SuaraJatim.id - Sebanyak tujuh lutung jawa (Trachypithecus auratus), dilepasliarkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur dan Aspinall Foundation Indonesia.
Dua koloni hewan dilindungi itu, dilepasliarkan tepatnya di Kawasan Hutan Lindung Kondang Merak Desa Sumber Bening Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang Jawa Timur ( Jatim ), Minggu (18/09/2022).
Hewan primata itu diharapkan mampu bertahan hidup di habitat aslinya setelah menjalani proses karantina dan rehabilitasi di Javan Langur Center (JLC), Coban Talun, Batu, Jawa Timur.
Dikatakan Kepala BB BKSDA Jatim Nur Patria Kurniawan, pelepasliaran di kawasan konservasi di hutan lindung petak 100, menjadi rangkaian sejumlah upaya pemulihan kembali populasi Lutung Jawa di habitat hutan Malang Selatan.
Sebelum di lepasliarkan, seluruh Lutung Jawa menjalani masa habituasi, atau penyesuaian terhadap kondisi lingkungan barunya. Ke tujuh Lutung Jawa akhirnya di lepas ke alam liar dari balik jaring di tempat adaptasi di kawasan hutan Kabupaten Malang sisi selatan.
"Bagaimanapun populasi yang ada harus kembali (hutan), meskipun belum bisa memastikan bertahan hidup atau tidak. Sepanjang ini usai dilepas, kami lakukan monitoring," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Primata seperti lutung jawa, saat dilepasliarkan sudah dipastikan bisa mencari makan sendiri, bersarang dan mempertahankan hidup, dan sudah siap lepas liar secara utuh," ungkap Nur Patria menambahkan.
Nur Patria menjelaskan, salah satu syarat pelepasliaran, sudah melalui sejumlah kajian. Pihak BKSDA Jatim dengan mengandeng sejumlah aktifis lingkungan, telah memetakan sejumlah aspek, sehingga kawasan yang bakal dihuni oleh koloni Lutung Jawa sudah sesuai.
"Untuk itu dengan teman-teman Aspinal, Perhutani dan pemerhati lingkungan, serta stakeholder kita ajak secara komprehensif melakukan kaji, layak atau tidak. Begitu layak, kita lepas liar. Gak mungkin tidak layak kita lepas liar. Harus memenuhi aspek animal welfare adalah cover, shelter, water," tegasnya.
Baca Juga: Ekosistem Terjaga, Hutan Malang Selatan Jadi Lokasi Pelepasliaran 7 Lutung Jawa
Sementara itu, menurut Anang Eko, pemerhati lingkungan yang tergabung di Aspinal Foundation dan Sato Foundation ini menegaskan, bahwa ekosistem dikawasan hutan Malang Selatan yang masih tersisa, dirasa relatif masih terjaga.
Tercatat tidak kurang dari 1000 hektar kawasan hutan lindung yang masih tersisa ini, bisa menjadi tempat berkembangbiak koloni Lutung Jawa yang dilepasliarkan.
"Selama hutan utuh, belum ada penjarahan, itu bagus untuk hewan primata. Karena 97 persen tanaman di sini makanan dia, selama tak ada gangguan perburuan dan pembalakan. Kalau jumlah pasti berapa belum ada. Sejak di tahun 2014, sudah 100 ekor yang kita rilis, kita bebas liarkan di alam," ujarnya.
Usai melepasliarkan koloni Lutung Jawa, BKSDA selanjutnya akan melakukan monitoring lanjutan bersama para penggiat lingkungan. Monitoring ini, sekaligus memantau keselarasan hidup hewan primata di alam liar. Meliputi ketersediaan makanan, air dan juga sarang mereka.
"Tim monitoring yang ada di lapangan kita ambil dari masyarakat sekitar yang peduli. Serta sejumlah komunitas masyarakat seperti Arek Kepanjen, dan juga dari kalangan mahasiswa," katanya menambahkan.
Sementara dalam hal mengawasi pemburuan liar terhadap Lutung Jawa di area Malang Selatan, penggiat lingkungan menggandeng korps baret ungu, TNI/Marinir.
Berita Terkait
-
Ekosistem Terjaga, Hutan Malang Selatan Jadi Lokasi Pelepasliaran 7 Lutung Jawa
-
Malang Nian Siswi SD Ini, Wajahnya Terbakar saat Kegiatan Pramuka
-
Singo Edan Menang, Tapi Sekitar 50 Aremania Sempat Diamankan Gegara Bikin Ribut di Kediri
-
Mobil Terbakar di Pinggir Kebun Tebu Poncokusumo, Ternyata Curian
-
Atasi Kondisi Kabel di Kawasan Kota yang Semrawut, Pemkot Malang Aktifkan Lagi Rebo Rapi
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Tuban, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Peserta Tongklek
-
Rebutan Lahan Lap Kaca Berujung Berdarah: Pengamen Kemoceng di Lamongan Tikam Rekan Sendiri
-
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Pekerja Aspal Terguling Hantam Rumah di Ngawi: 1 Tewas, 7 Terpental
-
Tragedi KM Virgo Transport 8: Tim DVI Polda Jatim Kantongi 76 Data Ante Mortem
-
Tak Kapok Masuk Bui, Wanita 34 Tahun Diciduk Edarkan Narkotika di Surabaya