SuaraJatim.id - Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Kemalagi, Kabupaten Mojokerto mengaku menerima beras berkualitas buruk dan berkutu. Aduan ini pun langsung ditindaklanjuti Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto.
Kepala Dinsos Kabupaten Mojokerto, Tri Raharjo Mardianto saat dikonfirmasi mengatakan, ia sudah langsung turun dan melakukan pengecekan ke sejumlah KPM di Desa Mojodadi dan Mojorejo, Kecamatan Kemlagi. Hasilnya ditemukan beras yang berkualitas buruk dan berkutu.
"Tapi yang disampaikan KPM tersebut, itu merupakan beras lama bukan penyaluran bulan 6 dan 7. Saya malah sampai bilang gini, tidak apa-apa, sampean bilang apa adanya saja, kami ini melindungi masyarakat. Kalau memang ada yang memberikan beras seperti itu, kami akan tegur keras," kata Tri Raharjo saat dihubungi melalui sambungan ponselnya.
Namun, pejabat yang akrab disapa Tejo ini mengaku tidak bisa memastikan apakah KPM yang ditemuinya tersebut merupakan Li, pria berusia 41 warga Desa Mojorejo, yang sebelumnya menyampaikan jika menerima beras berkualitas buruk dan berkutu.
Baca Juga: Warga Mojokerto Terima Beras BPNT Tak Layak Konsumsi, Remuk dan Berkutu
"Tadi kami juga melakukan sampling ke 15 KPM, dan penyampaian mereka kepada kami bahwa tidak ada KPM yang menerima bahan makanan yang kualitasnya kurang bagus," imbuh Tejo.
Meski demikian, lanjut Tejo, dari hasil turun ke lapangan, ia juga menemukan adanya Agen BPNT nakal. Dimana agen penyalur bantuan itu melakukan penggesekan saldo ATM KPM terlebih dahulu, namun tidak memberikan bahan makanan ke KPM.
"Memang ada yang gesek (ambil saldo ATM KPM) tapi belum menerima barang. Itu kami dari Dinsos akan ambil tindakan, karena itu salah tidak sesuai aturan," kata Tejo.
Menurut Tejo, praktik kotor yang dilakukan agen atau penyalur BPNT tidak hanya dilakukan di satu lokasi saja, namun dari informasi yang diterima pihaknya, hal itu juga terjadi di beberapa lokasi. Untuk itu pihaknya akan mengambil tindakan tegas kepada para agen nakal maupun e-waroeng.
"Ini biar menjadi pembelajaran semua e-waroeng, agen penyalur, di Kabupaten Mojokerto tidak boleh menggesek dulu baru memberikan bahan makanan kemudian, karena juknisnya tidak seperti itu," ungkap Tejo.
Baca Juga: Kecelakaan Tragis di Mojokerto, Kakak dan Adiknya Tewas Terlindas Truk Elpiji
Disampaikan Tejo, pihaknya akan segera memanggil agen penyalur BPNT yang melakukan pelanggaran. Karena seluruh bukti sudah dikantongi pihaknya. Mereka sebelumnya akan dimintai keterangan oleh Dinsos Kabupaten Mojokerto.
Berita Terkait
-
Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan, Pemkab Mojokerto Gelar Musrenbang RKPD 2026
-
Tragis! Longsor Hutan Cangar Renggut 10 Nyawa, 2 Mobil Tertimbun
-
Waka Komisi IV DPR Sentil Menteri Prabowo Tak Kompak Respon Temuan Beras Berkutu: Koordinasi Mahal!
-
Ulama Irak Hingga Mesir Bahas Peran Pemerintah di Masa Depan Lewat Pendidikan
-
Duar! Rumah Anggota Polisi di Mojokerto Meledak, Dua Orang Tewas
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan
-
Kronologi Mobil BMW Terbang di Tol Gresik yang Belum Tersambung
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan