Saat mendengar suara suami korban, pelaku pun langsung kabur. Kemudian korban melapor ke Polsek Pagu.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian paha, tangan, dan lengan. Sedangkan, barang bukti yang diamankan polisi berupa hasil Visum dari RS Bhayangkara Kediri, patahan kayu dipan tempat tidur, pisau dapur dan empat buah genting rumah.
"Motif dari pelaku adalah karena cemburu melihat korban statusnya sudah menjadi pasangan suami istri. Kalau statusnya pelaku dengan korban ini sebagai teman dekat, lokasinya hanya beda dusun saja," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku ini sudah melakukan aksi penganiayaan terhadap korban sebanyak tiga kali.
Dua kali di dalam rumah dan satu kali di jembatan. Pada Senin (8/8/2022) lalu sekitar pukul 15.30 WIB, pelaku melakukan menganiaya korban dengan memaksa untuk memasuki rumah korban tanpa izin dengan cara memanjat tembok dan membongkar empat buah genteng.
Di karenakan pelaku menggedor pintu rumah sehingga dan oleh korban tidak dibuka.
Berita Terkait
-
Jelang Laga Kontra PSM Makassar, Pelatih Persik Kediri: Ini Bukan Bicara Peringkat, Tapi Posisi Lebih Baik
-
5 Tim Liga 1 dengan Catatan Kebobolan Terbanyak, Persib Bandung Paling Memprihatinkan
-
Menyedihkan! Baru Lakoni 7 Pertandingan, Persib Sudah Kebobolan 18 Gol, Lebih Buruk dari Tim Raffi Ahmad
-
Usai Habisi Nyawa Anaknya yang Masih Balita Pakai Martil, NR Ditangkap di Kolam Lele
-
Pelatih Bali United Puji Kontribusi Lerby, Sering Panaskan Bangku Cadangan
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Buntut Keracunan Massal Siswa, Juru Masak SPPG Sumbergedang Jalani Pemeriksaan Intensif
-
9 Kali Beraksi dengan Sepeda Onthel: Pengakuan Mengejutkan Begal Payudara di Surabaya
-
Maut di Tikungan Gelap: Avanza Terjun 25 Meter ke Jurang Segulung, Satu Nyawa Melayang
-
Hari Anak Nasional 2026, Gubernur Khofifah Dorong Pemenuhan Hak Anak sebagai Investasi Bangsa
-
Pegawai Bank di Jember Bakar Kantor demi Tutupi Korupsi Rp3 Miliar