SuaraJatim.id - Meninggalnya Albar Mahdi masih menjadi pembahasan khalayak. Ia merupakan santri di pondok pesantren Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo Jawa Timur ( Jatim ).
Kini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut berkomentar terkait kasus tersebut. Menurut organisasi itu, kejadian tersebut tidak bisa ditoleransi.
Walau, kepolisian sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yakni berinisial MFA asal Tanah Datar, Sumatera Barat dan IH asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung.
Pun, mereka juga menyoroti pengawasan yang dilakukan Ponpes itu terhadap para santri. Perlu adanya evaluasi untuk pengawasannya.
Agar, kejadian serupa, tidak akan terulang kembali. Biasanya, ponpes pada umumnya, memanfaatkan santri senior untuk melakukan pengawasan.
"Dalam hal ini yang melakukan kekerasan adalah kakak kelas. Apakah selama ini ada teguran ketika para santri senior yang bertugas mengawasi santri junior melakukan kekerasan," kata Kepala Divisi Pengawasan dan Monitoring Evaluasi (Kadivwasmonev) KPAI Jasra Putra, Selasa (13/9/2022).
Ia juga mempertanyakan apakah ada ketentuan atau aturan di ponpes bahwa, tidak diperkenankan melakukan kekerasan dengan alasan apapun.
Walau, itu berlindung di balik kata ‘mendisiplinkan’. Namun, apapun itu, ia sangat mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan di dunia pendidikan.
Apalagi, sampai mengakibatkan kematian salah satu santri. "Berdasarkan informasi yang kami peroleh, sebenarnya ada 3 santri menjadi korban kekerasan fisik. Namun satu orang meninggal. Dua lainnya kemungkinan besar mengalami luka fisik," jelasnya.
Baca Juga: Dua Senior Jadi Tersangka Kasus Santri Gontor Tewas, Salah Satunya dari Sumbar
Dua santri lain tersebut, harus dipastikan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan jajarannya, agar segera mendapatkan haknya. Tentu untuk mendapatkan rehabilitasi medis. Serta psikis akibat kekerasan yang dialaminya.
"Mengalami kekerasan dan melihat kawannya mendapatkan kekerasan hingga tewas, sangat mungkin kedua anak tersebut berpotensi kuat mengalami gangguan psikologis. Oleh karenanya diperlukan adanya assesmen psikologi segera oleh lembaga layanan di daerah," tandasnya.
Tapi, Jasra menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang dilakukan aparat penegak hukum. Serta mendorong penggunaan UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
"Seharusnya tidak semua ditimpakan kepada pelaku. Pihak Ponpes harus ikut bertanggungjawab. Juga karena tindakan kekerasan terjadi diduga kuat akibat lemahnya sistem pengawasan ponpes. Kalau sistem pengawasannya bagus, tidak mungkin peristiwa seperti ini terjadi," tegasnya.
Kontributor: Yuliharto Simon
Tag
Berita Terkait
-
Dua Senior Jadi Tersangka Kasus Santri Gontor Tewas, Salah Satunya dari Sumbar
-
Innalillahi, Anak Soimah Meninggal Dunia, Diduga Akibat Penganiayaan
-
Dua Santri Gontor Jadi Tersangka Penganiayaan Hingga Meninggal
-
2 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Santri Gontor, Satu Masih di Bawah Umur
-
Dua Santri Gontor Jadi Tersangka Penganiayaan Berujung Maut, Masih di Bawah Umur
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Pemuda 18 Tahun Perkosa Penyandang Disabilitas di Lamongan, Kenalan Lewat Instagram
-
Lewat BRIVolution Reignite, BRI Bukukan Transaksi Rp7.057 Triliun
-
5 Fakta Pemuda Begal Payudara Siswi SMA Blitar Saat Puasa, Dikejar Warga hingga Diringkus Polisi
-
Ibu-Anak Tewas Tanpa Busana di Bekas Asrama Polri Jombang, Diduga Tenggak Cairan Kimia
-
5 Fakta Kasus Satpam Perkosa Siswi SMP di Tuban: Kenalan Lewat Telegram, Disetubuhi di Kos!