Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 19 Agustus 2022 | 15:55 WIB
Ilustrasi pemilu (123rf)

SuaraJatim.id - Kabupaten Tuban Jawa Timur ( Jatim ) bakal memiliki gawe akbar. Sebanyak 46 desa yang tersebar di 17 kecamatan bakal serentak menggelar pilihan kepala desa (Pilkades).

Pilkades serentak ini bakal digelar pada November 2022 ini. Masing-masing calon juga sudah mendaftarkan diri sebagai peserta atau calon kades yang akan bertarung dalam pilihan tersebut.

Dari para calon kades yang sudah mendaftar tersebut, bahkan diketahui terdapat sebanyak delapan pasangan suami istri (Pasutri) yang ikut bertarung menjadi calon dalam Pilkades tahun ini.

Hal itu disampaikan Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A PMD) Kabupaten Tuban, Suhut.

Baca Juga: Haru! Beredar Video Dinarasikan Anggota Paskibra Tuban Tetap Tegar Meski Ayahnya Meninggal di Hari Pelantikan

"Ada Delapan Pasutri yang daftar sebagai Bakal Calon (Kepala Desa)," kata Suhut seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (19/08/2022).

Data yang dihimpun beritajatim.com, para pasangan suami istri yang akan berebut kursi Kepala Desa dalam Pilkades di Tuban tahun 2022 ini yakni berasal dari Desa Demit, Kecamatan Jatirogo.

Kemudian Desa Ngampelreji dan Desa Boncong, Kecamatan Bancar, Desa Simo dan Desa Gununganyar, Kecamatan Soko.

Kemudian bakal Calon Kades di Desa Banyubang, Kecamatan Grabagan, Desa Compreng, Kecamatan Widang, dan Desa Kapu, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Dari delapan desa tersebut yang menjadi bakal Calon Kades hanyalah dari pasangan suami istri itu, tidak ada calon yang lainnya.

"Dari delapan Pasutri yang mendaftar sebagai Bakal Calon Kades, enam diantaranya calon petahana. Sisanya ada yang memang kades definitifnya kosong dan ada pula berakhirnya masa jabatannya," ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Sejumlah Jurnalis di Tuban Protes Namanya Dicatut Masuk Anggota Partai Amanat Nasional

Sementara itu, dalam pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2022 ini terdapat satu desa yang seharusnya ikut Pilkades serentak tahun ini justru masih belum ada satupun calon yang mendaftar. Yakni Desa Dawung, Kecamatan Palang, Tuban.

Selain itu ada tiga desa yang calon kandidat Kepala Desanya hanya satu orang yang sudah mendaftar. Yakni Desa Sukoharjo, Kecamatan Bancar, Desa Tobo, Kecamatan Merakurak dan Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang dan kini masih dilakukan perpanjangan untuk pendaftaran bakal calon kepala desa.

"Jika stelah masa perpanjangan pendaftaran tetap hanya satu Balon saja, maka terpaksa tidak dapat dilanjutkan tahapannya. Nanti ikutnya di tahun 2025 secara serentak," katanya.

Load More