SuaraJatim.id - Tiga pasangan kumpul kebo diciduk petugas Samapta Polres Kota (Polresta) Mojokerto. Mereka terjaring razia prostitusi terselubung yang akhir-akhir ini marak terjadi di rumah kos.
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian menyebutkan, tiga pasangan bukan suami istri ini diamankan di tiga rumah kos berbeda. Yakni rumah kos kawasan Meri, Kecamatan Kranggan dan dua kamar kos di Jalan Empunala, Kecamatan Magersari.
Ketiga pasangan ini diketahui berinisial, EK (29) wanita asal Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto dan pria berinisial RN (27) warga Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.
Kemudian, MR (24) warga Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto dan SZ (27) asal Kabupaten Madiun. Sedangkan, MN (20) warga Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro bersama wanita berinisial CK (18) asal Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.
Baca Juga: HUT Kemerdekaan, 4.000 Pendaki Bakal Merah Putihkan Gunung Penanggungan
Saat diamankan MN dan CK diduga usai melakukan tindakan asusila. Selain itu, keduanya juga tengah berpesta minuman keras (miras). Lantaran polisi juga menemukan beberapa botol berisi miras di dalam kamar tersebut.
"Ada tiga pasangan tanpa ikatan pernikahan di dalam kamar kos yang kita amankan, mereka kemudian kita lakukan pemeriksaan dan penindakan di Polresta Mojokerto," kata Kasi Humas Polresta Mojokerto Iptu MK Umam, Selasa (16/8/2022).
Dari hasil pemeriksaan, ketiga pasangan muda-mudi ini, kata Umam tidak terikat tali pernikahan yang sah, baik agama maupun negara. Sehingga dipastikan mereka merupakan pasangan kumpul kebo.
"Saat diperiksa mereka tidak bisa menunjukan dokumen pernikahan yang sah, namun mereka memang tinggal di kos tersebut," ucap Umam.
Guna menindaklanjuti perkara ini, Umam menyampaikan jika pihaknya akan menggandeng Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mojokerto. Ketiga pasangan kumpul kebo ini akan dijerat dengan Pasal 92 ayat 1 juncto Pasal 70 Perda Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tramtibum.
Baca Juga: Warga Mojokerto Tutup Paksa Tempat Praktik Dukun Cabul
"Nantinya akan kita lakukan pembinaan setelah pemeriksaan selesai. Karena saat kita amankan, tadi petugas juga menemukan beberapa botol berisi miras. Saat ini mereka masih dimintai keterangan oleh petugas," tukas Umam.
Berita Terkait
-
Tragis! Longsor Hutan Cangar Renggut 10 Nyawa, 2 Mobil Tertimbun
-
Ulama Irak Hingga Mesir Bahas Peran Pemerintah di Masa Depan Lewat Pendidikan
-
Duar! Rumah Anggota Polisi di Mojokerto Meledak, Dua Orang Tewas
-
Dituntut 4 Tahun, Terdakwa Penggelapan Rp12 Miliar Lapor Balik Jaksa ke Kejagung
-
Maju Calon Ketua PWI Mojokerto, Andy Yuwono: Semoga Konfercab Berjalan Adil dan Bermartabat
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan