Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 12 Agustus 2022 | 09:30 WIB
Ilustrasi borgol. [Envato Elements]

SuaraJatim.id - Dua pemuda preman jalanan dibekuk kepolisian Tuban Jawa Timur ( Jatim ) gara-gara memalak sopir truk yang melintas di Jalur Pantura Tuban.

Keduanya dibekuk lantaran korban pemalakan tenyata tidak sedikit. Kini dua pemuda bernama Dika Elif Armansyah (25) dan Bagas Dwi Utomo (23) itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kamis (11/08/2022).

Dua pemuda itu diringkus petugas Sat Reskrim Polres Tuban lantaran kedapatan melakukan pemalakan dan menghajar seorang sopir yang sedang melintas di jalur nasional wilayah Tuban.

Modusnya pelaku berpura-pura menjadi korban kecelakaan dan motornya mengalami kerusakan karena disrempet kendaraan truk yang menjadi targetnya.

Baca Juga: Viral Keributan Sopir Truk Cekcok di Jalanan Tuban, Ada yang Sampai Bawa Sajam

Dua pemuda itu masing-masing Dika, warga Kelurahan Panyuran Kecamatan Palang. Dan Bagas pemuda asal Kelurahan Dupak Kecamatan Kremabangan Surabaya.

Peristiwa pemalakan dan juga penganiayaan yang terjadi di Jalur Pantura Tuban itu dialami oleh Sarmin (52), seorang sopir asal Kelurahan Kramatjegu, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Dijelaskan Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya, saat itu Sarmin yang mengemudikan truk melintas di Jalur Pantura Tuban tiba-tiba dikejar dan diadang oleh kedua pelaku menggunakan sepeda motor.

"Kedua pelaku dalam kondisi terpengaruh minuman berakohol dan menghentikan kendaraan truk yang dikendarai korban. Kemudian, kedua pelaku ini menuduh korban telah menyerempet sepeda motor yang dikendarai pelaku," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (11/08/2022).

Ketika kendaraan truk sudah berhenti, kemudian pelaku langsung turun dan menghampiri sopir truk tersebut untuk meminta ganti rugi dengan alasan pelaku diserempet kendaraan korban.

Baca Juga: Bersihkan Sampah Berujung Kebakaran, Kandang Ternak Warga Tuban Ludes

Karena merasa tidak menyerempet maupun menabrak kedua pemuda tersebut, sopir truk berusaha menolak untuk tidak memberikan uang kepada para pelaku.

Pada saat tidak diberikan uang yang diminta, pemuda tersebut langsung memukul korban hingga membuat korban langsung merasa ketakutan.

Setelah melakukan pemukulan pelaku merampas handphone milik sopir truk tersebut dan sang sopir juga memberikan uang kepada pelaku karena takut diancam oleh dua pemuda bertubuh besar tersebut.

"Merasa ketakutan dan terancam korban memberikan uang Rp 400 ribu kepada kedua pelaku. Kemudian pelaku meninggalkan korban dengan membawa barang milik korban," katanya.

Sementara itu, petugas dari Sat Reskrim Polres Tuban yang mendapatkan laporan kejadian aksi preman jalanan tersebut langsung melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Setelah mendapatkan ciri-ciri dan identitas pelaku, petugas akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku dan kini sudah ditahan di Polres Tuban untuk proses hukum lebih lanjut.

Load More