SuaraJatim.id - Korban dukun cabul di Ngawi, Jawa Timur bertambah lima orang pelapor. Maka total ada korban pencabulan berkedok pengusiran aura negatif.
Sebelumnya, pelaku pencabulan, Joko Isnanto (46) telah berstatus tersangka dan ditahan Kepolisian Resor Ngawi.
“Setelah kami buka pengaduan itu, ada korban lain yang mulai melapor. Namun, kami belum ungkap asalnya dari mana saja, karena masih kami dalami lebih lanjut,” kata Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, mengutip dari Beritajatim.com.
Kendati demikian, pihaknya masih belum bisa menjelaskan rinci modus kejahatan seksual yang dialami kelima korban, sebab masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk korban yang lain, kami masih dalami untuk modus pelaku ini ya. Kemungkinan, tak hanya 30 orang, bisa lebih. Korban yang belum lapor, bisa segera melaporkan, kami akan usut tuntas kasus ini,” katanya.
Seperti diberitakan, seorang pria yang mengaku dukun ditangkap Polsek Ngawi usai mencabuli salah seorang anak di bawah umur di Ngawi. Adalah Joko Isnanto (46) warga Desa Beran, Kecamatan Ngawi, Jawa Timur. Dia mencabuli anak usia 17 tahun selama dua tahun hingga kini di usianya 19 tahun dan tengah hamil 8 bulan.
Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan perbuatan bejatnya pada korban mulai Februari 2020. Berawal saat keduanya berkenalan karena orang tua korban akrab dengan pelaku.
Pelaku menggunakan modus mengusir aura negatif dengan mandi bersama korbannya. Pun, korban disetubuhi di kamar mandi. Kemudian, korban juga diancam agar tak menceritakan perlakuan bejat dukun cabul itu. Korban diancam bakal mati jika menceritakan tentang persetubuhan yang dilakukan pelaku.
Baca Juga: Hotline Pengaduan Pencabulan dan Kekerasan Seksual Polres Ngawi
Berita Terkait
-
Brigadir YS Dipecat Tidak Hormat, Tersangka Pencabulan Terhadap 3 Anak Di Bawah Umur
-
Bawa Keris hingga Batu Getar, Pesulap Merah Bongkar Trik Gus Samsudin di Podcast Deddy Corbuzier
-
Janji Bisa Gandakan Uang Hingga Rp 450 Juta Lewat Ritual, Pria Asal Sragen Dibeuk Polisi Usai Tipu Korbannya
-
Bejat, Seorang Ayah di Sumut Cabuli Anak Kandung
-
Diserang Wereng Pagi Gagal Panen Dibabati, Petani Ngawi Kini Bingung Cara Lunasi Utang Bank
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Motif Kades Lumajang Diserang Mulai Terungkap, Diduga Berawal dari Konflik Pengajian
-
Kronologi Kades Lumajang Diserang 15 Pria di Rumah Sendiri, Awalnya Bertamu Lalu Brutal
-
Bea Cukai Jaga Penerimaan Negara di Tengah Tekanan Global, Industri Tembakau Jadi Sorotan
-
Datang ke Pendopo Ingin Menghadap Plt Bupati Tulungagung, Kadis Damkar Kaget Disambut Tim KPK