SuaraJatim.id - Korban dukun cabul di Ngawi, Jawa Timur bertambah lima orang pelapor. Maka total ada korban pencabulan berkedok pengusiran aura negatif.
Sebelumnya, pelaku pencabulan, Joko Isnanto (46) telah berstatus tersangka dan ditahan Kepolisian Resor Ngawi.
“Setelah kami buka pengaduan itu, ada korban lain yang mulai melapor. Namun, kami belum ungkap asalnya dari mana saja, karena masih kami dalami lebih lanjut,” kata Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, mengutip dari Beritajatim.com.
Kendati demikian, pihaknya masih belum bisa menjelaskan rinci modus kejahatan seksual yang dialami kelima korban, sebab masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Hotline Pengaduan Pencabulan dan Kekerasan Seksual Polres Ngawi
“Untuk korban yang lain, kami masih dalami untuk modus pelaku ini ya. Kemungkinan, tak hanya 30 orang, bisa lebih. Korban yang belum lapor, bisa segera melaporkan, kami akan usut tuntas kasus ini,” katanya.
Seperti diberitakan, seorang pria yang mengaku dukun ditangkap Polsek Ngawi usai mencabuli salah seorang anak di bawah umur di Ngawi. Adalah Joko Isnanto (46) warga Desa Beran, Kecamatan Ngawi, Jawa Timur. Dia mencabuli anak usia 17 tahun selama dua tahun hingga kini di usianya 19 tahun dan tengah hamil 8 bulan.
Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan perbuatan bejatnya pada korban mulai Februari 2020. Berawal saat keduanya berkenalan karena orang tua korban akrab dengan pelaku.
Pelaku menggunakan modus mengusir aura negatif dengan mandi bersama korbannya. Pun, korban disetubuhi di kamar mandi. Kemudian, korban juga diancam agar tak menceritakan perlakuan bejat dukun cabul itu. Korban diancam bakal mati jika menceritakan tentang persetubuhan yang dilakukan pelaku.
Baca Juga: Fakta-fakta Dukun Cabul Ngawi Joko Isnanto, Korban 35 Orang Digagahi di Kamar Mandi
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Bejat! Pimpinan Ponpes di Jambi Cabuli 11 Santri dan 1 Santriwati, Begini Modusnya
-
Pelatih Futsal Cabuli Anak Didiknya, Diiming-imingi Tidak Dikeluarkan dari Tim
-
Bejat! Guru Cabuli Siswi SD di Kelas saat Les, Dani Kini jadi DPO Polres Jaksel
-
Relasi Kuasa dan Modus Hapus Dosa di Balik Kekerasan Seksual Pemilik Panti Asuhan Darussalam An'Nur
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Risma Dapat Curhatan Masih Sulitnya Dapatkan Izin Bangun Gereja
-
Siap Mengawal, Luluk Puji Kebijakan Penghapusan Utang UMKM
-
Viral Bagi-Bagi Amplop di Probolinggo Bikin Heboh, Bawaslu Turun Tangan
-
Alasan Golkar Usulkan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional
-
Khofifah Dapat Hadiah Wayang Kresna, Simak Karakter dari Tokoh Legendaris Ini