SuaraJatim.id - Kepolisian Resor Tuban membongkar praktik penimbunan solar bersubsidi. Aparat mengamankan seorang pelaku dan menyita 900 liter solar.
Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, terungkap aksi penimbunan solar bersubsidi sudah berjalan dua bulan. Solar ditimbun di gudang wilayah Kecamatan Bancar.
Pelaku yang sudah ditetapkan tersangka, yakni Saiful Alfdhon, warga Desa Siding, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban. Ia ditangkap pada 31 Agustus 2022 lalu.
“Kita berhasil ungkap kasus penimbunan BBM subsidi jenis solar di wilayah Bancar,” ujarnya mengutip dari Suaraindonesia.co.id jejaring Suara.com, pada Rabu (7/9/2022).
Sementara, Kasatreskrim Polres Tuban AKP M Gananta menambahkan, tersangka mendapatkan BBM bersubsidi jenis solar di sejumlah SPBU di Kabupaten Tuban. Kemudian, disimpan atau ditimbun menggunakan kempu atau tangki air.
Solar tersebut dijual ke sejumlah pelanggannya dengan secara eceran. Namun dengan harga lebih mahal.
“Modus cara mendapatkan BBM biasanya pelaku menggunakan tangki kecil seperti drum di kumpulkan di rumahnya. Pakai sepeda motor beli di sejumlah SPBU Tuban,” kata Gananta.
Hingga saat ini, lanjut Gananta, pihaknya terus melakukan pengembangan dalam kasus penimbunan BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Tuban.
“Sampai saat ini kita masih melakukan pengembangan terhadap yang kita amankan kemarin. Kita lakukan pengembangan karena disinyalir masih ada TKP penimbunan lainnya. Beda jaringan," terangnya.
Baca Juga: Tarif Angkot Mulai Naik di Serang
Menurut Gananta, tersangka dikenai Pasal 40 ayat 9 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 53 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Dengan hukuman pidana penjara paling lama 3 tahun.
“Tersangka untuk saat ini belum kita lakukan penahanan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tidak Ada Solar, Sopir Klotok di Sekadau Berhenti Beroperasi Mulai Hari Ini
-
Timbun 50 Liter Solar Bersubsidi, Pria Asal Sukoharjo Diciduk Polisi, Ini Kronologinya
-
Tarif Angkot Mulai Naik di Serang
-
Langsung Sepi Order Setelah Harga BBM Naik, Penghasilan Driver Ojol Merosot hingga Rp 25 Ribu per Hari
-
Polisi Tangkap Dua Pelaku Penimbunan BBM Solar Subsidi, Modusnya Begini
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Pilihan
-
Jelang Super League, PSIM Yogyakarta Ziarahi Makam Raja: Semangat Leluhur untuk Laskar Mataram
-
Hasil Piala AFF U-23 2025: Thailand Lolos Semifinal dan Lawan Timnas Indonesia U-23
-
42 Ribu Pekerja Terkena PHK di Tahun Pertama Prabowo Menjabat
-
BPK Ungkap Rp3,53 Triliun Kerugian Negara dari Era SBY Hingga Jokowi Belum Kembali ke Kas Negara
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta Terbaru Juli 2025
Terkini
-
Desain Kamar Tidur Anak dengan Furnitur Custom: Worth It Nggak, Sih?
-
Jatim Pecahkan Rekor! Khofifah Laporkan ke Prabowo: 100% Desa Punya Koperasi Merah Putih
-
Kemudahan Layanan Digital Dongkrak Pengguna BRImo Jadi 42,7 Juta, Tumbuh 21,2%
-
Saran DPRD Jatim untuk Koperasi Merah Putih, Lakukan Ini Agar Sehat
-
AgenBRILink Makin Diandalkan, Volume Transaksi Capai Rp843 Triliun dalam Semester Pertama 2025