Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 22 Agustus 2022 | 16:31 WIB
Kondisi beras BPNT remuk dan berkutu yang diterima KPM di Desa Mojorejo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.[SuaraJatim/Zen Arivin]

SuaraJatim.id - Sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto menerima beras kualitas buruk. Tak hanya remuk, namun beras yang diterima KPM juga berkutu.

Seperti yang disampaikan warga KPM asal Desa Mojorejo, Kecamatan Kemlagi berinisial L. Kualitas beras yang diterimanya sangat buruk dan tak laik konsumsi. Sebab, beras sebanyak 30 Kilogram (Kg) yang dicairkan dari Agen BPNT itu, sekitar 70 persen menir.

"Berasnya remek (remuk), baunya juga apek. Sampai sekarang belum dimasak," kata Li saat ditemui di rumahnya, Senin (21/8/2022).

Pria berusia 37 tahun ini menuturkan, beras bantuan itu dicairkan melalui Agen BPNT di Desa Mojokumpul, pada Minggu (21/8) kemarin. Dari besaran bantuan Rp 400 ribu, ia mendapatkan 30 Kg beras, 2 Kg telur serta beberapa bahan pangan lainnya.

Baca Juga: Kecelakaan Tragis di Mojokerto, Kakak dan Adiknya Tewas Terlindas Truk Elpiji

"Berasnya itu 1 sak isi 25 Kg dan 5 Kg ditaruh di kresek (plastik). Katanya harga perkilonya Rp 10.000. Kondisinya ya kayak gitu, remek," ungkap Li sembari menunjukan kualitas beras yang diterima.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lapangan, Li menerima beras BPNT dalam dua kemasan. Sebanyak 25 Kg dikemas dalam sak dengan merek Raja Lele. Sedangkan sebanyak 5 Kg dikemas dalam kantung plastik putih.

Tak hanya remuk, namun beras yang diterima Li juga dipenuhi kutu. Meski berwarna putih, namun kondisi beras juga kotor, jauh dari standar kualitas yang ditetapkan pemerintah meski dengan harga standard di pasaran.

Tak hanya Li, beras dengan kualitas buruk juga diterima oleh KPM lain berinisial A warga Desa Mojodadi. Sang anak yang berinisial D mengatakan, beras BPNT yang diterima kualitasnya jelek dan patah-patah.

"Berasnya apek, g enak di masak. Kalau di masak, besok pagi gitu warnanya berubah kuning. Kemarin beli berasnya harga Rp 10.000. Sebenarnya ada yang harga Rp 10.500 tapi kemarin habis," ucap wanita berusia 25 tahun itu.

Baca Juga: Razia Prostitusi, Polisi Amankan Tiga Pasangan Kumpul Kebo di Mojokerto, Ada yang Sambil Pesta Miras

Wanita berkulit kuning langsat ini menuturkan, jika dilihat dari kualitas yang diterima, harga beras tersebut harusnya jauh lebih murah dibandingkan dengan harga yang dibanderol di Agen BPNT.

"Saya biasa beli di pasar, kalau kayak gitu harganya sekitar Rp 8.500. Kalau harga beras Rp 10.000 itu, harusnya berasnya bagus, tidak apek begini," ujarnya.

Menurutnya, ia mencairkan vantuan sama dengan Li di Agen BPNT di Desa Mojokumpul dengan merek Kendil. Namun ia mengaku tak mengetahui apakah beras yang diterima benar-benar merupakan beras dengan merek Kendil.

"Karena yang merek ini merupakan sisanya. Saya kan dapat 30 Kg beras, yang 25 Kg satu sak utuh, mereknya beda bukan yang ini. Yang 5 Kg dikemas dalam sak ini," kata D.

D mengaku, sudah dua bulan ini menerima beras kualitas buruk saat mencairkan BPNT di Agen tersebut. Berbeda dengan kualitas beras yang diterima ketika ia mencairkan BPNT di e-waroeng.

"Dua bulan ini ke agen karena kalau di e-waroeng kemarin antrenya banyak. Saya milih ke agen karena dekat, tapi ternyata kualitas berasnya jelek," ungkap D.

Baik D maupun Li mengaku enggan untuk melaporkan buruknya kualitas beras yang diterima ke pendamping program. Mayoritas para KPM ini takut khawatir dicoret dari daftar penerima bantuan.

"Kita ya tidak berani mas, nanti dikira cerewet sudah diberi bantuan tidak terimakasih," tukas D.

Agen Nakal, Tarik Saldo KPM Lebih Awal

Tak hanya memberikan beras remuk dan berkutu, Agen BPNT di Desa Mojokumpul, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto disinyalir juga melakukan manipulasi kepada KPM. Lantaran Agen BPNT menarik saldo ATM namun baru menyerahkan bahan makanan sehari kemudian.

Sinyalemen itu terkuak saat sejumlah KPM datang untuk mencairkan bantuan di Agen BPNT Desa Mojokumpul. Ketika itu, KPM diminta untuk menggesek kartu ATM bank yang menjadi penyalur bantuan pangan dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Sosial (Kemensos) itu.

"Saya datang ke Agen, kemudian kartunya digesek. Setelah digesek baru dikasih tahu kalau barangnya habis, disuruh kembali besok lagi," ucap salah seorang KPM berinisial D asal Desa Mojodadi, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.

Mulanya D tidak mengetahui jik isi saldo di ATM-nya sudah pindah ke rekening Agen BPNT Desa Mojokumpul. Ia baru mengetahui saat dirinya hendak mencairkan bantuan ke e-waroeng, pasca diberitahu kalau sembakonya habis.

"Setelah dikasih tahu Agen kalau barangnya habis, saya kemudian ke e-waroeng, karena mencairkan kan bisa di Agen atau e-waroeng. Tapi ternyata saldo saya sudah habis," ujarnya.

Tak hanya dirinya, menurut pengakuan D ada juga beberapa KPM yang mengalami insiden serupa. Sehingga KPM ini baru bisa mendapatkan bantuan sembako sehari setelah isi saldo mereka diambil oleh pihak Agen BPNT.

"Ya besoknya itu, Minggu (20/8) saya baru bisa ambil barangnya. Dapat 30 Kg beras, kentang 1 Kg, telur 2 Kg. Tapi struknya tidak diberikan sama agen," kata D.

Sementara itu, dikonfirmasi melalui sambungan ponselnya Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto Tri Raharjo Mardianto mengaku belum mendapatkan laporan adanya beras berkualitas buruk yang diterima KPM itu.

"Saya tadi dapat laporan dari Kemlagi juga tapi bukan soal itu. Kalau begitu ini saya tak turun saja ke sana, nanti kalau tidak ada sampling komoditasnya, saya cek langsung ke KPM," kata Tri Raharjo.

Pejabat yang akrab disapa Tejo ini meminta agar KPM tidak takut-takut untuk melaporkan jika terjadi penyimpangan penyaluran BPNT. KPM bisa melapor ke petugas kecamatan maupun pendamping sosial Dinsos Kabupaten Mojokerto.

"Kalau memang dibutuhkan agar hak-haknya KPM terjamin, bisa lapor Tikor kabupaten atau ke Dinas Sosial," ujar Tejo.

Ditanya terkait dugaan kecurangan dimana Agen BPNT Mojokumpul mencairkan saldo KPM namun tidak dibarengi dengan penyerahan bantuan bahan pokok dan baru menyerahkan keesokan harinya, Tejo menyatakan hal itu masuk kategori pelanggaran.

"Itu salah sudah, jadi mekanismenya melakukan cek kuota dulu, setelah itu menentukan sendiri apa yang menjadi kebutuhannya sesuai permintaan KPM terhadap barang barang yang ditentukan Kemensos. Gesek saldo harus terima barang langsung," tukas Tejo.

Kontributor : Zen Arivin

Load More