Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 07 September 2022 | 15:22 WIB
Ilustrasi ponpes Gontor, Ponorogo, Jatim. [Instagram]

"Total ada tiga santri termasuk korban AM, namun yang dua santri luka-luka," kata Catur dikutip dari Antara.

Menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan fisik dan penganiayaan itu, Kapolres menegaskan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan telah memeriksa tujuh orang saksi.

Mereka yang sudah diperiksa terdiri atas dua santri, dua dokter, serta tiga ustadz (guru ngaji) Ponpes Gontor 1. Siang tadi, olah TKP juga sudah dilakukan dan telah digelar prarekonstruksi di 50 titik.

Kasus dugaan kekerasan atau penganiayaan yang mengakibatkan seorang santri berinisial AM (17) meninggal dunia itu ditindaklanjuti Polres Ponorogo setelah menerima pengaduan dari pihak Ponpes Modern Darussalam Gontor yang diwakili salah satu ustadznya.

Baca Juga: Kasus Ponpes Gontor, Ustaz Dedy: Jika Ada Maling Lari ke Hutan, Jangan Bakar Hutannya, Tapi Tangkap Malingnya

Dari pemeriksaan awal diperoleh bukti petunjuk bahwa pemicu terjadinya tindakan kekerasan fisik yang dialami korban AM dan dua orang santri lainnya karena kesalahpahaman dengan santri senior.

Load More