SuaraJatim.id - Kasus penganiayaan yang menimpa anak punk di Kabupaten Tuban Jawa Timur ( Jatim ) diusut kepolisian. Kini empat anak vespa ekstream telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.
Ironisnya, satu dari empat tersangka itu masih di bawah umur. Para plekau ini berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Barat, masing-masing berinisial; Hirsy Fuadi (26), Sidik Pratama (18) dari Jawa Barat. Kemudian Aziz Ali Ibrahim (22) dan satu masih di bawah umur, keduanya asal Cilacap.
Sebelumnya, peristiwa pengeroyokan ini terjadi di depan SPBU Desa Kradenan Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, Kamis (25/8/2022). Korban sendiri juga masih di bawah umur. Ia ditemukan dalam kondisi bersimbah darah akibat luka pada tubuhnya.
Saat ini, korban menjalani perawatan di rumah sakit. Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Tuban Ajun Komisaris M Gananta saat dikonfirmasi, Kamis (25/8/2022).
"Pelaku dalam kasus pengroyokan di SPBU Kradenan Palang itu ada empat orang, satu masih di bawah umur dan tiga dewasa. Mereka sudah kita tetapkan menjadi tersangka," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (25/08/2022).
Gananta menjelaskan kejadian ini berawal saat para pelaku dan korban sama-sama mengonsumsi minuman keras. Setelah itu, terjadi perselisihan antara mereka.
"Kejadian itu berawal saat adanya dua kelompok yang sedang berkumpul di warung dan melakukan minum minuman keras. Kemudian terjadinya saling tuduh, salah satu kelompok menuduh kalau HP-nya diambil," sambung Gunanta.
Lantaran dituduh mengambil HP teman korban, pelaku dari kelompok yang membawa Vespa ekstrem tersebut tidak terima. Terjadi terjadi cek cok dengan korban.
Kemudian empat orang tersangka itu langsung memukuli korban hingga luka parah. Korban harus dirawat di rumah sakit.
Baca Juga: Pamit Cari Rumput, 4 Jam Dicari Kakek Sadirun Ditemukan Menggantung Pada Pohon Jati
"Jadi empat pelaku itu mempunyai peran masing-masing. Ada yang memukuli korban dengan tangan kosong, ada yang menggunakan kunci inggris dan ada yang menggunakan siung macan," lanjut Gananta.
Akibat perbuatannya, empat orang pelaku pengeroyokan ditahan Polres Tuban. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Seperti diberitakan sebelumnya Selasa (23/8/2022), sejumlah warga dan juga pengguna jalan yang sedang melintas di jalan raya Tuban-Gresik tepatnya di depan SPBU Desa Kradenan Kecamatan Palang Kabupaten Tuban digegerkan adanya keributan dua kelompok pemuda. Akibatnya satu korban mengalami babak belur dan harus dirawat di rumah sakit.
Berita Terkait
-
Pamit Cari Rumput, 4 Jam Dicari Kakek Sadirun Ditemukan Menggantung Pada Pohon Jati
-
Anak Punk Ribut dengan Anak Vespa Ektream di Tuban, Satu Korban Bersimbah Darah
-
Motor vs Motor, Seorang Pemuda Tewas Setelah Ditabrak Scoopy di Jalan Raya Tuban
-
Gawe Pilkades Serentak di Tuban, 46 Desa Bakal Gelar Pilihan, Sebanyak 8 Pasutri Ikut Bertarung
-
Haru! Beredar Video Dinarasikan Anggota Paskibra Tuban Tetap Tegar Meski Ayahnya Meninggal di Hari Pelantikan
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
BRI Catat Sederet Prestasi dan dan Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025
-
Gunung Semeru Erupsi 3 Kali dalam Sehari, Waspada Ancaman Awan Panas untuk Warga Lumajang!
-
Banjir Sumatera, BRI Group Fokus pada Pemulihan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar Pascabencana
-
Hari Ibu 2025, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan Jatim
-
BRI Raih Penghargaan atas Komitmen terhadap Penguatan Ekonomi Kerakyatan