SuaraJatim.id - Kepolisian Resor Tuban membongkar praktik penimbunan solar bersubsidi. Aparat mengamankan seorang pelaku dan menyita 900 liter solar.
Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, terungkap aksi penimbunan solar bersubsidi sudah berjalan dua bulan. Solar ditimbun di gudang wilayah Kecamatan Bancar.
Pelaku yang sudah ditetapkan tersangka, yakni Saiful Alfdhon, warga Desa Siding, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban. Ia ditangkap pada 31 Agustus 2022 lalu.
“Kita berhasil ungkap kasus penimbunan BBM subsidi jenis solar di wilayah Bancar,” ujarnya mengutip dari Suaraindonesia.co.id jejaring Suara.com, pada Rabu (7/9/2022).
Sementara, Kasatreskrim Polres Tuban AKP M Gananta menambahkan, tersangka mendapatkan BBM bersubsidi jenis solar di sejumlah SPBU di Kabupaten Tuban. Kemudian, disimpan atau ditimbun menggunakan kempu atau tangki air.
Solar tersebut dijual ke sejumlah pelanggannya dengan secara eceran. Namun dengan harga lebih mahal.
“Modus cara mendapatkan BBM biasanya pelaku menggunakan tangki kecil seperti drum di kumpulkan di rumahnya. Pakai sepeda motor beli di sejumlah SPBU Tuban,” kata Gananta.
Hingga saat ini, lanjut Gananta, pihaknya terus melakukan pengembangan dalam kasus penimbunan BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Tuban.
“Sampai saat ini kita masih melakukan pengembangan terhadap yang kita amankan kemarin. Kita lakukan pengembangan karena disinyalir masih ada TKP penimbunan lainnya. Beda jaringan," terangnya.
Baca Juga: Tarif Angkot Mulai Naik di Serang
Menurut Gananta, tersangka dikenai Pasal 40 ayat 9 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 53 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Dengan hukuman pidana penjara paling lama 3 tahun.
“Tersangka untuk saat ini belum kita lakukan penahanan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tidak Ada Solar, Sopir Klotok di Sekadau Berhenti Beroperasi Mulai Hari Ini
-
Timbun 50 Liter Solar Bersubsidi, Pria Asal Sukoharjo Diciduk Polisi, Ini Kronologinya
-
Tarif Angkot Mulai Naik di Serang
-
Langsung Sepi Order Setelah Harga BBM Naik, Penghasilan Driver Ojol Merosot hingga Rp 25 Ribu per Hari
-
Polisi Tangkap Dua Pelaku Penimbunan BBM Solar Subsidi, Modusnya Begini
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
-
Line Up Terbaru Pestapora Hari Ini 7 September, Usai 34 Musisi Umumkan Mundur
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
Terkini
-
Gubernur Khofifah Hadir Langsung Serahkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Masyarakat Bawean
-
Promo 9.9 : Sepatu NB 1906R Hadirkan Desain Hybrid
-
Banyuwangi Lautan Telur, Peringati Maulid Nabi dengan Meriah
-
Ngopi Asik di Warkop Lebih Hemat, Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini
-
Skandal Bank Jatim Terbongkar: Rp299 Miliar Raib, Mantan Kepala Cabang Terlibat