SuaraJatim.id - Tiga pasangan kumpul kebo diciduk petugas Samapta Polres Kota (Polresta) Mojokerto. Mereka terjaring razia prostitusi terselubung yang akhir-akhir ini marak terjadi di rumah kos.
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian menyebutkan, tiga pasangan bukan suami istri ini diamankan di tiga rumah kos berbeda. Yakni rumah kos kawasan Meri, Kecamatan Kranggan dan dua kamar kos di Jalan Empunala, Kecamatan Magersari.
Ketiga pasangan ini diketahui berinisial, EK (29) wanita asal Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto dan pria berinisial RN (27) warga Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.
Kemudian, MR (24) warga Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto dan SZ (27) asal Kabupaten Madiun. Sedangkan, MN (20) warga Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro bersama wanita berinisial CK (18) asal Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.
Saat diamankan MN dan CK diduga usai melakukan tindakan asusila. Selain itu, keduanya juga tengah berpesta minuman keras (miras). Lantaran polisi juga menemukan beberapa botol berisi miras di dalam kamar tersebut.
"Ada tiga pasangan tanpa ikatan pernikahan di dalam kamar kos yang kita amankan, mereka kemudian kita lakukan pemeriksaan dan penindakan di Polresta Mojokerto," kata Kasi Humas Polresta Mojokerto Iptu MK Umam, Selasa (16/8/2022).
Dari hasil pemeriksaan, ketiga pasangan muda-mudi ini, kata Umam tidak terikat tali pernikahan yang sah, baik agama maupun negara. Sehingga dipastikan mereka merupakan pasangan kumpul kebo.
"Saat diperiksa mereka tidak bisa menunjukan dokumen pernikahan yang sah, namun mereka memang tinggal di kos tersebut," ucap Umam.
Guna menindaklanjuti perkara ini, Umam menyampaikan jika pihaknya akan menggandeng Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mojokerto. Ketiga pasangan kumpul kebo ini akan dijerat dengan Pasal 92 ayat 1 juncto Pasal 70 Perda Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tramtibum.
Baca Juga: HUT Kemerdekaan, 4.000 Pendaki Bakal Merah Putihkan Gunung Penanggungan
"Nantinya akan kita lakukan pembinaan setelah pemeriksaan selesai. Karena saat kita amankan, tadi petugas juga menemukan beberapa botol berisi miras. Saat ini mereka masih dimintai keterangan oleh petugas," tukas Umam.
Kontributor : Zen Arivin
Berita Terkait
-
HUT Kemerdekaan, 4.000 Pendaki Bakal Merah Putihkan Gunung Penanggungan
-
Warga Mojokerto Tutup Paksa Tempat Praktik Dukun Cabul
-
Diduga Cabuli Penyandang Disabilitas Mental, Kakek Tua di Mojokerto Dilaporkan Polisi
-
Penangkapan Bandar Narkoba Mojokerto, Begini Penjelasan Polisi
-
Sorotan Kemarin: Penangkapan Bandar Narkoba Asal Mojokerto hingga Persebaya Ditahan Imbang Madura United
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Software Wajib Mahasiswa Teknik Informatika: Dari Coding Sampai Sidang, Ini Bekal Perangmu!
-
Gubernur Khofifah: Ekonomi Jatim Tumbuh 3,09 Persen Tertinggi se-Jawa, Wujud Upaya Konsisten
-
Akad Massal KPR Subsidi BRI, 1000 MBR Serentak Teken Kredit di 75 Kantor Cabang
-
Eri Cahyadi Pilih Jalur Humanis, Tanggapi Bendera One Piece di Surabaya: Bukan Melarang, Tapi....
-
RUU BUMD Dinilai Bisa Perbaiki Tata Kelola dan Bawa Kemandirian Ekonomi Daerah