SuaraJatim.id - Buntut dari kasus gantung diri seorang tahanan kasus pencurian dengan kekerasan Polsek Tambaksari Surabaya, sebanyak 12 polisi diperiksa oleh Propam.
Anggota polisi yang diperiksa ini terdiri dari para bintara dan perwira. Saat ini mereka menjalani pemeriksaan di Propam Polrestabes Surabaya karena dianggap teledor.
Demikian disampaikan Kasi Propam Polrestabes Surabaya AKBP Mardjoko. Meskipun begitu, Polrestabes hanya memeriksa Bintara. Sedangkan Perwira telah diperiksa Bidpropam Polda Jawa Timur.
"Saya proses. Meskipun tanpa sengaja. Itu namanya teledor. Karena tidak ada niatan. Tapi tetep namanya teledor, tetep diproses," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (7/9/2022).
"Kalau Bintara bagian kita di Polrestabes, tapi kalau perwira kita limpahkan ke (propam) Polda Jatim," katanya menambahka.
Mardjoko mengatakan, nantinya setelah proses pemeriksaan, 12 anggota Polsek Tambaksari itu akan dilakukan sidang etik. Hasilnya, apakah 12 anggota tersebut bersalah akan dibuktikan di sidang tersebut.
"Diperiksa, jika memenuhi unsur-unsur keteledoran maka akan diproses sidang," tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Tambaksari Surabaya, melalui Panit Reskrim, Ipda Didik membenarkan bahwa beberapa petugas sudah diperiksa oleh Propam Polrestabes Surabaya.
"Sudah mas, waktu awal kejadian dilakukan pemeriksaan termasuk saya," kata Didik.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyayangkan peristiwa tewasnya Hari (41) tersangka kasus pencurian yang ditemukan menggantung di grendel pintu ruang penyidik Polsek Tambaksari pada Jumat (2/9/2022) lalu.
Menurutnya, anggota Polsek Tambaksari yang terlibat harus diperiksa etik.
Kepada Beritajatim, Poengky mengatakan ada dugaan kelalaian yang dilakukan oleh penyidik dan penyidik pembantu yang menangani kasus tersebut.
"Kompolnas menyayangkan meninggalnya tahanan Polsek Tambaksari Surabaya diduga akibat gantung diri," ujarnya.
"Kompolnas mendorong dilakukannya pemeriksaan kepada penyidik dan penyidik pembantu yang seharusnya bertanggung jawab menjaga keselamatan tersangka yang ditahan," ujar Poengky, Senin (5/9/2022).
Selain mendorong agar anggota yang terlibat diperiksa, Ia mendorong agar pejabat Polsek Tambaksari untuk menerapkan SOP untuk memperketat pengawasan terhadap tersangka agar kejadian serupa tidak terjadi.
Berita Terkait
-
Viral Harga Seporsi Gurami Bakar di Warung Kenpark Surabaya Rp 120 Ribu, Warganet: Dari Sungai Nil Mungkin
-
Penyelam Khusus dan 13 KRI Diterjunkan Cari Pesawat TNI AL yang Jatuh di Pelayaran Barat Surabaya
-
Diduga Gegara Putus Cinta, Remaja Asal Sukabumi Akhiri Hidup di Samping Warung Lengkong
-
Saat Ratu Atut dan Pinangki Bebas, Di Hari yang Sama 2 Napi Lapas Semarang Tewas Bunuh Diri
-
Diduga Patah Hati, Remaja 18 Tahun Tewas Gantung Diri
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Hebat, Danantara dan BRI Gerakkan Ratusan Relawan serta Salurkan Puluhan Ribu Paket
-
Polres Pasuruan Tutup 3 Perlintasan Kereta Api Jelang Nataru, Akses Mobil Dibatasi!
-
Gubernur Khofifah Resmikan OPOP Training Center ITS Surabaya, Dongkrak Produk Pesantren Jatim
-
Dalih Belajar Agama Terbongkar, WNA Amerika Dideportasi dari Tulungagung
-
Kasus Polisi Bunuh Mahasiswi UMM Diduga Motif Harta, Keluarga Bantah Korban Hamil!