerdekaan, 4.000 Pendaki Bakal Merah Putihkan Gunung Penanggungan
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
Eri Cahyadi Pilih Jalur Humanis, Tanggapi Bendera One Piece di Surabaya: Bukan Melarang, Tapi....
-
RUU BUMD Dinilai Bisa Perbaiki Tata Kelola dan Bawa Kemandirian Ekonomi Daerah
-
Jatim Gandeng Australia Tingkatkan Kolaborasi Koperasi-UKM, Supply Chain, serta Ketahanan Pangan
-
7 Alat Masak Elektrik Multifungsi: Jurus Sakti Anak Kos dan Pasangan Muda di Dapur Mungil
-
Viral Ibu Muda di Lumajang Meninggal Ketika Nonton Sound Horeg, Begini Kronologinya