Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 16 September 2022 | 08:27 WIB
Kantor Polsek Sukodono Sidoarjo [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Beberapa waktu lalu kasus polisi narkoba menggegerkan Sidoarjo Jawa Timur. Seorang kapolsek bersama polisi lain diamankan gara-gara konsumsi narkoba.

AKP I Ketut Agus Wardana, Kapolsek Sukodono Sidoarjo diamankan Propam Polda Jatim kedapatan menyimpang alat sabu-sabu. Ia lantas digelandang ke Polda bersama sejumlah anggota lainnya.

Kabar terbaru, setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, I Ketut Agus Wardana akhirnya resmi dipecat dengan tidak hormat (PTDH). Ia sebelumnya di tugaskan sebagai anggota bidang pelayanan masyarakat (Yanma) Polda Jatim.

Dijelaskan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Kamis (15/9/2022), mantan Kapolsek Sukodono tersebut resmi di PTDH setelah hasil sidang kode etik yang dilakukan bidang propam Polda Jatim keduanya dinyatakan terbukti bersalah lantaran mengkonsumsi barang haram jenis psikotropika.

Baca Juga: Persebaya Kalah Lagi, Bonek Ngamuk Sampai Kejar Staf Pelatih hingga Pemain

"Perlu kami sampaikan pada rekan-rekan bahwa eks Kapolsek Sukodono hari ini sudah dilakukan sidang kode etik, dan hasil sidang dinyatakan yang bersangkutan di PTDH," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.

"Dan anggota kemarin juga sudah dilakukan sidang kode etik, hasilnya juga di PTDH," ujar Dirmanto menambahkan.

Masih menurut Dirmanto, atas putusan sidang kode etik profesi tersebur mantan Kapolsek Sukodono dan juga dua anggotanya menyatakan banding.

Dirmanto juga menegaskan bahwa ketiganya terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu dan tidak sebagai pengedar.

Terkait apakah ketiganya nanti akan diserahkan ke proses hukum pidana? "Nanti kita tunggu ya hasil sidang berikutnya," ujar Dirmanto.

Baca Juga: Ditegur karena Nonton Film Porno di WC, Suami di Sidoarjo Bakar Istri Hidup-hidup

Sebelumnya, Propam Polda Jatim mengamankan lima orang terkait kasus narkoba di Polsek Sukodono. Dari lima orang itu, tiga orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Hasil pemeriksaan, ketiga orang itu positif menggunakan narkoba. Kapolsek sendiri pun dinyatakan positif sehingga menjalani serangkaian pemeriksaan di Polda Jatim.

Load More