SuaraJatim.id - Buntut dari kasus gantung diri seorang tahanan kasus pencurian dengan kekerasan Polsek Tambaksari Surabaya, sebanyak 12 polisi diperiksa oleh Propam.
Anggota polisi yang diperiksa ini terdiri dari para bintara dan perwira. Saat ini mereka menjalani pemeriksaan di Propam Polrestabes Surabaya karena dianggap teledor.
Demikian disampaikan Kasi Propam Polrestabes Surabaya AKBP Mardjoko. Meskipun begitu, Polrestabes hanya memeriksa Bintara. Sedangkan Perwira telah diperiksa Bidpropam Polda Jawa Timur.
"Saya proses. Meskipun tanpa sengaja. Itu namanya teledor. Karena tidak ada niatan. Tapi tetep namanya teledor, tetep diproses," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (7/9/2022).
"Kalau Bintara bagian kita di Polrestabes, tapi kalau perwira kita limpahkan ke (propam) Polda Jatim," katanya menambahka.
Mardjoko mengatakan, nantinya setelah proses pemeriksaan, 12 anggota Polsek Tambaksari itu akan dilakukan sidang etik. Hasilnya, apakah 12 anggota tersebut bersalah akan dibuktikan di sidang tersebut.
"Diperiksa, jika memenuhi unsur-unsur keteledoran maka akan diproses sidang," tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Tambaksari Surabaya, melalui Panit Reskrim, Ipda Didik membenarkan bahwa beberapa petugas sudah diperiksa oleh Propam Polrestabes Surabaya.
"Sudah mas, waktu awal kejadian dilakukan pemeriksaan termasuk saya," kata Didik.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyayangkan peristiwa tewasnya Hari (41) tersangka kasus pencurian yang ditemukan menggantung di grendel pintu ruang penyidik Polsek Tambaksari pada Jumat (2/9/2022) lalu.
Menurutnya, anggota Polsek Tambaksari yang terlibat harus diperiksa etik.
Kepada Beritajatim, Poengky mengatakan ada dugaan kelalaian yang dilakukan oleh penyidik dan penyidik pembantu yang menangani kasus tersebut.
"Kompolnas menyayangkan meninggalnya tahanan Polsek Tambaksari Surabaya diduga akibat gantung diri," ujarnya.
"Kompolnas mendorong dilakukannya pemeriksaan kepada penyidik dan penyidik pembantu yang seharusnya bertanggung jawab menjaga keselamatan tersangka yang ditahan," ujar Poengky, Senin (5/9/2022).
Selain mendorong agar anggota yang terlibat diperiksa, Ia mendorong agar pejabat Polsek Tambaksari untuk menerapkan SOP untuk memperketat pengawasan terhadap tersangka agar kejadian serupa tidak terjadi.
Berita Terkait
-
Viral Harga Seporsi Gurami Bakar di Warung Kenpark Surabaya Rp 120 Ribu, Warganet: Dari Sungai Nil Mungkin
-
Penyelam Khusus dan 13 KRI Diterjunkan Cari Pesawat TNI AL yang Jatuh di Pelayaran Barat Surabaya
-
Diduga Gegara Putus Cinta, Remaja Asal Sukabumi Akhiri Hidup di Samping Warung Lengkong
-
Saat Ratu Atut dan Pinangki Bebas, Di Hari yang Sama 2 Napi Lapas Semarang Tewas Bunuh Diri
-
Diduga Patah Hati, Remaja 18 Tahun Tewas Gantung Diri
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Buruh Rokok Demo Pemkab Pamekasan, Desak 8 Tuntutan Dikabulkan
-
5 Fakta Viral Istri Selingkuh di Probolinggo, Suami Minta Selingkuhan Nikahi Sang Istri
-
Achsanul Qosasi Blak-blakan Ungkap 4 Alasan Madura Layak Jadi KEK Tembakau
-
Oknum Pegawai Kecamatan Aniaya 4 Pekerja SPBU di Tuban Terekam CCTV, Polisi Turun Tangan
-
Khofifah Rayakan HPN 2026 Bersama Wartawan Jatim, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Informasi Publik