SuaraJatim.id - Kasus penganiayaan yang menimpa anak punk di Kabupaten Tuban Jawa Timur ( Jatim ) diusut kepolisian. Kini empat anak vespa ekstream telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.
Ironisnya, satu dari empat tersangka itu masih di bawah umur. Para plekau ini berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Barat, masing-masing berinisial; Hirsy Fuadi (26), Sidik Pratama (18) dari Jawa Barat. Kemudian Aziz Ali Ibrahim (22) dan satu masih di bawah umur, keduanya asal Cilacap.
Sebelumnya, peristiwa pengeroyokan ini terjadi di depan SPBU Desa Kradenan Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, Kamis (25/8/2022). Korban sendiri juga masih di bawah umur. Ia ditemukan dalam kondisi bersimbah darah akibat luka pada tubuhnya.
Saat ini, korban menjalani perawatan di rumah sakit. Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Tuban Ajun Komisaris M Gananta saat dikonfirmasi, Kamis (25/8/2022).
"Pelaku dalam kasus pengroyokan di SPBU Kradenan Palang itu ada empat orang, satu masih di bawah umur dan tiga dewasa. Mereka sudah kita tetapkan menjadi tersangka," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (25/08/2022).
Gananta menjelaskan kejadian ini berawal saat para pelaku dan korban sama-sama mengonsumsi minuman keras. Setelah itu, terjadi perselisihan antara mereka.
"Kejadian itu berawal saat adanya dua kelompok yang sedang berkumpul di warung dan melakukan minum minuman keras. Kemudian terjadinya saling tuduh, salah satu kelompok menuduh kalau HP-nya diambil," sambung Gunanta.
Lantaran dituduh mengambil HP teman korban, pelaku dari kelompok yang membawa Vespa ekstrem tersebut tidak terima. Terjadi terjadi cek cok dengan korban.
Kemudian empat orang tersangka itu langsung memukuli korban hingga luka parah. Korban harus dirawat di rumah sakit.
Baca Juga: Pamit Cari Rumput, 4 Jam Dicari Kakek Sadirun Ditemukan Menggantung Pada Pohon Jati
"Jadi empat pelaku itu mempunyai peran masing-masing. Ada yang memukuli korban dengan tangan kosong, ada yang menggunakan kunci inggris dan ada yang menggunakan siung macan," lanjut Gananta.
Akibat perbuatannya, empat orang pelaku pengeroyokan ditahan Polres Tuban. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Seperti diberitakan sebelumnya Selasa (23/8/2022), sejumlah warga dan juga pengguna jalan yang sedang melintas di jalan raya Tuban-Gresik tepatnya di depan SPBU Desa Kradenan Kecamatan Palang Kabupaten Tuban digegerkan adanya keributan dua kelompok pemuda. Akibatnya satu korban mengalami babak belur dan harus dirawat di rumah sakit.
Berita Terkait
-
Pamit Cari Rumput, 4 Jam Dicari Kakek Sadirun Ditemukan Menggantung Pada Pohon Jati
-
Anak Punk Ribut dengan Anak Vespa Ektream di Tuban, Satu Korban Bersimbah Darah
-
Motor vs Motor, Seorang Pemuda Tewas Setelah Ditabrak Scoopy di Jalan Raya Tuban
-
Gawe Pilkades Serentak di Tuban, 46 Desa Bakal Gelar Pilihan, Sebanyak 8 Pasutri Ikut Bertarung
-
Haru! Beredar Video Dinarasikan Anggota Paskibra Tuban Tetap Tegar Meski Ayahnya Meninggal di Hari Pelantikan
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Terjerat Dugaan Pungli, Oknum Lurah di Surabaya Dicopot Jadi Staf Perpustakaan
-
Dituding Santet Anaknya, Kakek 70 Tahun di Sampang Dihabisi Tetangga: Pelaku Tidak Menyesal
-
Berniat Bongkar Dinding, Kakek 69 Tahun di Magetan Tewas Tertimpa Tembok Rumah Tua
-
BRI Perkuat Sport Tourism Indonesia lewat Dukungan untuk MotoGP 2026
-
Gerbong Mutasi Bergerak: Putra Bojonegoro Irjen Dekananto Ditunjuk Jadi Kapolda Jatim Baru