SuaraJatim.id - Beberapa waktu lalu kasus polisi narkoba menggegerkan Sidoarjo Jawa Timur. Seorang kapolsek bersama polisi lain diamankan gara-gara konsumsi narkoba.
AKP I Ketut Agus Wardana, Kapolsek Sukodono Sidoarjo diamankan Propam Polda Jatim kedapatan menyimpang alat sabu-sabu. Ia lantas digelandang ke Polda bersama sejumlah anggota lainnya.
Kabar terbaru, setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, I Ketut Agus Wardana akhirnya resmi dipecat dengan tidak hormat (PTDH). Ia sebelumnya di tugaskan sebagai anggota bidang pelayanan masyarakat (Yanma) Polda Jatim.
Dijelaskan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Kamis (15/9/2022), mantan Kapolsek Sukodono tersebut resmi di PTDH setelah hasil sidang kode etik yang dilakukan bidang propam Polda Jatim keduanya dinyatakan terbukti bersalah lantaran mengkonsumsi barang haram jenis psikotropika.
Baca Juga: Persebaya Kalah Lagi, Bonek Ngamuk Sampai Kejar Staf Pelatih hingga Pemain
"Perlu kami sampaikan pada rekan-rekan bahwa eks Kapolsek Sukodono hari ini sudah dilakukan sidang kode etik, dan hasil sidang dinyatakan yang bersangkutan di PTDH," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
"Dan anggota kemarin juga sudah dilakukan sidang kode etik, hasilnya juga di PTDH," ujar Dirmanto menambahkan.
Masih menurut Dirmanto, atas putusan sidang kode etik profesi tersebur mantan Kapolsek Sukodono dan juga dua anggotanya menyatakan banding.
Dirmanto juga menegaskan bahwa ketiganya terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu dan tidak sebagai pengedar.
Terkait apakah ketiganya nanti akan diserahkan ke proses hukum pidana? "Nanti kita tunggu ya hasil sidang berikutnya," ujar Dirmanto.
Baca Juga: Ditegur karena Nonton Film Porno di WC, Suami di Sidoarjo Bakar Istri Hidup-hidup
Sebelumnya, Propam Polda Jatim mengamankan lima orang terkait kasus narkoba di Polsek Sukodono. Dari lima orang itu, tiga orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Hasil pemeriksaan, ketiga orang itu positif menggunakan narkoba. Kapolsek sendiri pun dinyatakan positif sehingga menjalani serangkaian pemeriksaan di Polda Jatim.
Berita Terkait
-
Persebaya Kalah Lagi, Bonek Ngamuk Sampai Kejar Staf Pelatih hingga Pemain
-
Ditegur karena Nonton Film Porno di WC, Suami di Sidoarjo Bakar Istri Hidup-hidup
-
Menjamu Deltras Sidoarjo, Striker Persipura Sansan Minta Dukungan Langsung Masyarakat Papua
-
Persebaya Dilibas RANS Nusantara, Bonek Ngamuk Rusak Fasilitas Stadion Gelora Delta Sidoarjo
-
Amuk Bonek di Gelora Delta Sidoarjo, Bench Pemain Dirusak hingga Bikin Kameraman TV Ketakutan
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Rontok, Berapa per Gramnya?
-
Hasil Drawing Piala Dunia U-17: Timnas Indonesia U-17 Langsung Bertemu Brasil
-
Wacana Dana Parpol Naik 10 Kali Lipat, Wakil KPK Sebut Agar Tidak Ada Korupsi
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
Terkini
-
Tanggul Jebol Ancam Ratusan Hektar Sawah! Khofifah Targetkan Perbaikan Rampung 3 Bulan
-
BRI Hadir di GFL Series 3, Bukti Nyata Komitmen Ikut Membina Generasi Muda
-
Tinjau Normalisasi Sungai di Pamekasan, Gubernur Khofifah Pastikan Daya Tampung Air Kembali Normal
-
Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Bagi-bagi 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim! Berpeluang dapat Rp149 Ribu