SuaraJatim.id - Beberapa waktu lalu kasus polisi narkoba menggegerkan Sidoarjo Jawa Timur. Seorang kapolsek bersama polisi lain diamankan gara-gara konsumsi narkoba.
AKP I Ketut Agus Wardana, Kapolsek Sukodono Sidoarjo diamankan Propam Polda Jatim kedapatan menyimpang alat sabu-sabu. Ia lantas digelandang ke Polda bersama sejumlah anggota lainnya.
Kabar terbaru, setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, I Ketut Agus Wardana akhirnya resmi dipecat dengan tidak hormat (PTDH). Ia sebelumnya di tugaskan sebagai anggota bidang pelayanan masyarakat (Yanma) Polda Jatim.
Dijelaskan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Kamis (15/9/2022), mantan Kapolsek Sukodono tersebut resmi di PTDH setelah hasil sidang kode etik yang dilakukan bidang propam Polda Jatim keduanya dinyatakan terbukti bersalah lantaran mengkonsumsi barang haram jenis psikotropika.
Baca Juga: Persebaya Kalah Lagi, Bonek Ngamuk Sampai Kejar Staf Pelatih hingga Pemain
"Perlu kami sampaikan pada rekan-rekan bahwa eks Kapolsek Sukodono hari ini sudah dilakukan sidang kode etik, dan hasil sidang dinyatakan yang bersangkutan di PTDH," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
"Dan anggota kemarin juga sudah dilakukan sidang kode etik, hasilnya juga di PTDH," ujar Dirmanto menambahkan.
Masih menurut Dirmanto, atas putusan sidang kode etik profesi tersebur mantan Kapolsek Sukodono dan juga dua anggotanya menyatakan banding.
Dirmanto juga menegaskan bahwa ketiganya terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu dan tidak sebagai pengedar.
Terkait apakah ketiganya nanti akan diserahkan ke proses hukum pidana? "Nanti kita tunggu ya hasil sidang berikutnya," ujar Dirmanto.
Baca Juga: Ditegur karena Nonton Film Porno di WC, Suami di Sidoarjo Bakar Istri Hidup-hidup
Sebelumnya, Propam Polda Jatim mengamankan lima orang terkait kasus narkoba di Polsek Sukodono. Dari lima orang itu, tiga orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Hasil pemeriksaan, ketiga orang itu positif menggunakan narkoba. Kapolsek sendiri pun dinyatakan positif sehingga menjalani serangkaian pemeriksaan di Polda Jatim.
Berita Terkait
-
Kraton Waterpark, Serunya Bermain Air di Tengah Hiruk Pikuk Kota Sidoarjo
-
Lawan Kecanduan Gadget! Intip Keseruan Kampung Tanpa HP di Sidoarjo
-
Kisah Anang Maruf, Legenda Timnas Indonesia Jadi sopir Ojek Online Setelah Pensiun
-
Pentingnya Simulasi EWS Tanggap Bencana Bagi Masyarakat di Kawasan Lumpur Sidoarjo
-
Viral Isi Seserahan Lamaran Sultan Sidoarjo Bertabur Barang Branded, Netizen: Ini yang Katanya Acara Sederhana?
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
PDIP Jatim Klaim Kemenangan di 21 Pilkada, Ini Daftarnya
-
Hujan Ekstrem di Surabaya: Mobil Terseret Hingga Masuk Sungai
-
4 Surat Pendek yang Bisa Diamalkan Usai Sholat Fardu
-
Tim Lukman-Fauzan Lapor Bawaslu Bangkalan: Saksi Diintimidasi, Diduga Suara di 7 Desa Bergeser
-
Pilkada Situbondo: Petahana Ucapkan Selamat, Akui Kekalahan?