SuaraJatim.id - Meninggalnya Albar Mahdi masih menjadi pembahasan khalayak. Ia merupakan santri di pondok pesantren Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo Jawa Timur ( Jatim ).
Kini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut berkomentar terkait kasus tersebut. Menurut organisasi itu, kejadian tersebut tidak bisa ditoleransi.
Walau, kepolisian sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yakni berinisial MFA asal Tanah Datar, Sumatera Barat dan IH asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung.
Pun, mereka juga menyoroti pengawasan yang dilakukan Ponpes itu terhadap para santri. Perlu adanya evaluasi untuk pengawasannya.
Agar, kejadian serupa, tidak akan terulang kembali. Biasanya, ponpes pada umumnya, memanfaatkan santri senior untuk melakukan pengawasan.
"Dalam hal ini yang melakukan kekerasan adalah kakak kelas. Apakah selama ini ada teguran ketika para santri senior yang bertugas mengawasi santri junior melakukan kekerasan," kata Kepala Divisi Pengawasan dan Monitoring Evaluasi (Kadivwasmonev) KPAI Jasra Putra, Selasa (13/9/2022).
Ia juga mempertanyakan apakah ada ketentuan atau aturan di ponpes bahwa, tidak diperkenankan melakukan kekerasan dengan alasan apapun.
Walau, itu berlindung di balik kata ‘mendisiplinkan’. Namun, apapun itu, ia sangat mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan di dunia pendidikan.
Apalagi, sampai mengakibatkan kematian salah satu santri. "Berdasarkan informasi yang kami peroleh, sebenarnya ada 3 santri menjadi korban kekerasan fisik. Namun satu orang meninggal. Dua lainnya kemungkinan besar mengalami luka fisik," jelasnya.
Baca Juga: Dua Senior Jadi Tersangka Kasus Santri Gontor Tewas, Salah Satunya dari Sumbar
Dua santri lain tersebut, harus dipastikan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan jajarannya, agar segera mendapatkan haknya. Tentu untuk mendapatkan rehabilitasi medis. Serta psikis akibat kekerasan yang dialaminya.
"Mengalami kekerasan dan melihat kawannya mendapatkan kekerasan hingga tewas, sangat mungkin kedua anak tersebut berpotensi kuat mengalami gangguan psikologis. Oleh karenanya diperlukan adanya assesmen psikologi segera oleh lembaga layanan di daerah," tandasnya.
Tapi, Jasra menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang dilakukan aparat penegak hukum. Serta mendorong penggunaan UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
"Seharusnya tidak semua ditimpakan kepada pelaku. Pihak Ponpes harus ikut bertanggungjawab. Juga karena tindakan kekerasan terjadi diduga kuat akibat lemahnya sistem pengawasan ponpes. Kalau sistem pengawasannya bagus, tidak mungkin peristiwa seperti ini terjadi," tegasnya.
Kontributor: Yuliharto Simon
Tag
Berita Terkait
-
Dua Senior Jadi Tersangka Kasus Santri Gontor Tewas, Salah Satunya dari Sumbar
-
Innalillahi, Anak Soimah Meninggal Dunia, Diduga Akibat Penganiayaan
-
Dua Santri Gontor Jadi Tersangka Penganiayaan Hingga Meninggal
-
2 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Santri Gontor, Satu Masih di Bawah Umur
-
Dua Santri Gontor Jadi Tersangka Penganiayaan Berujung Maut, Masih di Bawah Umur
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Bonceng Tiga Berujung Maut: Motor Gagal Salip, Pelajar 16 Tahun Terlempar ke Kolong Roda Raksasa
-
Misteri Sayatan di Gedangsewu: Nenek S Tewas Bersimbah Darah Usai Sembuh dari Tipes
-
Kisah Tragis Nelayan Bangkalan yang Berpulang Justru Saat Jaringnya Melimpah
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Tahun Buku 2025 Sebesar Rp52,1 Triliun Kepada Pemegang Saham
-
Senyum Semringah Jemaah Calon Haji Embarkasi Surabaya: Dokumen Siap, Biaya Tak Naik