SuaraJatim.id - Kabupaten Tuban Jawa Timur ( Jatim ) bakal memiliki gawe akbar. Sebanyak 46 desa yang tersebar di 17 kecamatan bakal serentak menggelar pilihan kepala desa (Pilkades).
Pilkades serentak ini bakal digelar pada November 2022 ini. Masing-masing calon juga sudah mendaftarkan diri sebagai peserta atau calon kades yang akan bertarung dalam pilihan tersebut.
Dari para calon kades yang sudah mendaftar tersebut, bahkan diketahui terdapat sebanyak delapan pasangan suami istri (Pasutri) yang ikut bertarung menjadi calon dalam Pilkades tahun ini.
Hal itu disampaikan Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A PMD) Kabupaten Tuban, Suhut.
"Ada Delapan Pasutri yang daftar sebagai Bakal Calon (Kepala Desa)," kata Suhut seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (19/08/2022).
Data yang dihimpun beritajatim.com, para pasangan suami istri yang akan berebut kursi Kepala Desa dalam Pilkades di Tuban tahun 2022 ini yakni berasal dari Desa Demit, Kecamatan Jatirogo.
Kemudian Desa Ngampelreji dan Desa Boncong, Kecamatan Bancar, Desa Simo dan Desa Gununganyar, Kecamatan Soko.
Kemudian bakal Calon Kades di Desa Banyubang, Kecamatan Grabagan, Desa Compreng, Kecamatan Widang, dan Desa Kapu, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Dari delapan desa tersebut yang menjadi bakal Calon Kades hanyalah dari pasangan suami istri itu, tidak ada calon yang lainnya.
"Dari delapan Pasutri yang mendaftar sebagai Bakal Calon Kades, enam diantaranya calon petahana. Sisanya ada yang memang kades definitifnya kosong dan ada pula berakhirnya masa jabatannya," ujarnya menambahkan.
Sementara itu, dalam pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2022 ini terdapat satu desa yang seharusnya ikut Pilkades serentak tahun ini justru masih belum ada satupun calon yang mendaftar. Yakni Desa Dawung, Kecamatan Palang, Tuban.
Selain itu ada tiga desa yang calon kandidat Kepala Desanya hanya satu orang yang sudah mendaftar. Yakni Desa Sukoharjo, Kecamatan Bancar, Desa Tobo, Kecamatan Merakurak dan Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang dan kini masih dilakukan perpanjangan untuk pendaftaran bakal calon kepala desa.
"Jika stelah masa perpanjangan pendaftaran tetap hanya satu Balon saja, maka terpaksa tidak dapat dilanjutkan tahapannya. Nanti ikutnya di tahun 2025 secara serentak," katanya.
Berita Terkait
-
Haru! Beredar Video Dinarasikan Anggota Paskibra Tuban Tetap Tegar Meski Ayahnya Meninggal di Hari Pelantikan
-
Sejumlah Jurnalis di Tuban Protes Namanya Dicatut Masuk Anggota Partai Amanat Nasional
-
Video Viral Bikin Haru, Anggota Paskibra Menangis saat Dilantik, Ternyata Ayahnya Meninggal Dunia
-
Hujan Deras Disertai Angin Kencang Memorakporandakan Tuban, Dua Rumah Hancur Tertimpa Pohon
-
Hati-hati, Ini Modus Baru Preman Jalanan Palak Para Sopir di Jalur Pantura Tuban
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Jemuran Bikin Resah, 27 Pakaian Dalam Warga Tuban Raib Dicuri
-
Karhutla Bromo Belum Usai Dihitung, TNBTS Mulai Kaji Total Kerugian
-
8 Kontribusi BRI untuk Indonesia Dalam Momentum HUT ke-81 RI
-
Bromo Belum Sepenuhnya Aman: Debu Setan Mengancam Savana yang Terluka
-
Detik-detik Sopir Truk Sumbu Pendek Hancurkan Kaca Bus Restu Panda di Madiun