Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 01 Agustus 2022 | 20:56 WIB
Ilustrasi penangkapan terduga pelaku pencabulan di Tuban. [Dok.Antara]

SuaraJatim.id - Kepolisian Resor Tuban meringkus pria berinisial D (52), Senin (1/8/2022). Warga Kecamatan Bancar tersebut terduga pelaku pelaku pencabulan.

Korban pencabulan, remaja perempuan berusia 12 tahun, tetangganya sendiri. Kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

"Iya sudah dilakukan penangkapan siang tadi sekitar habis salat dzuhur," kata Kasatreskrim Polres Tuban AKP M Gananta mengutip dari suaraindonesia.co.id, Senin (1/8/2022).

Kendati demikian, AKP Gananta enggan merinci kronologis penangkapan terduga pelaku pencabulan tersebut.

Baca Juga: Brigadir YS Dipecat Tidak Hormat, Tersangka Pencabulan Terhadap 3 Anak Di Bawah Umur

"Untuk detailnya besok akan kita rilis," ucap Gananta.

Diberitakan sebelumnya, seorang bocah perempuan berinisial A (12) di Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban diduga menjadi korban pencabulan. Kasus itu terjadi pada Jumat (15/7/2022) lalu.

Adapun diduga pelaku pencabulan adalah pria berinisial D (52) yang merupakan tetangga korban. 

Kasus dugaan pencabulan anak tersebut dilaporkan ke Polres Tuban oleh pihak keluarga korban pada Sabtu 16 Juli 2022.

Peristiwa dugaan pencabulan terjadi pada Jumat (15/7/2022), saat itu korban berada di rumah seorang diri. Kemudian diduga pelaku masuk rumah korban dan melakukan aksi pencabulan.

Baca Juga: Bejat, Seorang Ayah di Sumut Cabuli Anak Kandung

Namun aksi terduga pelaku dipergoki oleh orangtua korban. Saat itu, ayah korban melihat anaknya sudah tidak memakai baju dan mengalami pencabulan oleh terduga pelaku.

"Saat itu ayah korban mempergoki terduga pelaku sudah menelanjangi anaknya. Lalu, terduga pelaku ini langsung melarikan diri," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban Aiptu Narko, Kamis (28/7/2022).

Load More