SuaraJatim.id - Kepolisian Resor Trenggalek meringkus sindikat peredaran uang palsu lintas daerah. Sindikat ini merupakan produsen dan pengedar uang palsu.
Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino mengatakan, pihaknya mengamankan tiga tersangka peredaran uang palsu. Masing-masing berinisial HK (36), warga Kabupaten Trenggalek; SMHP (48), warga Jakarta Selatan; dan ADP (55), warga Kota Surakarta. Sementara seorang pelaku yang masih buron berinisial M.
"Ada tiga tersangka yang sudah kami amankan (tangkap). Satu lagi masih buron," katanya, Selasa (6/9/2022).
"Tiga tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda. Ada yang mencetak uang palsu, menyediakan alat dan bahan pembuatan uang palsu serta mengedarkan," papar Kapolres.
Kapolres menjelaskan bahwa sindikat peredaran uang palsu lintas kabupaten dan provinsi ini terbongkar setelah polisi menangkap tersangka HK.
HK sebelumnya memesan uang palsu itu dari tersangka lainnya setelah berkenalan lewat media sosial. Saat itu HK memajang jualan buah-buahan di media sosial dan dikomentari oleh para pelaku.
"HK melakukan transaksi pembelian uang palsu itu di Terminal Bus Pasir Hayam Kabupaten Cianjur. Perbandingan pembeliannya 1:5, artinya Rp1 juta uang asli ditukar Rp5 juta uang palsu,” imbuh Kapolres.
Namun, belum sempat mengedarkan uang palsu, setiba di Trenggalek, HK lebih dulu ditangkap polisi. Rencananya uang palsu itu diputar HK untuk membayar utang.
Dari penangkapan HK itu polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap dua tersangka lainnya beserta sejumlah barang bukti, di antaranya peralatan untuk mencetak uang palsu lengkap dengan uang palsu siap edar.
Baca Juga: Polres Majalengka Tangkap Dua Pengedar Uang Palsu Modus Beli Rokok di Warung
"Dari HK kami amankan 168 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribuan dan dari tersangka lainnya kami amankan 99 lembar uang palsu pecahan yang sama. Selain itu, kami juga amankan beberapa sarana dan prasarana yang digunakan untuk mencetak uang palsu," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Self Reward, Wanita Ini Beli Perhiasan Emas Pakai Uang Koin
-
Di Australia Ada Dua Uang Pensiun yang Bisa Diterima oleh Warga
-
Harga BBM Naik, Hotman Paris Singgung Uang Pensiun Seumur Hidup DPR: Membebani APBN!
-
Kotak Uang di Kondangan Ini Unik Banget, Warganet: Bisa Ditiru
-
Perbedaan Menabung di Reksadana dan Bank, Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM
-
Gugatan Rp7 Miliar Ressa Terhadap Denada Kandas: Hakim PN Banyuwangi Sebut Salah Alamat
-
Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit
-
Menjual Harapan ke Tanah Suci: Nestapa Pasangan Lansia Lumajang Terjerat Muslihat Haji Jalur Cepat
-
Hantam Pohon Tabebuya, Remaja Madiun Tewas Terhempas ke Dalam Telaga Ngebel